MMIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Merah putih tidak selalu berkibar di tiang-tiang tinggi. Di sebuah sudut Kota Timika, menjelang 81 tahun Indonesia merdeka, warna itu justru lahir dari tangan-tangan warga yang memilih merawat sesuatu yang nyaris dilupakan.
Senin, 3 Agustus 2026, warga RT 16 Kelurahan Kebun Siri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, bergotong royong membersihkan sekaligus mengecat pagar kuburan tua di Jalan Leo Mamiri dengan warna merah putih.
Dipimpin langsung Ketua RT 16, Theo Msen, warga turun bersama membersihkan kawasan pemakaman yang selama bertahun-tahun dinilai kurang mendapat perhatian.
Tidak ada seremoni besar. Tidak pula anggaran proyek yang menyertainya. Hanya semangat warga dan kesadaran sederhana bahwa lingkungan yang mereka tinggali tetap harus dirawat, meski kemampuan yang tersedia terbatas.
Kuburan tua tersebut berada tepat di depan kawasan PLN Timika dan menjadi salah satu lokasi pemakaman tertua di Kota Timika. Posisinya yang berada di tepi jalan utama membuat kawasan itu mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.
Namun, di balik letaknya yang strategis, kondisi pagar pembatas justru tampak kusam. Sejumlah bagian mengalami kerusakan dan belum pernah direhabilitasi secara menyeluruh selama puluhan tahun.
Merah Putih dari Tangan Warga
Bagi warga RT 16, mengecat pagar dengan warna merah putih bukan sekadar kegiatan menjelang perayaan kemerdekaan.
Itu adalah cara sederhana untuk mengatakan bahwa lingkungan dan sejarah kota tidak boleh dibiarkan berjalan menuju lupa.
Theo Msen mengatakan gotong royong tersebut merupakan bentuk kepedulian warga sekaligus cara mereka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami ingin menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat gotong royong. Pagar kami cat merah putih agar terlihat lebih rapi dan menjadi simbol kecintaan kepada bangsa. Tetapi kondisi pagar yang sudah rusak tentu membutuhkan penanganan pemerintah karena kemampuan warga terbatas,” kata Theo.
Warga pun membersihkan kawasan sekitar pemakaman sembari memperbaiki tampilan pagar dengan kemampuan swadaya yang mereka miliki.
Bagi mereka, keterbatasan bukan alasan untuk membiarkan lingkungan tetap terlihat kumuh.
Tetapi gotong royong warga juga menyisakan sebuah pertanyaan yang lebih panjang: sampai kapan fasilitas umum yang memiliki nilai sosial dan sejarah harus bertahan hanya dengan kemampuan swadaya masyarakat?
Ketika Sejarah Kota Mulai Kusam
Aksi warga tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap perhatian pemerintah daerah dalam menjaga fasilitas umum yang memiliki nilai sejarah dan fungsi sosial.
Di tengah berbagai pembangunan yang terus berlangsung di Kabupaten Mimika, keberadaan kuburan tua di Jalan Leo Mamiri dinilai seolah luput dari prioritas penataan.
Kerusakan pagar bukan hanya persoalan tampilan fisik. Bagi warga, kondisi tersebut juga menyangkut bagaimana sebuah kota memperlakukan jejak masa lalunya.
Menurut Theo, kuburan tua itu bukan sekadar tempat pemakaman.
Tempat tersebut merupakan bagian dari sejarah perkembangan Kota Timika yang patut dirawat dan dijaga keberadaannya.
Terlebih, lokasi pemakaman berada di jalur utama sehingga kondisi kawasan tersebut secara langsung turut membentuk wajah kota.
“Kuburan tua ini bukan hanya tempat pemakaman. Ini juga bagian dari sejarah perkembangan Kota Timika yang harus kita jaga,” ujar Theo.
Swadaya Warga dan Harapan kepada Pemda
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memasukkan rehabilitasi pagar kuburan tua tersebut dalam program pembangunan pada tahun mendatang.
Harapan itu tidak hanya menyangkut penggantian pagar yang telah rusak, tetapi juga penataan kawasan pemakaman agar menjadi lebih layak, bersih, tertib, dan aman.
Analisis kontekstual: gotong royong warga RT 16 memperlihatkan dua sisi wajah pembangunan kota. Di satu sisi, partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam merawat lingkungan. Namun di sisi lain, fasilitas publik yang memiliki fungsi sosial dan nilai sejarah tetap membutuhkan kehadiran pemerintah melalui perencanaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan. Ketika warga telah menunjukkan kepeduliannya dengan kemampuan sendiri, perhatian pemerintah semestinya hadir bukan untuk menggantikan gotong royong, melainkan memperkuatnya melalui kebijakan dan dukungan yang tepat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai rencana penanganan maupun rehabilitasi pagar kuburan tua di Jalan Leo Mamiri.
Di tengah warna merah putih yang kini membalut pagar tua itu, ada pesan sederhana dari warga: kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang memastikan warisan sebuah kota tidak dibiarkan hilang ditelan waktu.
Sebab, sebuah kota mungkin tumbuh dengan gedung-gedung baru, tetapi ia akan kehilangan jiwanya jika lupa merawat tempat-tempat yang menyimpan cerita tentang dari mana ia berasal.


















