Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MappiKabupaten MimikaPeristiwaPolkamTeknologi

APBD Perubahan Mimika 2026 Dibahas, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

24
×

APBD Perubahan Mimika 2026 Dibahas, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di balik angka-angka dalam perubahan anggaran, ada kebutuhan masyarakat yang harus tetap dijaga: pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga kewajiban pemerintah daerah yang tidak dapat ditunda.

Arah itulah yang mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Example 300x600

Pembahasan dibuka melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika. Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika.

Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan dan kondisi penerimaan daerah dengan kebutuhan belanja yang berkembang sepanjang tahun. Pemerintah daerah juga melakukan penataan kembali sejumlah program agar anggaran lebih terarah pada prioritas pembangunan dan pelayanan dasar.

Kemong menjelaskan, perubahan APBD tidak terlepas dari dinamika ekonomi makro, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja operasional, serta kebutuhan penyempurnaan sejumlah program prioritas.

“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” kata Kemong.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah mengarahkan perubahan anggaran pada sejumlah kebutuhan strategis. Fokusnya mencakup program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi belanja operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga akan diselaraskan dengan program prioritas pembangunan Papua, antara lain Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Dari sisi pendapatan, penyesuaian dilakukan dengan memperhitungkan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun serta potensi transfer dari pemerintah pusat. Sementara pada sisi belanja, pemerintah mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Di titik ini, perubahan APBD tidak semata-mata berbicara tentang pergeseran angka dalam dokumen keuangan daerah. Ia juga menyangkut bagaimana ruang fiskal yang tersedia diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, dari pusat kota Timika hingga distrik dan kampung.

Pemerintah daerah juga merencanakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara akuntabel untuk menutup defisit yang telah direncanakan sekaligus memenuhi kewajiban daerah.

Kemong mengatakan, rancangan perubahan APBD tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Dari gedung legislatif, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menempatkan pembahasan APBD Perubahan sebagai bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Menurut Primus, tantangan pembangunan Mimika memiliki bentang wilayah yang tidak sederhana. Kebutuhan masyarakat tidak hanya berada di pusat kota, tetapi juga menjangkau distrik, kampung-kampung pesisir hingga wilayah pegunungan.

“Tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat kota Timika hingga distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” kata Primus.

Karena itu, DPRK Mimika akan mengawal pembahasan agar perubahan anggaran tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan dasar.

Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang mendapat perhatian. DPRK juga memastikan proses pembahasan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tetap membuka ruang bagi aspirasi masyarakat.

“Substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Setelah paripurna pembukaan, pembahasan akan berlanjut melalui tahapan-tahapan anggaran antara DPRK Mimika dan pemerintah daerah sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada akhirnya, ukuran dari sebuah perubahan anggaran bukan hanya terletak pada berapa besar angka yang bergeser dalam dokumen APBD. Yang lebih penting adalah ke mana anggaran itu bergerak—dan sejauh mana pergerakannya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih tepat, dan lebih nyata bagi masyarakat Mimika.

Example 300250