Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkamTeknologi

PDIP Mimika Minta Perjalanan Dinas Tak Diadili Asumsi

13
×

PDIP Mimika Minta Perjalanan Dinas Tak Diadili Asumsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Di tengah riuh perdebatan tentang anggaran perjalanan dinas kepala daerah, ruang publik kembali dihadapkan pada satu pertanyaan penting: apakah setiap perjalanan yang dibiayai negara harus segera dibaca sebagai pemborosan?

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, meminta polemik tersebut tidak digiring menjadi kesimpulan sebelum fakta dan dokumen berbicara. Menurut dia, perjalanan dinas kepala daerah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan yang memiliki dasar hukum, selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Example 300x600

Jangan sampai setiap perjalanan dinas langsung dipersepsikan sebagai pemborosan anggaran tanpa melihat dasar hukum maupun fakta yang sebenarnya.

Pernyataan Adrian, Jumat, 24 Juli 2026, itu disampaikan ketika sorotan publik terhadap besaran anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah terus mengemuka. Ia mengingatkan bahwa angka anggaran yang beredar di tengah masyarakat tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.

Dalam pandangannya, kepala daerah memiliki kewajiban menghadiri rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, memperjuangkan program pembangunan, hingga membangun kerja sama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Seluruh aktivitas tersebut, kata dia, merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang tidak selalu dapat dipisahkan dari perjalanan dinas.

Adrian juga menjelaskan bahwa perjalanan dinas memiliki sejumlah komponen pembiayaan yang telah ditetapkan dalam regulasi, mulai dari transportasi, penginapan, uang harian, hingga kebutuhan protokoler. Pembiayaan tersebut dianggarkan melalui APBD dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Namun, di balik perdebatan tentang angka, terdapat satu garis batas yang menurut Adrian harus tetap dijaga: antara kritik yang berbasis data dan tuduhan yang lahir dari asumsi.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan lembaga yang berwenang memeriksa. Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah.”

Menurut Adrian, ruang pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah sebenarnya telah tersedia. Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPRK, hingga aparat penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing untuk memastikan penggunaan uang negara berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian memastikan fraksinya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan harus bertumpu pada dokumen, data, dan hasil audit resmi, bukan semata-mata pada asumsi yang berkembang melalui media sosial maupun ruang publik.

Pada titik ini, polemik perjalanan dinas sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang seberapa besar anggaran yang digunakan, tetapi juga tentang bagaimana uang publik dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kritik publik tetap penting sebagai bagian dari kontrol demokrasi, sementara pemerintah memiliki kewajiban menjawab kritik tersebut dengan transparansi. Di antara keduanya, dokumen anggaran dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang menjadi jembatan untuk memisahkan fakta dari persepsi.

Adrian mengatakan transparansi penggunaan anggaran tetap menjadi tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Pada saat yang sama, kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, menurut dia, perlu disampaikan secara objektif agar tidak berubah menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.

Sebab, dalam demokrasi yang sehat, kritik seharusnya tidak menjadi palu yang menghakimi sebelum fakta ditemukan. Ia semestinya menjadi cahaya yang menuntun setiap rupiah uang rakyat menuju pertanggungjawaban—sebab pada akhirnya, yang paling berharga dari sebuah perjalanan dinas bukanlah jarak yang ditempuh, melainkan manfaat yang benar-benar pulang dan dirasakan oleh rakyat.

Example 300250