TIMIKA |LINTASTIMOR.ID – Di ruang-ruang kuliah yang tersebar dari Papua hingga berbagai kota pendidikan di Indonesia, ribuan mimpi sedang diperjuangkan. Ada mahasiswa yang bertahan dengan biaya hidup seadanya, ada yang menunda kebutuhan akademik, bahkan ada yang dihantui tenggat pembayaran kuliah yang semakin dekat. Di tengah harapan itu, satu pertanyaan terus menggantung: kapan beasiswa yang dijanjikan pemerintah daerah akan cair?
Kegelisahan itulah yang mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Timika menyuarakan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dinas Pendidikan, agar segera mempercepat proses pencairan beasiswa bagi mahasiswa asal Mimika yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Hingga akhir Juni 2026, banyak mahasiswa disebut belum memperoleh kepastian terkait pencairan beasiswa tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu kelancaran proses pendidikan para penerima manfaat.
Ketua BEM Universitas Timika, Marinus Dolame, menegaskan bahwa beasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen penting yang menopang keberlangsungan pendidikan mahasiswa.
“Beasiswa pendidikan merupakan hak mahasiswa yang harus dipenuhi karena sangat berpengaruh terhadap kelancaran studi. Kami berharap proses administrasi dan verifikasi dapat segera diselesaikan agar pencairan beasiswa dapat dilakukan sebelum memasuki bulan Juli dan Agustus,” ujar Marinus dalam pernyataan resmi yang diterima, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, seluruh mahasiswa asal Kabupaten Mimika yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, BEM Universitas Timika meminta Dinas Pendidikan dan Dinas SDM Kabupaten Mimika segera menyelesaikan seluruh tunggakan pembayaran beasiswa yang hingga kini masih tertunda.
“Kami meminta agar pembayaran beasiswa segera direalisasikan sehingga mahasiswa dapat mengikuti ujian, membayar biaya kuliah, dan memenuhi kebutuhan akademik lainnya tanpa hambatan,” tegas Marinus.
Di balik tuntutan tersebut, tersimpan realitas yang tidak sederhana. Bagi banyak mahasiswa perantau, beasiswa menjadi penyangga utama untuk membayar uang kuliah, membeli buku, memenuhi kebutuhan penelitian, hingga menutupi biaya hidup sehari-hari. Keterlambatan pencairan bukan hanya soal administrasi, melainkan persoalan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan dan masa depan mereka.
Selain mendesak percepatan pencairan, BEM Universitas Timika juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program beasiswa. Mereka menilai masih terdapat ketidakjelasan terkait jadwal dan mekanisme pencairan yang membuat mahasiswa kesulitan memperoleh informasi yang akurat.
BEM mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas SDM Kabupaten Mimika untuk memberikan informasi resmi yang terbuka, jelas, dan transparan kepada seluruh penerima manfaat mengenai tahapan maupun jadwal pencairan beasiswa.
“Keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, khususnya mahasiswa yang sangat bergantung pada program beasiswa untuk melanjutkan pendidikan,” kata Marinus.
Dalam perspektif pembangunan daerah, program beasiswa sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Setiap mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan akan menjadi bagian dari sumber daya manusia yang kelak kembali membangun Mimika. Karena itu, ketepatan waktu pencairan beasiswa bukan hanya menyangkut hak mahasiswa, tetapi juga menyangkut komitmen daerah dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas.
Lebih lanjut, BEM Universitas Timika menyatakan bahwa apabila hingga Juli 2026 tidak terdapat kejelasan maupun langkah konkret terkait pencairan beasiswa, maka instansi terkait harus bertanggung jawab atas berbagai dampak yang dialami mahasiswa, mulai dari keterlambatan pembayaran kuliah, hambatan mengikuti ujian, hingga terganggunya proses pendidikan.
BEM juga mengajak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia daerah.
“Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Mahasiswa yang belajar hari ini adalah pemimpin yang akan membangun Mimika di masa mendatang,” ujar Marinus.
Melalui pernyataan tersebut, BEM Universitas Timika berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pendidikan mahasiswa asal Mimika yang sedang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Sebab di balik setiap berkas beasiswa yang menunggu pencairan, ada cita-cita yang sedang diperjuangkan, ada keluarga yang menaruh harapan, dan ada masa depan Mimika yang perlahan sedang dibangun dari bangku-bangku kuliah hari ini.


















