Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Marianus Magnepeku Pasang Badan Bela Penataan Kota Mimika

8
×

Marianus Magnepeku Pasang Badan Bela Penataan Kota Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Kota bukan sekadar hamparan jalan, deretan pertokoan, atau ruang tempat orang mencari nafkah. Kota adalah ruang hidup bersama yang membutuhkan keteraturan, kepatuhan terhadap aturan, sekaligus kebijaksanaan dalam mengelola kepentingan masyarakat yang beragam.

Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Mimika menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan, muncul polemik politik setelah anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, mendesak Bupati Mimika Johannes Rettob mengundurkan diri dari jabatannya.

Example 300x600

Pernyataan tersebut menuai reaksi dari Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Magnepeku. Ia secara terbuka mengecam desakan tersebut dan menilai tuntutan agar kepala daerah mundur hanya karena menjalankan kebijakan penataan kota bukanlah sikap yang tepat.

Bagi Marianus, penertiban kawasan perkotaan tidak semestinya langsung ditarik ke dalam pusaran konflik politik. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik dapat digunakan sesuai peruntukannya, sementara masyarakat tetap memperoleh kesempatan menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib.

“Menurut saya, sangat tidak tepat jika seorang anggota DPR sampai mendesak Bupati Mimika mundur hanya karena kebijakan penertiban. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menata kota. Kebijakan yang diambil Bupati bersama jajarannya merupakan bagian dari upaya penataan wilayah.”

— Marianus Magnepeku, Wakil Ketua LEMASKO.

Ketika trotoar kehilangan fungsi, kota membutuhkan penataan

Persoalan penggunaan badan jalan dan trotoar untuk aktivitas perdagangan bukan semata-mata menyangkut keberadaan pedagang. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih luas: hak pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, ketertiban kawasan usaha, serta hak masyarakat untuk menikmati fasilitas umum.

Marianus memandang langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menata wilayah perkotaan.

Menurut dia, penataan tersebut harus dilihat sebagai tanggung jawab pemerintahan, bukan semata-mata kebijakan yang diarahkan untuk membatasi ruang ekonomi masyarakat.

Ia memahami bahwa aktivitas perdagangan merupakan salah satu sumber penghidupan warga. Namun, penggunaan fasilitas umum tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Dalam pandangannya, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kebutuhan pedagang, tetapi pada saat bersamaan juga tidak dapat membiarkan badan jalan dan trotoar kehilangan fungsi utamanya.

Di sinilah keseimbangan kebijakan diperlukan: penataan harus berjalan, sementara keberlangsungan ekonomi masyarakat tetap memperoleh perhatian.

DPR seharusnya menghadirkan solusi, bukan memperkeruh keadaan

Marianus juga menyinggung keberadaan DPRK Mimika yang telah membahas aturan terkait penataan aktivitas perdagangan agar masyarakat dapat menjalankan usaha pada tempat yang semestinya.

Baginya, pembahasan regulasi tersebut merupakan bagian dari proses membangun tata kelola perkotaan yang lebih terarah.

Karena itu, ia berharap para wakil rakyat, khususnya anggota DPR Provinsi Papua Tengah, menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan, tetapi harus disertai argumentasi dan tawaran penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kebijakan pemerintah yang dianggap perlu diperbaiki, silakan berikan masukan. DPR seharusnya ikut mendukung pemerintah dalam melakukan penataan, sekaligus memberikan solusi. Bukan justru mendesak Bupati mundur dari jabatannya.”

— Marianus Magnepeku.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif seharusnya dibangun melalui mekanisme pengawasan, dialog, serta koreksi kebijakan.

Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut idealnya menghasilkan perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan justru memperbesar ketegangan politik yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Mimika dan tantangan merawat keberagaman

Lebih jauh, Marianus mengingatkan bahwa Mimika merupakan daerah dengan masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan daerah.

Keberagaman tersebut merupakan kekuatan sosial yang perlu dirawat melalui kebijakan pemerintahan yang adil, terukur, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Penataan kota, menurut dia, menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketertiban kehidupan bersama.

Sebab, ruang publik bukan hanya milik kelompok tertentu. Jalan, trotoar, dan fasilitas perkotaan merupakan bagian dari kepentingan masyarakat luas yang harus dijaga pemanfaatannya.

Ia berharap polemik mengenai penertiban pedagang tidak berkembang menjadi persoalan politik berkepanjangan. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat perlu menempatkan kepentingan Mimika di atas perbedaan sikap maupun kepentingan kelompok.

Marianus kembali menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik harus memiliki arah yang jelas dan menghadirkan jalan keluar.

“Kalau memang ada yang perlu dikritisi, sampaikan dengan baik dan berikan solusi. Jangan setiap kebijakan penataan langsung dibalas dengan desakan agar Bupati mundur. Itu bukan jalan keluar.”

— Marianus Magnepeku.

Kota yang tertib membutuhkan keberanian dan kebijaksanaan

Pada akhirnya, polemik ini memperlihatkan bahwa menata sebuah kota bukan pekerjaan yang selalu berjalan mulus. Ada kepentingan ekonomi yang harus diperhatikan, ada fasilitas umum yang harus dilindungi, dan ada dinamika politik yang harus dikelola secara dewasa.

Pemerintah daerah membutuhkan keberanian mengambil kebijakan, tetapi keberanian itu juga harus disertai pendekatan manusiawi, sosialisasi yang memadai, serta solusi konkret bagi pedagang yang terdampak penertiban.

Di sisi lain, lembaga legislatif memiliki ruang konstitusional untuk mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi kebijakan pemerintah melalui mekanisme yang tersedia.

Bagi Marianus Magnepeku, membangun Mimika tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang harus mundur dan siapa yang harus bertahan.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan mampu duduk bersama, mencari jalan keluar, dan memastikan kota berkembang tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Sebab, kemajuan sebuah kota tidak hanya terlihat dari bangunan yang berdiri atau jalan yang semakin ramai. Kemajuan juga tercermin dari ketertiban ruang publik, penghormatan terhadap aturan, serta kemampuan para pemimpinnya mengelola perbedaan demi kepentingan bersama.

Example 300250