TIMIKA |LINTASTIMOR.ID – Di Aula Mapolres Mimika, Jumat (11/9/2026), keheningan terasa berbeda. Bukan karena sunyi, melainkan karena beratnya tanggung jawab yang sedang ditimbang. Tiga Polres jajaran Polda Papua Tengah—Mimika, Puncak, dan Puncak Jaya—berdiri di hadapan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri bukan sebagai terdakwa, tetapi sebagai institusi yang sedang menjalani proses “cermin jujur”. Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini bukanlah sekadar ritual administratif tahunan; ia adalah detak jantung pengawasan internal yang memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dan setiap langkah operasional polisi di tanah Papua benar-benar berjalan di atas rel transparansi dan akuntabilitas.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini hadir mendampingi prosesi ini bersama Irwasda Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro dan Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak. Kehadiran mereka menegaskan bahwa audit bukan tentang mencari kesalahan untuk menghukum, melainkan tentang menemukan celah untuk memperbaiki. Tim Itwasum yang dipimpin Brigjen Pol. Mayor S.H., S.I.K., bersama tujuh pemeriksa, tidak hanya membedah kinerja rutin, tetapi juga menyelami kompleksitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Ini adalah upaya serius untuk memastikan bahwa sumber daya kepolisian tidak bocor, melainkan mengalir deras untuk mendukung tugas mulia menjaga keamanan di wilayah yang penuh tantangan.
“Pengawasan internal menjadi instrumen penting untuk menguji apakah anggaran dan sumber daya kepolisian benar-benar dikelola sesuai aturan serta mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.”
Pernyataan tersebut menggema sebagai pengingat bahwa di Papua Tengah, di mana kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga, integritas keuangan adalah fondasi legitimasi. Ketika polisi mengelola PNBP dan BLU dengan bersih, pesan yang tersampaikan kepada masyarakat bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi tentang penghormatan terhadap hak warga negara. Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan tim Itwasum berfungsi sebagai filter moral; memisahkan antara kebutuhan operasional yang sah dengan potensi penyimpangan yang dapat merusak marwah institusi.
Dalam ekosistem kepolisian yang sering kali dipandang skeptis, ketelanjangan dalam pemeriksaan justru menjadi bukti kedewasaan organisasi yang berani membuka diri demi perbaikan berkelanjutan.
Namun, ukuran keberhasilan audit tidak boleh berhenti pada tumpukan rekomendasi di atas kertas. Persoalan yang lebih fundamental adalah transformasi: sejauh mana temuan hari ini bermetamorfosis menjadi kebijakan yang manusiawi dan sistem yang lebih tangguh besok? Apakah audit ini akan menjadi katalisator perubahan nyata dalam pelayanan publik dan manajemen anggaran, atau hanya akan tenggelam sebagai arsip birokrasi?
Momentum ini menuntut komitmen kolektif seluruh jajaran Polda Papua Tengah untuk menjadikan pengawasan sebagai budaya, bukan beban.
Saat tim pemeriksa meninggalkan aula dan kembali ke Jakarta, yang tertinggal bukanlah rasa takut, melainkan harapan. Audit Itwasum seharusnya menjadi titik balik di mana kepolisian Papua Tengah tidak lagi sekadar “lolos pemeriksaan”, tetapi benar-benar “layak dipercaya“.
Sebab, keamanan yang sejati tidak hanya dibangun dari senjata dan strategi, tetapi dari hati nurani institusi yang bersih, transparan, dan tak pernah lelah memperbaiki diri demi rakyat yang dilayaninya.


















