Di Tengah Sunyi Papua, Negara Meminta Narasi Tetap Berjalan di Jalur Hukum dan Kehati-hatian
PAPUA |LINTASTIMOR.ID-Langit Jayapura siang itu tampak teduh, namun percakapan tentang film dokumenter “Pesta Babi” mulai bergerak cepat dari ruang-ruang diskusi hingga media sosial. Di tengah geliat pembangunan dan dinamika sosial Papua yang sensitif, suara negara akhirnya hadir memberi penegasan.
Kodam XVII/Cenderawasih meminta masyarakat untuk bijak menyikapi rencana pemutaran film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono tersebut yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah wilayah Papua.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P., dalam keterangannya di Jayapura, Jumat (15/5/2026), menegaskan bahwa setiap film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Menurut Kapendam, belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan utama mengapa pemutaran film tersebut dinilai belum tepat dilakukan di ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Kolonel Inf Tri Purwanto.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap film dokumenter yang mengangkat berbagai realitas sosial di Papua. Aparat menilai, penyebaran narasi visual tanpa proses verifikasi resmi dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial yang selama ini terus dijaga.
Kapendam menekankan bahwa situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan pemerintah yang saat ini berjalan di sejumlah wilayah.
“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” imbuhnya.
╔═══════════════════════❀༻❤️༺❀═══════════════════════╗
“Papua terlalu berharga
untuk dipenuhi kegaduhan narasi
yang tidak berpijak pada keseimbangan.
Di tanah yang penuh luka sejarah itu,
setiap informasi memiliki daya
untuk menenangkan
atau justru melukai.”
╚═══════════════════════❀༻❤️༺❀═══════════════════════╝
Kodam XVII/Cenderawasih juga memastikan akan terus memantau situasi guna menjaga ketertiban umum tetap kondusif. Aparat mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Selain itu, Kapendam menegaskan bahwa kehadiran TNI di Papua tidak semata berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, prajurit TNI selama ini aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan hidup sehat, membantu pendidikan anak-anak di pedalaman, pembangunan fasilitas umum, hingga mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Berbagai program tersebut disebut sebagai bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian.
Dalam konteks yang lebih luas, polemik mengenai film dokumenter di Papua memperlihatkan betapa ruang informasi kini menjadi wilayah yang sama sensitifnya dengan ruang sosial dan politik. Di era digital, sebuah karya visual bukan lagi sekadar tontonan, tetapi dapat memengaruhi persepsi publik, membentuk opini, bahkan memantik reaksi sosial yang luas apabila tidak dikelola secara hati-hati dan proporsional.
╔═══════════════════════❀༻🌹༺❀═══════════════════════╗
“Kadang sebuah film
bukan hanya diputar di layar,
tetapi juga diputar
di dalam pikiran masyarakat.
Karena itu, kebijaksanaan
menjadi lebih penting
daripada sekadar sensasi.”
╚═══════════════════════❀༻🌹༺❀═══════════════════════╝
Di Papua, tanah yang terus berjalan di antara harapan pembangunan dan luka-luka masa lalu, setiap narasi akan selalu diuji: apakah ia membawa terang bagi kemanusiaan, atau justru menambah gelap dalam ruang kebersamaan.


















