Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Kontrak PPPK Bukan Jaminan Abadi, Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Masa Depan

6
×

Kontrak PPPK Bukan Jaminan Abadi, Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di balik rutinitas apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, terselip sebuah pesan penting yang menggema lebih jauh daripada sekadar instruksi birokrasi. Pesan itu berbicara tentang tanggung jawab, profesionalisme, dan masa depan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setiap hari mengabdikan diri dalam roda pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa keberlanjutan status PPPK tidak hanya ditentukan oleh waktu kontrak yang berjalan, melainkan oleh kualitas pengabdian yang ditunjukkan melalui kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Example 300x600

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi, Senin (22/6/2026).

Menurut Ananias, evaluasi terhadap PPPK akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan apakah kontrak kerja seorang pegawai layak diperpanjang atau tidak.

“Setiap tahun akan dilakukan penilaian kinerja secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kinerja tidak sesuai target, atau kelalaian dalam tugas, maka hal tersebut dapat berdampak pada perpanjangan kontrak,” ujar Ananias Faot.

Pernyataan itu menjadi penanda bahwa status PPPK bukan sekadar posisi administratif, tetapi sebuah amanah yang menuntut konsistensi kerja dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Setiap target yang ditetapkan harus dicapai, setiap tanggung jawab harus dijalankan, dan setiap aturan harus dihormati sebagai bagian dari etika profesi aparatur negara.

Ananias menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menilai capaian kerja secara kuantitatif, tetapi juga memperhatikan aspek disiplin, integritas, dan etika dalam lingkungan kerja. Karena itu, seluruh PPPK diminta menjaga profesionalisme serta membangun hubungan kerja yang harmonis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain kinerja, disiplin dan etika kerja juga menjadi perhatian. Profesionalisme harus terus dijaga agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penurunan disiplin maupun gangguan komunikasi kerja yang dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur untuk bekerja secara tertib, solid, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika diminta terus memperkuat sosialisasi mengenai hak, kewajiban, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh PPPK selama menjalankan tugas pemerintahan.

Secara kontekstual, kebijakan evaluasi tahunan terhadap PPPK sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai tolok ukur utama dalam tata kelola aparatur sipil negara. Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas, pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa setiap pegawai yang diberi kepercayaan benar-benar mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Bagi Ananias, evaluasi yang dilakukan pemerintah bukanlah sekadar prosedur administratif yang berulang setiap tahun. Evaluasi merupakan instrumen untuk membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan berorientasi pada hasil.

Pada akhirnya, kontrak kerja mungkin memiliki batas waktu, tetapi integritas dan dedikasi adalah nilai yang menentukan apakah seorang aparatur layak terus dipercaya. Sebab dalam pelayanan publik, yang dikenang bukan berapa lama seseorang bekerja, melainkan seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya bagi masyarakat.

Example 300250