ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID -Di ruang kerja yang biasanya dipenuhi keputusan-keputusan sunyi namun menentukan arah daerah, sebuah momen penting berlangsung dengan khidmat di Kabupaten Belu. Tidak ada gemuruh seremoni besar, tetapi ada makna yang bergerak: kesinambungan pemerintahan yang harus tetap menyala.
Atambua, 24 Juni 2026 — Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., secara resmi melantik Eli Ch. Rambitan, S.H. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Belu. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Belu sebagai bagian dari langkah menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tengah tuntutan pelayanan publik dan agenda pembangunan yang terus berjalan.
Dalam suasana yang sederhana namun sarat tanggung jawab, pelantikan tersebut menjadi penanda bahwa birokrasi daerah tidak boleh kehilangan ritmenya. Di balik pengambilan sumpah dan penetapan jabatan, tersimpan harapan agar koordinasi antarlembaga tetap kokoh dan keputusan-keputusan strategis tetap bergerak menuju kepentingan masyarakat.
Kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan menjadi penguat mesin pemerintahan—menjaga kesinambungan administrasi, memperlancar koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan berbagai program pembangunan daerah dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi titik penting dalam menjaga hubungan antara visi kepemimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis birokrasi di lapangan. Sebab di banyak daerah, keberhasilan program pembangunan sering kali tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan tata kelola yang rapi dan koordinasi yang bekerja tanpa jeda.
Dalam semangat itulah, penugasan ini hadir sebagai mandat pelayanan.
“Pemerintahan yang berjalan baik bukan hanya tentang arah kebijakan, tetapi juga tentang memastikan setiap roda organisasi bergerak selaras untuk melayani masyarakat dan melanjutkan pembangunan.”
Secara kontekstual, pengisian posisi Penjabat Sekretaris Daerah memiliki arti strategis dalam menjaga stabilitas birokrasi daerah. Sekda bukan sekadar penghubung administratif, tetapi menjadi simpul yang menyatukan ritme antara kepemimpinan politik, pelaksanaan program, dan kebutuhan riil masyarakat. Ketika koordinasi terjaga, maka pembangunan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk terus bergerak.
Di Ruang Kerja Bupati Belu hari itu, yang berlangsung bukan sekadar pelantikan jabatan. Yang diteguhkan adalah komitmen bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menunggu, dan pembangunan tidak boleh kehilangan langkah.


















