NABIRE | LINTASTIMOR.ID — Di tengah bentangan Papua Tengah yang luas, ketika jarak antarwilayah kadang menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan publik, kehadiran seorang polisi tidak selalu harus ditandai oleh sirene atau seragam yang melintas di jalan.
Kadang, kehadiran itu cukup dengan duduk bersama masyarakat, mendengar keluhan, memahami keresahan, lalu mencari jalan keluar sebelum persoalan berubah menjadi konflik.
Semangat itulah yang kini ditekankan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Papua Tengah.
Rontini menginstruksikan seluruh personel untuk mengimplementasikan gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tentang “Polisi Bersama Masyarakat” dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Bagi Rontini, gagasan tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar tertulis dalam dokumen kelembagaan.
Ia harus menjelma menjadi cara berpikir, sikap, dan tindakan setiap anggota Polri ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Visi ini bukan hanya slogan. Ini harus menjadi semangat dan pedoman bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Polisi harus hadir bersama masyarakat, mendengar masyarakat dan bekerja untuk masyarakat,” tegas Rontini di Nabire, Senin (5/10/2026).
Polisi Tak Boleh Berjarak
Rontini meminta seluruh personel Polda Papua Tengah hingga jajaran Polres dan Polsek membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi tidak seharusnya hanya terlihat ketika terjadi gangguan keamanan atau ketika hukum harus ditegakkan.
Polisi juga harus hadir dalam denyut kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.
Di situlah, menurut Rontini, hubungan antara polisi dan masyarakat dibangun.
Bukan semata melalui penindakan, melainkan melalui komunikasi, kepercayaan dan rasa saling membutuhkan.
Ia meminta setiap personel mampu menjadi sahabat masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, komunikatif dan responsif.
“Jadilah polisi yang bisa menjadi sahabat masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut untuk mengedepankan sikap humanis, komunikatif, responsif dan tidak menjaga jarak dengan masyarakat. Bangun komunikasi, dengarkan keluhan masyarakat dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. Jangan sampai masyarakat merasa takut untuk datang kepada polisi,” ujarnya.
Kalimat tersebut menyimpan pesan sederhana, tetapi penting: polisi tidak boleh menjadi sosok yang hanya ditemui ketika keadaan sudah genting.
Polisi harus hadir sebelum persoalan membesar.
Papua Tengah dan Tantangan yang Tidak Ringan
Papua Tengah memiliki bentang wilayah yang luas dan karakter geografis yang tidak selalu mudah dijangkau.
Di sejumlah kawasan, jarak, medan dan kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi personel kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan dan menjaga keamanan.
Pada saat yang sama, persoalan yang dihadapi juga beragam.
Gangguan keamanan, konflik sosial, kebutuhan pelayanan masyarakat hingga tantangan membangun kepercayaan publik menjadi bagian dari dinamika tugas kepolisian di wilayah tersebut.
Karena itu, Rontini meminta seluruh personel tidak menjadikan kondisi geografis maupun kompleksitas persoalan sebagai alasan untuk menciptakan jarak dengan masyarakat.
Sebaliknya, tantangan tersebut harus menjadi alasan bagi polisi untuk semakin mendekat.
“Dengan tantangan tugas di Papua Tengah yang tidak ringan, saya mengharapkan seluruh personel mampu menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan,” kata Rontini.
Mencegah Sebelum Menindak
Rontini juga mengingatkan jajarannya agar orientasi tugas kepolisian tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum.
Upaya pencegahan harus diperkuat.
Komunikasi dengan masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk memahami persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Banyak persoalan, kata Rontini, dapat dicegah apabila polisi mampu membaca tanda-tanda awal, mendengarkan masyarakat dan memahami akar persoalan yang berkembang di lingkungan sosial.
Di sinilah pendekatan humanis menemukan maknanya.
Polisi bukan hanya hadir ketika hukum telah dilanggar.
Polisi juga hadir untuk memastikan agar persoalan tidak sampai berkembang menjadi pelanggaran hukum.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, polisi harus berjalan bersama masyarakat,” tegasnya.
Membangun Kepercayaan dari Kehadiran
Bagi Rontini, kepercayaan publik tidak lahir hanya dari keberhasilan menangani perkara.
Kepercayaan tumbuh dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.
Ketika seorang warga datang membawa persoalan dan merasa didengar.
Ketika masyarakat tidak takut menyampaikan informasi.
Ketika polisi hadir di tengah masyarakat tanpa membuat jarak.
Dan ketika seragam kepolisian tidak lagi dipandang sebagai simbol kekuasaan semata, tetapi sebagai tanda kehadiran negara untuk melindungi.
Karena itu, ia berharap implementasi gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Papua Tengah.
Ia meminta seluruh anggota menjadikan kehadiran di tengah masyarakat sebagai bagian dari pengabdian, bukan sekadar rutinitas pekerjaan.
“Lindungi, ayomi dan layani masyarakat dengan hati. Hadirkan Polri yang dekat, humanis dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Polisi yang Hadir, Masyarakat yang Merasa Aman
Pada akhirnya, keamanan tidak hanya lahir dari banyaknya personel yang berjaga atau dari ketegasan ketika hukum harus ditegakkan.
Keamanan juga tumbuh dari rasa percaya.
Ketika masyarakat percaya kepada polisi, komunikasi menjadi lebih terbuka. Ketika komunikasi terbuka, persoalan lebih mudah dibaca. Dan ketika persoalan dapat dibaca sejak awal, banyak konflik mungkin dapat dicegah sebelum berubah menjadi luka yang lebih dalam.
Di Papua Tengah, pesan itu kini diletakkan di pundak setiap personel kepolisian:
datang bukan hanya ketika dipanggil, tetapi hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Sebab polisi yang benar-benar bersama masyarakat bukan hanya terlihat dari seragam yang dikenakan, melainkan dari seberapa jauh kehadirannya mampu membuat masyarakat merasa dilindungi, dihormati, didengar, dan tidak berjalan sendirian.


















