Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

1.755 Gangguan Kamtibmas Menguji Polda Papua Tengah

8
×

1.755 Gangguan Kamtibmas Menguji Polda Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID– Angka-angka itu dibentangkan di atas meja evaluasi: 1.755 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Semester I 2026. Di balik deretan data tersebut, ada wilayah yang harus terus dijaga, ada potensi konflik yang mesti dibaca lebih dini, dan ada pekerjaan kepolisian yang tidak boleh berhenti ketika sebuah gangguan belum terjadi.

Angka tersebut menjadi salah satu bahan utama dalam Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 Polda Papua Tengah yang dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (11/8/2026).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas, para pejabat utama serta para Kapolres jajaran Polda Papua Tengah.

Bagi Jermias, anev bukan sekadar ruang untuk membaca angka, melainkan tempat untuk mengukur kembali seberapa jauh kepolisian mampu menjawab dinamika keamanan yang bergerak di tengah masyarakat.

“Gelar operasional dan anev bukan sekadar forum penyampaian data, tetapi menjadi sarana untuk menilai kesiapan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Tengah,” ujar Jermias.

Data Semester I menunjukkan, dari 1.755 kasus gangguan kamtibmas, sebanyak 257 kasus telah diselesaikan atau 14,64 persen.

Tindak pidana konvensional masih mendominasi dengan 1.705 kasus, sementara penyelesaiannya mencapai 231 kasus atau 13,55 persen. Tindak pidana transnasional tercatat 47 kasus, dengan 25 kasus di antaranya selesai atau 53,19 persen. Adapun tindak pidana yang merugikan kekayaan negara tercatat dua kasus, dengan satu kasus selesai atau 50 persen.

Pada tren kejahatan, curanmor menjadi salah satu perkara yang paling menonjol dengan 251 kasus, namun baru tujuh kasus atau 2,79 persen yang berhasil diselesaikan. Kemudian curas sebanyak 124 kasus, dengan tujuh kasus selesai atau 5,65 persen, serta curat sebanyak 42 kasus, dengan tiga kasus selesai atau 7,14 persen.

Sebaran kasus juga memperlihatkan konsentrasi gangguan kamtibmas pada sejumlah wilayah. Polres Mimika mencatat angka tertinggi dengan 1.010 kasus, disusul Polres Nabire 595 kasus, Polres Dogiyai 35 kasus, Polres Deiyai 24 kasus dan Polres Paniai 19 kasus.

Bagi kepolisian, data tersebut bukan sekadar statistik. Angka-angka itu menjadi cermin tentang wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih kuat, kejahatan yang perlu ditekan, sekaligus kemampuan aparat dalam mengubah informasi menjadi tindakan nyata.

Karena itu, Jermias meminta setiap temuan dalam anev tidak berhenti sebagai catatan evaluasi, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret.

“Saya tidak ingin kita bekerja setelah gangguan itu terjadi. Kita harus mampu membaca situasi sebelum gangguan itu terjadi,” tegasnya.

Instruksi itu diarahkan pada penguatan fungsi intelijen, penggalangan, monitoring wilayah serta pemetaan potensi kerawanan. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan diminta segera dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Jermias juga mengingatkan jajarannya agar tidak kehilangan kewaspadaan dalam membaca situasi. Kesiapsiagaan, disiplin, profesionalisme dan keselamatan personel harus berjalan beriringan dengan ketepatan dalam mengambil keputusan.

“Jangan underestimate terhadap situasi, tetapi juga jangan overestimate terhadap ancaman. Laksanakan tugas dengan perhitungan yang matang, tetap berpedoman pada SOP, ketentuan hukum dan prinsip keselamatan,” jelasnya.

Membaca Papua Tengah Sebelum Konflik Membesar

Penekanan terhadap deteksi dini menjadi penting karena gangguan kamtibmas di Papua Tengah tidak berdiri dalam ruang kosong. Konflik sosial dan adat, sengketa tanah, kriminalitas, peredaran miras dan narkotika, gangguan terhadap objek vital hingga isu yang berkembang di media sosial dapat saling berkelindan. Dalam konteks itu, keberhasilan menjaga keamanan tidak semata diukur dari seberapa banyak perkara diselesaikan setelah terjadi, tetapi juga dari seberapa banyak potensi gangguan dapat dicegah sebelum berubah menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu pula, sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dari strategi pengamanan.

Jermias meminta kehadiran polisi di tengah masyarakat tetap dibangun melalui pendekatan yang humanis. Senyum, sapa, salam, komunikasi dan penghormatan harus menjadi bagian dari cara personel membangun kepercayaan publik.

“Kita ingin masyarakat melihat Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolda mengingatkan personel untuk menjaga integritas dan nama baik institusi. Pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana harus dihindari. Para Kasatgas dan komandan juga diminta melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.

“Jadikan anev ini sebagai sarana untuk memperkuat kualitas pelaksanaan tugas ke depan. Saya berharap seluruh personel bekerja dengan profesionalisme, bekerja dengan hati, bertindak dengan aturan dan kembali dengan selamat,” pungkas Jermias.

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas kemudian menegaskan pentingnya bergerak sebelum persoalan berubah menjadi gangguan kamtibmas.

Ia menyebut sejumlah potensi yang harus diantisipasi, mulai dari konflik sosial dan adat, sengketa tanah, kriminalitas, peredaran miras dan narkotika, gangguan objek vital hingga isu yang berkembang melalui media sosial.

“Jangan menunggu masalah menjadi gangguan. Kedepankan pendekatan yang humanis, terukur, proporsional dan berbasis hukum. Pahami adat dan budaya setempat, bangun komunikasi serta libatkan tokoh adat, tokoh agama dan stakeholder,” tegas Gustav.

Ia juga meminta jajaran merespons setiap isu berdasarkan fakta dan dilakukan secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

“Target kita jelas, kamtibmas kondusif melalui deteksi dini, cegah dini dan respons cepat. Hadirkan Polri melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pada akhirnya, 1.755 kasus bukan sekadar angka yang selesai dibacakan dalam sebuah forum evaluasi. Ia adalah pengingat bahwa keamanan dibangun jauh sebelum sirene berbunyi—melalui kewaspadaan, komunikasi, kehadiran dan keberanian untuk membaca tanda-tanda kecil sebelum berubah menjadi gelombang besar.

Example 300250