ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID – Keamanan sebuah daerah tidak hanya dibangun melalui patroli, penegakan hukum, atau kehadiran aparat di jalan-jalan. Ia juga tumbuh dari ruang-ruang perjumpaan, ketika masyarakat dan aparat duduk bersama, saling mendengarkan, serta membangun kesadaran bahwa menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
Pesan itulah yang mengemuka di Gereja GMIT Anugerah, Haliren, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (8/11/2026) pagi.
Pukul 08.00 WITA, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., hadir bersama sejumlah personel Polres Belu dalam kegiatan Minggu Kasih Bersama Masyarakat. Kehadiran kepolisian di tengah jemaat bukan sekadar agenda kunjungan, melainkan bagian dari pendekatan humanis untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Majelis Jemaat GMIT Anugerah, Pdt. Noldiana R. Lapiweni Fudikoa, S.Th., para majelis gereja, serta jemaat GMIT Anugerah Atambua.
Turut mendampingi Kapolres Belu sejumlah personel Polres Belu yang beragama Kristen, di antaranya Kanit I Satintelkam, Kanit Regident Satlantas, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lidak.
Setelah pelaksanaan misa, Kapolres Belu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat. Melalui kolaborasi dengan tokoh agama, ia mengajak masyarakat menjadikan lingkungan tempat tinggal sebagai ruang kehidupan yang aman, damai, dan bebas dari tindakan kriminal.
Di hadapan jemaat, Kapolres menegaskan bahwa keamanan bukan semata-mata urusan kepolisian. Kesadaran masyarakat, keteladanan keluarga, serta peran tokoh agama menjadi kekuatan penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.
Gereja menjadi ruang membangun kesadaran hukum
Kapolres Belu menjelaskan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dengan tagline Polisi Bersama Masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap Commander Wish Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., yang mendorong agar kepolisian senantiasa hadir di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres tidak hanya menyampaikan imbauan umum. Ia memaparkan sejumlah persoalan keamanan yang menjadi perhatian Polres Belu, mulai dari kejahatan konvensional, kecelakaan lalu lintas, kejahatan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemaparan tersebut membawa diskusi pada persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: bagaimana mengendalikan perilaku, menjaga hubungan sosial, dan mencegah persoalan kecil berkembang menjadi tindak pidana.
Miras disorot sebagai pemicu kekerasan
Salah satu perhatian serius yang disampaikan Kapolres Belu adalah keterkaitan konsumsi minuman keras (miras) dengan berbagai tindak kriminal.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Belu periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 246 perkara tindak pidana dengan berbagai jenis kasus.
Dari data tersebut, Kapolres menyoroti bahwa sekitar 90 persen perkara dalam kelompok kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan disebut berkaitan dengan pengaruh konsumsi miras.
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan keamanan tidak selalu bermula dari kejahatan yang direncanakan. Dalam sejumlah peristiwa, hilangnya kendali diri, emosi yang tidak terkendali, serta pengaruh alkohol dapat menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada kekerasan.
Karena itu, Kapolres mengajak jemaat untuk membangun kesadaran bersama, termasuk di lingkungan keluarga, agar menghindari konsumsi miras secara berlebihan.
Pesannya sederhana, tetapi memiliki makna sosial yang mendalam: menjaga keamanan harus dimulai dari kemampuan setiap orang mengendalikan dirinya sendiri.
Angka kecelakaan menjadi peringatan serius
Dari persoalan kriminalitas, perhatian kemudian beralih ke keselamatan berlalu lintas. Kapolres Belu mengingatkan masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh yang sedang berlangsung dengan meningkatkan disiplin berkendara.
Menurutnya, operasi kepolisian bukan semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, melainkan membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan menunggu ada petugas baru kita tertib, tetapi jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” imbau Kapolres Belu.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah data kecelakaan lalu lintas tahun 2026 yang menunjukkan situasi cukup memprihatinkan di wilayah hukum Polres Belu.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres, tercatat 65 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban mencapai 97 orang.
Dari keseluruhan korban tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 52 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp64,3 juta.
Angka 19 korban meninggal dunia menjadi bagian paling menyedihkan dari catatan tersebut. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, dan masa depan yang dapat berubah dalam sekejap akibat kecelakaan di jalan raya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.
Sebanyak 40 kasus terjadi di jalan nasional, sedangkan 25 kasus lainnya berlangsung di jalan kabupaten. Kelompok usia 21–30 tahun tercatat sebagai kelompok usia korban terbanyak dalam data tersebut.
“Berkaca dari data yang sudah kami sampaikan, saya selaku Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Kapolres berharap masyarakat tidak memandang penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu-rambu, dan kelengkapan kendaraan sebagai kewajiban administratif semata. Semua itu merupakan bagian dari upaya melindungi nyawa.
Call Center 110, polisi semakin dekat dengan masyarakat
Di tengah suasana dialog yang berlangsung hangat, Kapolres Belu juga memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa selama 24 jam. Melalui fasilitas ini, masyarakat diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan kehadiran polisi atau hendak melaporkan gangguan kamtibmas.
Mantan Kapolres Lembata itu menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun Call Center 110.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas, baik lewat Bhabinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center Polri 110 yang selama 1 x 24 jam siap melayani masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Belu.
Ia menambahkan, layanan bebas pulsa tersebut disediakan agar masyarakat tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Kecepatan menyampaikan informasi dan respons aparat menjadi dua unsur penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Merawat keamanan dari rumah ibadah
Kegiatan Minggu Kasih di Gereja GMIT Anugerah memperlihatkan bahwa membangun keamanan membutuhkan pendekatan yang melampaui tugas-tugas penegakan hukum.
Kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat membutuhkan pelayanan dan perlindungan yang mudah dijangkau. Dalam hubungan itulah, tokoh agama dan rumah ibadah memiliki posisi strategis untuk menanamkan nilai kedamaian, pengendalian diri, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Belu berupaya menjadikan rumah ibadah sebagai salah satu ruang komunikasi publik, tempat pesan-pesan keamanan disampaikan secara terbuka dan masyarakat memperoleh kesempatan membangun kedekatan dengan aparat kepolisian.
Sebab, Belu yang aman dan kondusif tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak personel kepolisian yang bertugas, tetapi juga oleh seberapa kuat kesadaran masyarakat untuk menjaga sesama.
Dari Gereja GMIT Anugerah, pesan itu kembali ditegaskan: keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kedamaian harus dimulai dari kehidupan sehari-hari.
Catatan redaksi: Naskah disusun ulang dengan mempertahankan substansi, data, identitas narasumber, dan kutipan asli. Kutipan langsung dipertahankan dari materi sumber dengan perapian tanda baca. Data 90 persen tetap disajikan sebagai keterangan Kapolres, bukan kesimpulan independen redaksi.


















