Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Demokrasi Desa di Ujung Ujian Publik

97
×

Demokrasi Desa di Ujung Ujian Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ratusan Warga Kepung Kantor Camat Sunggal, Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkades Tanjung Gusta Diusut Tuntas

MEDAN |LINTASTIMOR.ID – Matahari siang belum sepenuhnya meninggi ketika ratusan warga mulai memadati halaman Kantor Camat Sunggal, Kamis (11/06/2026). Di antara bentangan spanduk, suara pengeras suara, dan wajah-wajah yang menyimpan kegelisahan, satu pesan bergema berulang kali: demokrasi desa tidak boleh dikhianati.

Sekitar seratus massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Tanjung Gusta turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik politik uang dan berbagai dugaan pelanggaran yang disebut terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Gusta.

Example 300x600

Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Bagi para peserta, ini adalah upaya mempertahankan kepercayaan terhadap proses demokrasi yang mereka yakini harus berjalan jujur, adil, dan bermartabat.

Di tengah kerumunan massa, berbagai spanduk dibentangkan. Salah satunya memuat tudingan mengenai dugaan mobilisasi penduduk di luar Desa Tanjung Gusta. Tulisan-tulisan bernada protes itu menjadi simbol keresahan masyarakat yang menginginkan seluruh dugaan pelanggaran dibuka secara terang-benderang.

Melalui orator Aulia Rahman dan R. Gultom, massa menyampaikan tuntutan agar seluruh pihak yang berwenang tidak menutup mata terhadap berbagai laporan yang berkembang.

╔══════════════════════════════════╗ ║ “Demokrasi desa harus dijaga ║ ║ dari segala bentuk manipulasi ║ ║ yang mencederai hak pilih ║ ║ masyarakat. ║ ║ ║ ║ Kami mendesak seluruh pihak ║ ║ yang berwenang mengusut tuntas ║ ║ kasus ini tanpa pandang bulu ║ ║ demi terwujudnya Pilkades yang ║ ║ jujur, adil, dan bermartabat.” ║ ╚══════════════════════════════════╝

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, mulai dari permintaan klarifikasi terbuka kepada Panwas Pilkades dan Camat Sunggal, evaluasi menyeluruh oleh Bupati Deli Serdang, hingga desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkades berlangsung.

Massa juga meminta agar hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan kasus disampaikan secara transparan kepada masyarakat, serta memastikan hak pilih warga tidak dicederai oleh praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nasution, SSTP, hadir langsung menemui massa dan memberikan penjelasan terkait proses yang telah dilakukan pemerintah kecamatan.

╔══════════════════════════════════╗ ║ “Bahwa proses-proses tersebut ║ ║ sudah kami laksanakan sesuai ║ ║ Peraturan Bupati (Perbup). ║ ║ ║ ║ Kami juga telah melakukan ║ ║ pembinaan dan pengawasan sesuai ║ ║ kewenangan yang diberikan. ║ ║ Namun terkait penghentian atau ║ ║ pembatalan tahapan Pilkades, ║ ║ kewenangan tersebut bukan ║ ║ berada pada tingkat kecamatan.”║ ╚══════════════════════════════════╝

Menurut Guntur, pihak kecamatan juga telah melakukan audiensi dan mediasi dengan berbagai pihak yang menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan Pilkades.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, berita acara pemeriksaan (BAP), serta berbagai temuan yang disampaikan masyarakat telah dihimpun dan diteruskan kepada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah polemik yang berkembang, perhatian masyarakat semakin tertuju pada beredarnya sebuah surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang dibuat oleh seseorang yang identitasnya tidak dipublikasikan.

Dalam surat tersebut, yang bersangkutan mengaku menggunakan hak suara orang lain atas nama “Masudi” di TPS 03 Gang Samin. Ia juga menyebut adanya janji pemberian uang tunai sebesar Rp50.000 setelah melakukan pencoblosan demi memenangkan seorang oknum calon kepala desa.

Informasi tersebut menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan dalam dinamika pasca-Pilkades dan memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Menanggapi situasi tersebut, tokoh masyarakat Burju Simatupang, SH, MH, mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran diperlakukan secara serius dan objektif.

╔══════════════════════════════════╗ ║ “Pilkades bukan sekadar ║ ║ menentukan siapa yang menang ║ ║ atau kalah, tetapi menyangkut ║ ║ marwah demokrasi di tingkat ║ ║ desa. ║ ║ ║ ║ Jika ada dugaan manipulasi ║ ║ suara, penggunaan hak pilih ║ ║ oleh pihak yang tidak berhak, ║ ║ maupun iming-iming uang kepada ║ ║ pemilih, maka fakta harus ║ ║ dibuka secara terang dan ║ ║ objektif.” ║ ╚══════════════════════════════════╝

Burju juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik alasan administratif apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang bersifat substansial.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan keberanian seluruh pihak memberikan klarifikasi merupakan langkah penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang bersih, setiap laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkades memiliki dampak yang jauh melampaui hasil pemilihan itu sendiri. Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya legitimasi seorang kepala desa terpilih, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di tingkat akar rumput. Karena itu, transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas sosial dan legitimasi pemerintahan desa ke depan.

Kini, setelah spanduk-spanduk diturunkan dan massa perlahan meninggalkan halaman Kantor Camat Sunggal, satu pertanyaan masih menggantung di ruang publik: apakah seluruh dugaan yang disuarakan masyarakat akan menemukan jawaban yang terang? Sebab dalam demokrasi, kepercayaan tidak lahir dari kemenangan semata, melainkan dari keyakinan bahwa setiap suara dihitung secara jujur dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa dengan keberanian yang sama.

Example 300250