Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Beras dari Timor Leste, 200 Kilogram Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

120
×

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Beras dari Timor Leste, 200 Kilogram Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TTU |LINTASTIMOR.ID – Saat sebagian besar warga masih terlelap dalam dinginnya malam perbatasan, personel Satgas Citarum Bais TNI bersama Pos Nino Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat justru menyusuri jalur-jalur sunyi yang kerap digunakan sebagai lintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 06.00 WITA, Kamis (11/6/2026), membuahkan hasil. Aparat keamanan berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan beras asal Timor Leste yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Example 300x600

Di tengah gelapnya medan perbatasan yang berbukit dan minim penerangan, petugas menemukan sejumlah karung beras yang diduga ditinggalkan pelaku saat mengetahui adanya patroli keamanan.

╔════════════════════════════════════╗

“Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 karung dengan berat masing-masing 20 kilogram atau sekitar 200 kilogram beras.”

Letda Arh F.S. Gandy, Danpos Nino

╚════════════════════════════════════╝

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari lima karung beras merek Colombus ukuran 20 kilogram asal India, tiga karung beras merek Hadomi ukuran 20 kilogram asal Timor Leste, satu karung beras merek Beruang Merah ukuran 20 kilogram asal India, dan satu karung beras merek Gostulo ukuran 20 kilogram asal Thailand.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 10 karung atau sekitar 200 kilogram beras.

Berdasarkan perkiraan harga pasar, setiap karung beras bernilai sekitar USD 15,5 atau setara Rp279 ribu. Dengan demikian, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2,79 juta.

Keberhasilan patroli tersebut kembali menunjukkan tingginya kerawanan aktivitas lintas batas ilegal di kawasan perbatasan RI–RDTL. Jalur-jalur tidak resmi yang tersebar di sejumlah titik masih menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan dalam menjaga lalu lintas barang maupun orang agar tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

╔════════════════════════════════════╗

“Pengawasan perbatasan bukan semata menjaga garis wilayah negara, tetapi juga melindungi kepentingan ekonomi, keamanan, dan kedaulatan bangsa dari berbagai aktivitas ilegal lintas batas.”

╚════════════════════════════════════╝

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan sementara di Pos Nino. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dikirim ke Markas Komando Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat di Eban untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Di perbatasan, tugas menjaga negara sering kali berlangsung dalam kesunyian. Namun dari patroli-patroli yang dilakukan tanpa mengenal waktu itulah, kedaulatan Indonesia terus dijaga, satu langkah demi satu langkah, di garis terdepan negeri.

 

Example 300250