Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Upah Proses Jadi Titik Terang, Nasib Buruh Moker Menanti Kepastian

43
×

Upah Proses Jadi Titik Terang, Nasib Buruh Moker Menanti Kepastian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA |LINTASTIMOR.ID— Setelah persoalan buruh mogok kerja (Moker) berlarut dalam ketidakpastian, sebuah kesepakatan mulai membuka jalan menuju penyelesaian. Di Jakarta, Selasa (20/10/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika bersama manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI), perwakilan pekerja, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan menyepakati skema upah proses sebagai dasar penyelesaian persoalan buruh Moker.

Kesepakatan itu menjadi penanda penting dalam perjalanan panjang mencari kepastian bagi para pekerja. Namun, jalan menuju penyelesaian belum sepenuhnya terbuka. Skema telah disepakati, tetapi angka akhir yang akan menentukan besaran penyelesaian masih harus dirumuskan.

Example 300x600

Di antara meja perundingan dan dokumen kesepakatan, satu hal kini menjadi perhatian: bagaimana kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi kepastian nyata bagi para buruh.

Meninggalkan hitungan pesangon, memilih upah proses

Sekretaris Pansus DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, mengatakan bahwa keempat pihak memilih skema upah proses sebagai dasar perhitungan penyelesaian persoalan buruh Moker. Pilihan tersebut menggantikan opsi perhitungan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebelumnya menjadi salah satu alternatif pembahasan.

Perubahan pendekatan ini menjadi bagian penting dari proses negosiasi. Perundingan tidak berhenti pada perdebatan mengenai dasar perhitungan, tetapi diarahkan menuju formula yang dapat dibahas lebih lanjut untuk menemukan titik temu.

Meski demikian, kesepakatan mengenai skema tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan. Besaran upah proses, mekanisme penghitungan, serta tahapan penyelesaian masih membutuhkan pembahasan teknis yang lebih terperinci.

Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai: memastikan kesepakatan di atas kertas memiliki arah pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Timika menjadi panggung penentuan berikutnya

Pembahasan teknis dijadwalkan berlanjut di Timika sekitar 27 Oktober 2026. Pertemuan tersebut akan membahas perhitungan serta tahapan penyelesaian, termasuk persoalan yang melibatkan kontraktor dan subkontraktor.

Agenda ini penting karena penyelesaian persoalan buruh Moker tidak cukup hanya ditopang oleh kesepakatan mengenai prinsip perhitungan. Rincian teknis dan keterlibatan pihak-pihak terkait juga perlu dirumuskan agar proses berjalan terarah.

Pada 20 Oktober 2026, keempat pihak telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Dokumen itu menjadi landasan bagi kelanjutan pembahasan menuju penyelesaian yang lebih konkret.

Menurut Yan Pieterson Laly, proses pembahasan dapat berlanjut hingga awal November. Rentang waktu tersebut menjadi kesempatan bagi para pihak untuk merumuskan hasil perundingan menjadi kesepakatan yang lebih operasional.

Namun, hingga nilai akhir ditetapkan dan mekanisme pelaksanaan diperjelas, nasib penyelesaian buruh Moker masih berada dalam tahap negosiasi.

Jika buntu, negara kembali menjadi penentu

Pansus DPRK Mimika juga mengingatkan bahwa proses perundingan memiliki konsekuensi apabila kesepakatan tidak tercapai.

Jika pembahasan menemui jalan buntu, persoalan tersebut akan dikembalikan kepada negara melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Opsi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian tidak hanya menjadi urusan para pihak yang duduk di meja perundingan. Ketika kesepakatan tidak menemukan titik temu, peran negara kembali menjadi bagian dari jalur penyelesaian yang telah disebutkan dalam pembahasan.

Meski begitu, harapan utama tetap berada pada kemampuan para pihak untuk merampungkan pembicaraan melalui proses yang terbuka, terukur, dan memberikan kepastian.

Kesepakatan harus menjelma menjadi kepastian

Pansus DPRK Mimika meminta para pekerja dan masyarakat ikut mengawal proses penyelesaian agar berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi buruh Moker.

Seruan tersebut menempatkan pengawasan publik sebagai bagian penting dari perjalanan kesepakatan. Masyarakat perlu mengetahui perkembangan pembahasan, sementara para pekerja membutuhkan kejelasan mengenai dasar perhitungan, tahapan penyelesaian, dan hasil akhir yang akan ditetapkan.

Kini, skema upah proses telah menjadi pijakan bersama. MoU telah ditandatangani. Pertemuan lanjutan di Timika pun telah direncanakan.

Namun, bagi buruh yang menunggu kepastian, ukuran keberhasilan bukan semata-mata dokumen yang ditandatangani atau pertemuan yang terlaksana. Ukurannya terletak pada kejelasan hasil dan realisasi penyelesaian yang disepakati.

Perundingan di Jakarta telah membuka pintu. Timika akan menjadi ruang untuk menguji kesungguhan para pihak dalam melangkah lebih jauh.

Sebab, pada akhirnya, kesepakatan baru benar-benar berarti ketika mampu mengubah ketidakpastian menjadi kepastian bagi para pekerja.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe