Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalPeristiwaPolkam

Jejak 67 Peluru Mengantar Tiga Orang ke Penyidikan

9
×

Jejak 67 Peluru Mengantar Tiga Orang ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA| LINTASTIMOR.ID — Pagi di Mimika berjalan seperti biasa ketika sebuah rangkaian penyelidikan membawa aparat kepolisian pada tiga orang yang diduga berkaitan dengan peredaran amunisi ilegal.

Selasa, 29 September 2026, penyidik Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan DRW (24), PY (23), dan GT (25) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Example 300x600

Dari penanganan perkara itu, puluhan butir amunisi turut diamankan. Benda-benda kecil yang secara fisik hanya memenuhi ruang genggaman itu kini menjadi bagian penting dalam penyidikan yang berusaha mengurai dari mana amunisi tersebut berasal, siapa yang menguasainya, dan bagaimana benda itu diduga berpindah tangan.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026), mengatakan pengamanan ketiga orang tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal.

“Barang bukti yang kami amankan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan,” ujar Yusuf.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Di ruang pemeriksaan, polisi kemudian mencoba menyusun kembali potongan-potongan informasi yang diperoleh dari para pihak.

Menurut keterangan yang disampaikan penyidik, DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa.

Sementara PY diduga membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam.

Dari pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan yang mengarah kepada GT. Polisi menduga GT merupakan pihak yang memiliki amunisi tersebut sekaligus diduga meminta bantuan DRW dan PY untuk menjualnya.

Namun, seluruh rangkaian tersebut masih berada dalam wilayah penyidikan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterkaitan antara DRW, PY, dan GT dalam dugaan jual beli amunisi tersebut,” kata Yusuf.

Secara hukum, perkara itu ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan tersebut, menurut penjelasan Satgas, memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Di titik inilah penyidikan tidak sekadar berbicara tentang jumlah amunisi yang ditemukan.

Ada pertanyaan yang lebih panjang: dari mana amunisi itu berasal, untuk siapa, bagaimana jalur peredarannya, dan siapa saja yang mungkin berada di balik peredarannya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Faizal.

Ia menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan terukur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

Setiap nama dalam perkara itu, dengan demikian, masih berdiri dalam ruang dugaan sampai penyidikan menemukan fakta dan alat bukti yang cukup untuk menentukan kedudukan hukumnya.

Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Di Mimika, penyidikan itu masih berjalan.

Tiga orang telah diamankan. Puluhan butir amunisi telah menjadi barang bukti. Namun cerita hukumnya belum selesai.

Sebab, di balik 67 butir amunisi tajam yang kini berada dalam penguasaan penyidik, masih ada jejak yang harus ditelusuri: asal-usul, jalur perpindahan, tujuan, dan peran setiap orang dalam rangkaian perkara tersebut.

Dan dari situlah penyidikan akan menentukan ke mana perkara ini bergerak berikutnya.

Example 300250