Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupHukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Penertiban Kota Mimika Menjadi Fondasi Menuju Daerah Maju

2
×

Penertiban Kota Mimika Menjadi Fondasi Menuju Daerah Maju

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Kemajuan sebuah daerah tidak selalu dimulai dari pembangunan gedung-gedung megah atau proyek infrastruktur berskala besar. Terkadang, perubahan justru bermula dari keberanian pemerintah menata ruang kota, menegakkan aturan, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban.

Pandangan tersebut disampaikan salah satu kaum intelektual Mimika, Lazarus Bugaleng, yang menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melakukan penertiban kawasan perkotaan.

Example 300x600

Baginya, penertiban kota bukan semata-mata urusan membongkar, memindahkan, atau menata kembali aktivitas masyarakat. Lebih jauh, kebijakan tersebut merupakan bagian dari fondasi pembangunan jangka panjang untuk membawa Kabupaten Mimika menuju cita-cita besar Mimika Emas.

Lazarus berpandangan, setiap kebijakan pembangunan berskala besar harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan daerah dan masa depan generasi mendatang. Karena itu, penertiban wilayah perkotaan patut dilihat sebagai salah satu langkah awal membangun wajah kota yang lebih tertata, teratur, dan memiliki arah pembangunan yang jelas.

“Pada prinsipnya saya mendukung program-program pemerintah karena setiap kebijakan tentu memiliki tujuan yang jelas bagi kemajuan daerah. Penertiban kota merupakan salah satu langkah awal menuju Mimika yang lebih maju,” kata Lazarus dalam keterangannya.

Namun, dukungan terhadap kebijakan pemerintah, menurut dia, tidak berarti mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Setiap program yang menyentuh kehidupan masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas, perencanaan matang, serta mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.

Di sinilah, menurut Lazarus, kualitas sebuah kebijakan publik diuji. Pemerintah tidak cukup hanya memiliki keberanian mengambil keputusan, tetapi juga harus memastikan bahwa keputusan tersebut dijalankan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, penegakan aturan harus berlandaskan kejelasan, ketegasan, kepastian hukum, dan keadilan. Masyarakat yang terdampak pun harus memperoleh penjelasan, komunikasi, serta solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Intelektual tidak cukup hanya menjadi pembela

Lazarus juga mengajak kalangan intelektual dan tokoh masyarakat untuk mengambil peran lebih luas dalam mengawal pembangunan daerah.

Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat kecil merupakan tanggung jawab moral yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, tanggung jawab intelektual juga mencakup upaya memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, dan menghadirkan pandangan objektif terhadap kebijakan pemerintah.

“Bela masyarakat kecil itu penting. Namun, kita juga harus memberikan edukasi agar masyarakat memahami aturan dan melihat dampak jangka panjang dari suatu kebijakan. Jangan hanya melihat kepentingan sesaat, tetapi perlu mempertimbangkan efek domino terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.

Pandangan tersebut menempatkan kaum intelektual bukan hanya sebagai pengamat, melainkan sebagai bagian dari kekuatan sosial yang ikut membangun kualitas kebijakan publik.

Dalam perspektif good governance, tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, partisipasi masyarakat, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut harus berjalan beriringan agar pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik.

Karena itu, Lazarus meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan pendekatan humanis dalam menjalankan program penertiban. Sosialisasi, komunikasi, dan dialog dengan masyarakat harus menjadi bagian penting dari proses pelaksanaan kebijakan.

Baginya, pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang hanya mampu menertibkan, melainkan pemerintah yang sanggup menjelaskan alasan kebijakannya, mendengar aspirasi masyarakat, dan menghadirkan penyelesaian yang adil.

Keberanian membangun masa depan Mimika

Lebih jauh, Lazarus menilai bahwa kemajuan daerah membutuhkan visi besar dan keberanian untuk memulai perubahan. Pemerintah tidak boleh terus-menerus terjebak dalam keraguan ketika harus mengambil keputusan strategis demi kepentingan pembangunan jangka panjang.

Ia mencontohkan pembangunan monumen, pusat pelayanan publik (public center), penguatan aset-aset strategis daerah, hingga penataan kawasan perkotaan sebagai bagian dari investasi pembangunan yang dapat memperkuat identitas dan daya saing Kabupaten Mimika.

Menurutnya, pembangunan fasilitas publik bukan hanya persoalan menghadirkan bangunan fisik. Di baliknya terdapat kebutuhan untuk membangun identitas kota, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih representatif bagi masyarakat.

“Kapan suatu daerah bisa maju jika kita tidak berani memulai, tidak berpikir besar, dan tidak melakukan hal-hal besar? Pembangunan membutuhkan visi jangka panjang dan keberanian untuk melakukan perubahan,” tuturnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya proyek yang dikerjakan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana setiap kebijakan mampu memberikan manfaat nyata, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Lazarus berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tetap konsisten menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi pimpinan daerah. Konsistensi tersebut, katanya, harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung keadilan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Pada akhirnya, Mimika Emas tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata dalam dokumen perencanaan atau slogan pembangunan. Visi itu harus menjelma menjadi kerja nyata melalui keberanian mengambil keputusan, ketegasan menegakkan aturan, kebijaksanaan dalam melayani masyarakat, dan kesungguhan membangun fondasi daerah.

Sebab, kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki bangunan megah dan jalan yang tertata. Kota yang maju adalah kota yang mampu menempatkan pembangunan, hukum, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat dalam satu tarikan napas menuju masa depan.

Mimika membutuhkan keberanian untuk berubah, tetapi perubahan itu harus tetap berjalan bersama hukum dan keadilan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe