Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MimikaKesehatanNasional

LEMASA Dorong Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan RSMM

59
×

LEMASA Dorong Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan RSMM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Dua puluh delapan tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah rumah sakit untuk tumbuh bersama masyarakat.

Di Tanah Bumi Kamoro, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) telah melewati perjalanan panjang sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat Mimika. Namun, di balik perjalanan tersebut, mulai muncul suara-suara yang meminta agar sistem pengelolaan, pemberdayaan masyarakat lokal, hingga keterlibatan lembaga adat kembali ditinjau secara menyeluruh.

Example 300x600

Suara itu kini datang dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA).

LEMASA mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan RSMM dan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) yang selama kurang lebih 28 tahun menjalankan pelayanan kesehatan di Tanah Bumi Kamoro.

Dorongan tersebut disampaikan setelah LEMASA menerima aspirasi masyarakat Amungme dan Kamoro yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan pemberdayaan masyarakat lokal, keterlibatan tenaga kerja asli Amungme dan Kamoro, serta sistem pengelolaan RSMM dan YCTP.

Sekretaris LEMASA, Jan Magal, mengatakan lembaganya menerima mandat dari Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat mengenai pelayanan kesehatan melalui RSMM, yang selama ini menjadi penerima manfaat dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam bidang program kesehatan.

Forum tersebut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda, di antaranya Aliansi Pemuda Amungme (APA), Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) serta unsur masyarakat Amungme dan Kamoro.

Menurut Jan, forum aspirasi meminta LEMASA menjalankan perannya sebagai lembaga adat yang menjadi penyambung aspirasi masyarakat lokal sekaligus mediator dalam persoalan yang berkembang terkait pelayanan kesehatan dan pengelolaan RSMM.

“LEMASA hadir sebagai mediator untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Amungme dan Kamoro, khususnya terkait pelayanan kesehatan dan pengelolaan RSMM,” kata Jan Magal, Senin (5/10/2026).

28 Tahun Mengabdi, Evaluasi Tak Boleh Berhenti

Perjalanan 28 tahun RSMM menjadi salah satu alasan mengapa LEMASA menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan.

Jan mengatakan LEMASA selama ini terus mengikuti perkembangan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan melalui RSMM, termasuk keterlibatan tenaga kerja dan tenaga medis dalam program kemitraan dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

LEMASA juga mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pelayanan kesehatan di RSMM serta mengikuti berbagai penyampaian aspirasi masyarakat melalui sejumlah forum.

Dari berbagai aspirasi tersebut, kata Jan, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut pelayanan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta keterlibatan masyarakat Amungme dan Kamoro dalam RSMM dan YCTP.

Salah satu sorotan utama adalah keberadaan tenaga kerja masyarakat lokal.

Jan menyebut saat ini terdapat sekitar empat tenaga kerja Amungme dan Kamoro yang bekerja di RSMM dengan status kontrak. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi jika dikaitkan dengan perjalanan RSMM yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade.

Bagi LEMASA, persoalannya bukan semata-mata jumlah tenaga kerja, tetapi bagaimana semangat keberpihakan kepada masyarakat asli, termasuk masyarakat yang terkena dampak langsung dari aktivitas operasional PT Freeport Indonesia, dapat diwujudkan secara nyata dalam pengelolaan program kesehatan.

Memberdayakan Anak Amungme dan Kamoro

Pemberdayaan anak-anak Amungme dan Kamoro dalam sektor kesehatan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius LEMASA.

Menurut Jan, masyarakat lokal yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan perlu memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkontribusi.

Ruang tersebut bukan hanya sebagai tenaga kontrak, tetapi juga dapat berkembang sesuai kompetensi, kapasitas, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

“Yang menjadi aspirasi masyarakat adalah bagaimana anak-anak Amungme dan Kamoro dapat diberdayakan dalam pelayanan kesehatan. Mereka tidak hanya diharapkan menjadi tenaga kontrak, tetapi juga diberikan kesempatan sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Persoalan tersebut, menurut Jan, menjadi penting karena keberadaan RSMM telah mencapai usia 28 tahun.

Jika sebuah institusi kesehatan telah tumbuh selama hampir tiga dekade di tengah masyarakat lokal, maka keberadaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia asli daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan institusi tersebut.

LEMASA Sorot Tata Kelola RSMM

Selain persoalan pemberdayaan masyarakat lokal, LEMASA juga mendorong evaluasi terhadap sistem kerja dan tata kelola RSMM.

Jan mengatakan LEMASA telah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap pengelolaan RSMM. Dari pemantauan tersebut, masih terdapat sejumlah aspek yang dinilai perlu diperbaiki dan dikaji kembali.

“Kurang lebih 28 tahun RSMM beroperasi. LEMASA sudah beberapa kali melakukan evaluasi. Karena itu, kami menilai sistem kerja dan pengelolaannya perlu dievaluasi kembali agar pelayanan kepada masyarakat ke depan dapat berjalan lebih baik,” katanya.

Bagi LEMASA, evaluasi tidak dimaksudkan sebagai upaya untuk mengganggu keberadaan maupun pelayanan RSMM.

Sebaliknya, evaluasi dipandang sebagai bagian dari proses memperbaiki tata kelola agar rumah sakit tersebut dapat semakin kuat menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat.

Keterbukaan Menjadi Titik Penting

LEMASA juga menyoroti keterlibatan lembaga adat dalam pembahasan kebijakan dan hasil rapat yang berkaitan dengan RSMM maupun YCTP.

Jan mengatakan setiap hasil rapat kepengurusan YCTP bersama pihak RSMM atau Caritas yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan kesehatan perlu dikomunikasikan kepada LEMASA.

Menurutnya, LEMASA memiliki posisi sebagai lembaga pembina sekaligus bagian dari unsur kemitraan program kesehatan yang memperoleh dukungan dari PT Freeport Indonesia.

Karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi dinilai penting agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat Amungme dan Kamoro dapat diketahui dan dipahami bersama.

“Setiap hasil rapat kepengurusan YCTP dan pihak Caritas harus disampaikan kepada LEMASA. Kami merupakan lembaga pembina dan bagian dari kemitraan program kesehatan yang sumber dukungannya berasal dari PT Freeport Indonesia,” ujarnya.

Jan menegaskan, keterlibatan LEMASA tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan RSMM maupun YCTP.

LEMASA, katanya, menjalankan fungsi pengawasan, mediasi, serta mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Rapat Akbar Akan Mempertemukan Para Pihak

Sebagai langkah lanjutan, LEMASA berencana menggelar rapat akbar dalam waktu dekat.

Forum tersebut akan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelayanan dan pengelolaan program kesehatan, antara lain PT Freeport Indonesia, YCTP, RSMM, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro, Aliansi Pemuda Amungme, Aliansi Pemuda Kamoro, Organisasi Kaum Intelektual Amungsa, serta Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro.

Jan mengatakan rapat akbar tersebut akan membahas sejumlah persoalan strategis.

Di antaranya pelayanan kesehatan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, sistem kerja dan tata kelola RSMM, persoalan tenaga kontrak dan pemutusan hubungan kerja, serta arah pengembangan pelayanan kesehatan RSMM ke depan.

“LEMASA sebagai mediator akan mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk PT Freeport Indonesia, YCTP, RSMM, Yayasan Pemberdayaan Amungme dan Kamoro, serta Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro, bersama kedua lembaga adat. Seluruh aspirasi tersebut akan dibahas dalam rapat akbar untuk mencari solusi bersama,” jelasnya.

RSMM Diharapkan Menjadi Rujukan Kesehatan Papua

LEMASA berharap rapat tersebut tidak berhenti sebagai forum menyampaikan keluhan.

Lebih jauh, forum itu diharapkan melahirkan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, serta memberikan kepastian mengenai arah pengembangan RSMM ke depan.

Jan menilai keberadaan RSMM harus terus memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika, khususnya Amungme dan Kamoro.

Bahkan, di tengah masih berlangsungnya aktivitas PT Freeport Indonesia, pelayanan kesehatan yang didukung melalui dana kemitraan tersebut diharapkan dapat terus diperkuat dan dikembangkan sehingga RSMM mampu menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan dan rumah sakit rujukan bagi masyarakat di Tanah Papua.

Bagi masyarakat, rumah sakit bukan hanya bangunan dengan ruang rawat dan tenaga medis.

Di dalamnya ada harapan.

Ada keluarga yang datang membawa kecemasan dan pulang membawa kesembuhan. Ada anak-anak muda lokal yang berharap memperoleh ruang untuk mengabdikan pengetahuan mereka. Ada pula harapan agar pembangunan tidak hanya meninggalkan infrastruktur, tetapi juga melahirkan kesempatan dan kemandirian bagi masyarakat asli.

Karena itu, bagi LEMASA, evaluasi terhadap perjalanan 28 tahun RSMM bukanlah upaya untuk menghapus masa lalu.

Sebaliknya, evaluasi adalah cara untuk melihat kembali perjalanan panjang itu—apa yang telah berhasil, apa yang masih kurang, dan apa yang harus diperbaiki agar pelayanan kesehatan di Tanah Bumi Kamoro dapat tumbuh lebih kuat.

Pada akhirnya, sebuah rumah sakit akan selalu diukur bukan hanya dari lamanya ia berdiri, tetapi dari seberapa besar ia mampu menghadirkan rasa aman, pelayanan yang adil, dan harapan bagi masyarakat yang dilayaninya.

Example 300250