TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Pagi itu, halaman Pusat Pemerintahan SP3 dipenuhi barisan aparatur yang berdiri rapi di bawah langit Mimika. Di tengah suasana apel gabungan yang berlangsung khidmat, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan pesan yang tidak sekadar menjadi pengingat administratif, melainkan sebuah ajakan moral tentang bagaimana seorang aparatur negara harus menjaga marwah institusi di era digital yang bergerak begitu cepat.
Di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (8/6/2026), Johannes mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang komunikasi yang luas dan tanpa batas. Namun di balik kemudahan itu, terdapat tanggung jawab yang tidak ringan, terutama bagi ASN yang setiap tindakannya dapat memengaruhi citra pemerintah di mata publik.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan membangun, bukan menjadi ruang untuk memperlihatkan persoalan internal yang dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” kata Johannes.
Pernyataan itu disampaikan dengan penekanan yang jelas. Bagi Johannes, media sosial semestinya menjadi jembatan informasi yang mencerdaskan masyarakat, bukan wadah yang memperkeruh persepsi publik terhadap jalannya pemerintahan.
╔══════════════════════════════════════╗
“Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan membangun, bukan menjadi ruang untuk memperlihatkan persoalan internal yang dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat.”
╚══════════════════════════════════════╝
Johannes juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan media sosial untuk menonjolkan peran pribadi dalam berbagai proses pelayanan maupun administrasi pemerintahan. Menurutnya, yang harus menjadi fokus utama adalah kualitas kerja, kepatuhan terhadap aturan, dan hasil pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Sebagai pelayan publik, kata dia, ASN dituntut menunjukkan etika, kedewasaan, dan rasa tanggung jawab dalam setiap aktivitas, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.
╔══════════════════════════════════════╗
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menunjukkan etika, kedewasaan, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas, termasuk saat menggunakan media sosial. Yang terpenting adalah kinerja dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.”
╚══════════════════════════════════════╝
Dalam konteks pemerintahan modern, pesan Johannes Rettob memiliki relevansi yang sangat kuat. Di tengah derasnya arus informasi dan tingginya penggunaan media sosial, satu unggahan dapat dengan cepat membentuk opini publik. Karena itu, profesionalisme ASN tidak lagi hanya diukur dari kinerja di balik meja kerja, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, etika komunikasi, serta kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Johannes berharap seluruh ASN mampu menjadi teladan dalam penggunaan media sosial yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berwibawa.
Apel gabungan tersebut akhirnya bukan sekadar rutinitas awal pekan. Ia menjadi ruang refleksi bagi para aparatur tentang arti kepercayaan publik yang harus dijaga setiap hari. Sebab di era digital, jejak seorang ASN tidak hanya terlihat dari pekerjaannya, tetapi juga dari kata-kata yang ia bagikan. Dan ketika integritas tetap menjadi kompas, maka kepercayaan masyarakat akan terus menemukan tempat untuk bertumbuh.


















