DELI SERDANG | LINTASTIMOR.ID — Di tengah riuhnya percakapan media sosial, ketika kritik dapat menjelma menjadi tuduhan dan perbedaan pendapat berisiko berubah menjadi permusuhan, Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengingatkan masyarakat pada satu prinsip mendasar: kebebasan berbicara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, kejujuran, dan penghormatan terhadap sesama.
Pesan itu disampaikan melalui Dr. H. Harun Lubis, S.T., M.Psi., dalam seruan bertajuk “Gerakan Sigap Tolak Medsos Menyesatkan dan Merusak Pola Pikir Generasi Emas 2045”. Gerakan tersebut mengajak masyarakat membangun budaya bermedia yang lebih sehat, terutama dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Di balik seruan itu, tersimpan kegelisahan tentang masa depan generasi muda yang setiap hari tumbuh bersama arus informasi digital. Di ruang yang sama, pengetahuan dan kebohongan dapat beredar berdampingan; gagasan yang mencerahkan bisa bersisian dengan narasi yang memancing kemarahan.
Bagi Harun Lubis, tantangan tersebut tidak cukup dijawab dengan imbauan untuk berhati-hati. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa fakta, menimbang informasi, menghormati perbedaan, dan memahami bahwa setiap perkataan yang dilemparkan ke ruang publik memiliki konsekuensi sosial.
“Kami tidak melarang kritik kepada pemerintah. Kritik yang sehat justru sangat diperlukan untuk memperbaiki program dan pelayanan publik. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data dan fakta, bukan melalui pemelintiran informasi, provokasi, maupun narasi yang menyesatkan.”
Pesan itu menempatkan kritik bukan sebagai ancaman bagi pemerintahan, melainkan sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Pemerintah membutuhkan masukan, masyarakat berhak menyampaikan keberatan, dan media memiliki peran untuk mengawasi kekuasaan. Yang harus dijaga ialah agar perbedaan pandangan tidak kehilangan pijakan faktual dan berubah menjadi pertarungan yang mengabaikan kebenaran.
ketika ruang digital ikut membentuk karakter
Bagi anak-anak dan generasi muda, media sosial bukan lagi sekadar tempat bertukar pesan. Ruang digital telah menjadi salah satu lingkungan tempat mereka mengenali dunia, membentuk pendapat, menyerap nilai, dan belajar memahami orang lain.
Informasi yang dikonsumsi berulang kali dapat memengaruhi cara seseorang menilai persoalan, merespons perbedaan, bahkan menentukan sikap terhadap lingkungan sekitarnya. Ketika informasi yang tidak terverifikasi disebarkan tanpa pertimbangan, akibatnya bukan hanya kesalahpahaman, tetapi juga kemungkinan tumbuhnya prasangka dan kebiasaan menghakimi tanpa memahami persoalan secara utuh.
Karena itu, seruan Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyentuh persoalan yang lebih luas daripada etika berkomunikasi. Ada pekerjaan pendidikan yang perlu dilakukan bersama: menanamkan kemampuan berpikir kritis sekaligus membangun karakter agar kecakapan menggunakan teknologi tidak berjalan tanpa kendali moral.
Generasi Emas Indonesia 2045, dalam kerangka gagasan tersebut, tidak cukup dipersiapkan melalui kecerdasan intelektual. Mereka juga perlu dibekali kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, kreativitas, dan kemampuan menghargai perbedaan.
“Bagi kami, pemberitaan yang menyesatkan dan narasi yang tidak didasarkan pada fakta dapat menjadi penghambat dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045 yang cerdas, berpengetahuan, kritis, kreatif, inovatif, serta memiliki karakter dan akhlak mulia.”
Harun Lubis mengingatkan bahwa masa depan generasi tidak hanya dibentuk di ruang kelas atau melalui buku pelajaran. Cara orang dewasa berbicara, memperlakukan pihak yang berbeda pandangan, dan menyikapi informasi di ruang digital juga menjadi bagian dari pendidikan sehari-hari.
Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan kepada mereka, melainkan juga dari apa yang mereka saksikan.
kritik boleh tajam, fakta jangan dipelintir
Dalam kehidupan demokratis, kritik tidak harus selalu lembut dalam substansi. Kritik dapat tegas, tajam, bahkan keras ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, ketajaman argumentasi berbeda dari penghinaan, sebagaimana keberanian mengungkap persoalan berbeda dari menyebarkan informasi yang belum terbukti.
Pembedaan itulah yang perlu dijaga ketika media sosial menjadi salah satu panggung utama perdebatan publik.
Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengajak para penggiat media sosial dan insan pers untuk tidak menjadikan ruang informasi sebagai tempat menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, memelintir fakta, membangun kebencian, atau menggunakan bahasa yang merendahkan pihak lain.
Ajakan tersebut perlu dibaca bersama prinsip bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial. Kebijakan publik harus tetap terbuka terhadap penilaian masyarakat, sedangkan pejabat publik perlu memberi ruang bagi pertanyaan, koreksi, dan perbedaan pendapat.
Dengan demikian, ukuran kritik yang bertanggung jawab bukanlah apakah kritik itu menyenangkan pihak yang dikritik, melainkan apakah argumentasinya dapat dipertanggungjawabkan, faktanya dapat diperiksa, dan penyampaiannya tidak mengaburkan persoalan yang sedang dibahas.
Persoalan yang keliru harus diluruskan dengan data. Kebijakan yang bermasalah harus diuji melalui argumentasi. Informasi yang diragukan perlu diverifikasi. Sementara itu, masyarakat perlu diberi ruang untuk membentuk penilaian berdasarkan informasi yang memadai.
Di titik inilah literasi digital bertemu dengan kedewasaan berdemokrasi.
tabayun, jeda sebelum membagikan informasi
Di tengah kecepatan arus informasi, memeriksa kebenaran sebelum membagikan kabar sering kali menjadi tindakan sederhana yang justru menentukan kualitas ruang publik.
Harun Lubis mengajak masyarakat membiasakan tabayun, yakni memeriksa dan mengklarifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Nilai ini mengandung pesan tentang kehati-hatian: tidak terburu-buru menyimpulkan, tidak mudah terseret kabar yang memancing emosi, dan tidak menjadikan dugaan sebagai kebenaran hanya karena sebuah informasi berulang kali muncul di layar.
Dalam kehidupan bermasyarakat, kebiasaan tersebut dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi penyebaran kabar yang belum teruji. Tabayun juga mengingatkan bahwa mendengar satu versi cerita tidak selalu berarti telah memahami seluruh persoalan.
“Sebagai orang Timur, kita diajarkan untuk saling menghormati dan tidak saling merendahkan. Penggunaan bahasa yang baik dan santun merupakan bagian dari karakter yang harus kita jaga bersama demi membangun generasi yang sehat, cerdas, dan religius.”
Kesantunan, dalam konteks ini, bukan berarti membungkam keberanian menyampaikan kebenaran. Bahasa yang tertib justru dapat membuat argumentasi lebih kuat, sementara penghormatan terhadap sesama memungkinkan perdebatan tetap berlangsung tanpa harus merendahkan martabat manusia.
Masyarakat boleh berbeda pendapat mengenai kebijakan pemerintah. Perbedaan itu dapat dipertemukan melalui dialog, data, dan keterbukaan. Yang perlu dihindari ialah kebiasaan menggantikan argumentasi dengan serangan pribadi atau membiarkan kemarahan mengambil alih penilaian.
membangun deli serdang melalui ruang informasi yang sehat
Gerakan yang diserukan Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang pada akhirnya menempatkan tanggung jawab bermedia sebagai pekerjaan bersama. Pemerintah, masyarakat, insan pers, penggiat media sosial, keluarga, dan lembaga pendidikan memiliki peran masing-masing dalam membentuk lingkungan informasi yang sehat.
Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosialnya. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik. Pemerintah tetap harus terbuka terhadap evaluasi. Pada saat yang sama, setiap pihak perlu menjaga ketepatan informasi, menghormati perbedaan, dan menghindari penyebaran kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, ruang publik yang sehat bukanlah ruang yang bebas dari kritik. Justru sebaliknya, ruang publik yang sehat memberi tempat bagi kritik yang berani, argumentasi yang tajam, fakta yang dapat diuji, dan dialog yang memungkinkan perbaikan.
Deli Serdang membutuhkan warga yang tidak takut mempertanyakan kebijakan, tetapi juga tidak gegabah menyebarkan tuduhan. Daerah ini membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan fakta dari opini, keberanian dari provokasi, serta kritik dari kebencian.
“Mari kita kedepankan tabayun, jaga etika dalam bermedia sosial, dan utamakan kepentingan masyarakat. Perbedaan pendapat tidak harus berujung pada permusuhan. Kritik yang bertanggung jawab akan menjadi kekuatan untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik sekaligus mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.”
Pada akhirnya, kualitas sebuah daerah tidak hanya tercermin dari pembangunan fisik, pelayanan publik, atau kemajuan teknologinya. Kualitas itu juga terlihat dari cara warganya memperlakukan kebenaran, menyikapi perbedaan, dan menjaga percakapan di ruang bersama.
Generasi Emas 2045 tidak lahir dari ruang digital yang hanya dipenuhi pujian, juga tidak tumbuh dari perdebatan yang kehilangan fakta. Generasi itu membutuhkan kebebasan berpikir, keberanian mengoreksi, keteguhan memegang kebenaran, serta karakter yang menghormati martabat sesama.
Sebab, kritik yang berlandaskan fakta dapat menjadi jalan perbaikan, sedangkan kesantunan memberi ruang bagi perbedaan untuk menemukan jalan keluar. Di antara keduanya, pendidikan karakter menemukan perannya: mengajarkan generasi muda untuk berani berpikir, jernih menilai, dan bertanggung jawab atas setiap kata yang mereka sampaikan.
(Tim)


















