TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Mimika menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah, persoalan lama mengenai sewa pesawat dan helikopter kembali menjadi perbincangan. Angkanya tidak kecil: Rp21,8 miliar. Sebuah nilai yang tercatat dalam dokumen pemeriksaan dan menyangkut pengelolaan aset serta penerimaan keuangan daerah.
Namun, bagi Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaipeku, munculnya kembali persoalan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks waktu dan perkembangan penyelesaiannya.
Ia menilai polemik tunggakan sewa pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika dengan PT Asian One Air (AOA) merupakan persoalan lama yang tidak semestinya terus digulirkan tanpa penjelasan menyeluruh mengenai posisi terakhir kewajiban tersebut.
Marianus bahkan mengingatkan agar persoalan itu tidak dijadikan instrumen untuk membangun opini yang berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintahan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong.
“Berita ini sangat basi atau sudah lama. Jangan terus-menerus mengangkat persoalan lama yang justru berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan Joel Johannes Rettob dan Emanuel Kemong.”
Pernyataan tersebut menjadi respons Marianus terhadap kembali mencuatnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kewajiban sewa pesawat dan helikopter yang mencapai Rp21,8 miliar.
Isu lama, angka yang belum boleh diabaikan
Di balik perdebatan mengenai waktu pemberitaan, terdapat catatan administrasi keuangan daerah yang tetap membutuhkan penjelasan.
Berdasarkan salinan dokumen pemeriksaan BPKP yang beredar, kerja sama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan PT Asian One Air mencakup penyewaan dua armada milik pemerintah daerah.
Keduanya adalah pesawat Cessna Grand Caravan C 208B EX dengan registrasi PK-LTV dan helikopter Airbus H-125 dengan registrasi PK-LTA.
Dalam dokumen tersebut, total tagihan sewa sejak 2016 hingga 2022 tercatat mencapai Rp45.361.116.666. Sementara pembayaran yang tercatat sebesar Rp23.511.941.666.
Dari perhitungan itu, terdapat selisih kewajiban sebesar Rp21.849.175.000.
Angka tersebut bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen pemeriksaan. Di dalamnya terdapat persoalan tata kelola aset daerah, penerimaan pemerintah, administrasi kontrak, dan pertanggungjawaban keuangan publik.
Catatan tersebut juga disebut selaras dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Nomor 06/ML/XIX.JYP/05/2022 tertanggal 23 Mei 2022.
Dalam laporan itu, tercatat belum disetorkannya penerimaan sewa pesawat dan helikopter tahun anggaran 2019 hingga 2021 sebesar Rp21.848.875.000.
Perbedaan nominal dalam kedua catatan tersebut perlu dibaca sesuai periode dan ruang lingkup pemeriksaan masing-masing. Karena itu, angka-angka tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai jumlah kewajiban terkini tanpa rekonsiliasi dan penjelasan administrasi lebih lanjut.
Marianus: kritik boleh, tetapi jangan menggiring opini
Marianus berpandangan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut dia, kritik harus dibangun di atas fakta, data, serta perkembangan terbaru.
Ia meminta agar persoalan lama tidak terus diangkat tanpa memberikan gambaran mengenai apa yang telah dilakukan pemerintah daerah, bagaimana posisi kewajiban perusahaan, dan sejauh mana rekomendasi lembaga pemeriksa telah ditindaklanjuti.
Dalam pandangannya, ruang publik perlu dijaga agar tidak menjadi arena pertarungan kepentingan yang justru menjauhkan masyarakat dari persoalan pembangunan yang lebih mendesak.
“Stop mencari nafkah dengan cara yang tidak sehat. Kalau memang ada persoalan, sampaikan berdasarkan data dan fakta. Jangan menggiring opini yang justru merugikan kepentingan masyarakat Mimika.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan keberatan Marianus terhadap cara persoalan keuangan daerah kembali dibicarakan.
Meski demikian, kritik terhadap pemberitaan tidak boleh menghilangkan hak publik untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah. Sebab, uang dan aset pemerintah merupakan bagian dari kepentingan masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Transparansi dan stabilitas pemerintahan harus berjalan bersama
Dalam tata kelola pemerintahan, stabilitas dan transparansi bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
Pemerintahan membutuhkan suasana kondusif agar program pembangunan berjalan efektif. Pada saat yang sama, pemerintah juga berkewajiban memberikan penjelasan atas setiap persoalan administrasi dan keuangan yang menyangkut aset daerah.
Karena itu, persoalan sewa pesawat dan helikopter tersebut membutuhkan kejelasan setidaknya pada tiga hal: apakah kewajiban yang tercatat telah dibayarkan, bagaimana status penyelesaian kontrak dengan PT Asian One Air, dan apa tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kejelasan tersebut penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ruang spekulasi.
Apabila telah terjadi pembayaran atau penyelesaian kewajiban, pemerintah perlu menjelaskan dokumen dan dasar administrasinya. Sebaliknya, apabila masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan, masyarakat berhak mengetahui langkah konkret yang ditempuh untuk menuntaskannya.
Dalam hal ini, penjelasan resmi pemerintah daerah dan perusahaan menjadi bagian penting untuk menghadirkan informasi yang utuh.
Kepentingan masyarakat Mimika di atas polemik
Marianus berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkonsentrasi menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan publik.
Ia meminta agar setiap persoalan keuangan daerah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, bukan melalui pertarungan opini yang tidak produktif.
Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, program pembangunan yang berjalan, dan pelayanan publik yang semakin baik.
Namun, pembangunan yang kuat juga membutuhkan tata kelola keuangan yang transparan. Kepercayaan masyarakat tidak hanya tumbuh dari keberhasilan pemerintah membangun infrastruktur, tetapi juga dari kemampuannya menjelaskan dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan serta pengelolaan aset daerah.
Pada akhirnya, persoalan tunggakan sewa pesawat dan helikopter senilai Rp21,8 miliar tidak cukup diselesaikan dengan menyebutnya sebagai isu lama. Catatan pemeriksaan membutuhkan tindak lanjut, sementara pemerintahan membutuhkan ruang kerja yang kondusif.
Keduanya harus berjalan beriringan.
Mimika tidak membutuhkan polemik tanpa ujung, tetapi juga tidak boleh kehilangan transparansi. Sebab, pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu bekerja, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada rakyat.


















