NABIRE |LINTASTIMOR.ID — Tiga nyawa melayang, 13 orang mengalami luka berat, dan satu orang menderita luka ringan. Itulah catatan pahit kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Noken 2025 di wilayah Papua Tengah. Angka-angka itu menjadi pengingat bahwa di jalan raya, satu kelalaian dapat meninggalkan luka yang jauh lebih panjang daripada perjalanan itu sendiri.
Kini, ketika Operasi Patuh Noken 2026 kembali digelar selama 14 hari, sejak 26 Oktober hingga 8 November, pertaruhan keselamatan itu kembali berada di hadapan polisi dan masyarakat. Bukan semata tentang berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, berapa lembar surat tilang diterbitkan, atau berapa pengendara menerima teguran, melainkan tentang seberapa jauh setiap orang bersedia menjaga nyawa saat berada di jalan.
Di Markas Polres Nabire, Selasa, 27 Oktober 2026, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua Tengah Komisaris Besar Wahyu Kuncoro memimpin apel gelar pasukan. Dalam kegiatan tersebut, ia membacakan amanat Kepala Polda Papua Tengah Brigadir Jenderal Jermias Rontini sebagai penanda dimulainya rangkaian pengawasan dan penertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Operasi ini membawa misi yang melampaui penegakan aturan. Kepolisian ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukanlah tindakan yang dilakukan semata-mata karena takut berhadapan dengan petugas, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Sebab, jalan raya bukan hanya ruang bagi kendaraan untuk bergerak. Di sana ada orang tua yang menunggu anaknya pulang, keluarga yang menggantungkan harapan pada mereka yang bekerja, serta anak-anak yang menanti orang-orang tercinta kembali ke rumah. Ketika keselamatan diabaikan, semua harapan itu dapat berubah dalam sekejap.
Angka yang berbicara, keselamatan yang menuntut jawaban
Evaluasi Operasi Patuh Noken 2025 memperlihatkan bahwa pekerjaan rumah kepolisian dan masyarakat masih besar. Selama operasi tahun sebelumnya, polisi mencatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran.
Pada periode yang sama, terjadi 13 kecelakaan lalu lintas. Tiga orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat rangkaian kecelakaan tersebut tercatat mencapai Rp20,5 juta.
Di atas kertas, angka-angka itu dapat disusun dalam laporan evaluasi. Namun, di balik setiap angka terdapat risiko yang nyata: tubuh yang terluka, keluarga yang kehilangan, serta kehidupan yang harus berjalan dengan dampak sebuah kecelakaan.
Catatan tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi pelaksanaan operasi tahun ini. Kepolisian juga memberikan perhatian pada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis serta pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan.
Angka penindakan memang dapat menunjukkan aktivitas petugas. Namun, ukuran keberhasilan yang lebih penting terletak pada kemampuan mencegah kecelakaan sebelum korban berjatuhan. Di sinilah Operasi Patuh Noken 2026 diuji: apakah penertiban mampu bergerak lebih jauh, dari sekadar menemukan pelanggaran menuju perubahan perilaku di jalan raya.
Sembilan pelanggaran, sembilan pintu risiko
Polda Papua Tengah menetapkan sembilan jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas. Setiap sasaran mencerminkan perilaku yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polisi membidik pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pengendara yang masih di bawah umur. Sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang juga masuk dalam daftar prioritas penindakan.
Penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) menjadi perhatian tersendiri. Begitu pula pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melampaui batas kecepatan, dan pelaku balap liar.
Satu sasaran lainnya ialah kendaraan yang tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor yang dimanipulasi.
Kesembilan sasaran itu bukan sekadar daftar untuk dibacakan dalam apel. Di jalan, masing-masing berkaitan dengan disiplin, kewaspadaan, kelayakan kendaraan, dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan lainnya.
Melawan arus, misalnya, menempatkan pengendara pada jalur yang tidak semestinya. Menggunakan telepon genggam saat berkendara dapat mengalihkan perhatian dari situasi di depan. Kecepatan berlebihan memperkecil ruang untuk bereaksi, sementara balap liar mempertaruhkan keselamatan bukan hanya pelakunya, tetapi juga orang-orang yang tidak terlibat.
Karena itu, penertiban tidak seharusnya berhenti ketika operasi berakhir. Kesadaran berkendara perlu tetap hidup setelah petugas meninggalkan ruas jalan dan setelah masa operasi ditutup pada 8 November 2026.
Tegas menindak, santun melayani
Dalam amanat yang dibacakan pada apel gelar pasukan, Kapolda Papua Tengah meminta personel mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat, tanpa meninggalkan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Petugas juga diminta bekerja secara profesional, menghindari sikap arogan, serta tidak melakukan penyimpangan maupun pungutan liar. Penegakan hukum, dalam kerangka itu, harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap masyarakat yang dilayani.
Di tengah tuntutan ketertiban, cara aparat bertindak sama pentingnya dengan tindakan yang diambil. Penindakan yang dilakukan secara profesional dapat menjadi sarana membangun kepercayaan. Sebaliknya, sikap sewenang-wenang berisiko menjauhkan masyarakat dari tujuan utama operasi.
Kapolda juga meminta optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya turut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Pendekatan ini menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. Polisi menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, sedangkan masyarakat memiliki kewajiban mematuhi peraturan serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan keselamatan.
Di antara keduanya, konsistensi menjadi kunci. Aturan yang tegas memerlukan pelaksanaan yang adil, sementara imbauan keselamatan membutuhkan keteladanan dan kepatuhan yang berkelanjutan.
Dari operasi menuju budaya keselamatan
Operasi Patuh Noken 2026 mengusung tema yang menempatkan polisi dan masyarakat dalam satu tujuan: mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
— Tema Operasi Patuh Noken 2026 yang diusung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini.
Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak dapat dibebankan kepada kepolisian seorang diri. Pengendara harus disiplin, penumpang perlu memahami pentingnya keselamatan, dan setiap pengguna jalan perlu menghormati hak orang lain untuk tiba di tujuan tanpa cedera.
Pada akhirnya, hasil operasi tidak semestinya hanya dibaca melalui jumlah tilang dan teguran. Penurunan angka kecelakaan, berkurangnya korban meninggal dunia, serta meningkatnya kepatuhan pengendara merupakan indikator penting untuk melihat apakah upaya penertiban benar-benar membawa perubahan.
Empat belas hari operasi mungkin memiliki batas waktu. Namun, keselamatan tidak mengenal masa berlaku. Helm harus tetap dikenakan ketika tidak ada petugas, sabuk pengaman tetap digunakan ketika jalan tampak lengang, dan kecepatan harus dikendalikan meskipun perjalanan terasa mendesak.
Operasi Patuh Noken 2026 dijadwalkan berakhir pada 8 November di wilayah hukum Polda Papua Tengah. Setelah itu, tantangan sesungguhnya tetap menunggu di jalan-jalan yang dilalui masyarakat setiap hari.
Sebab, keberhasilan operasi yang paling berarti bukanlah ketika polisi mencatat paling banyak pelanggaran, melainkan ketika semakin banyak orang tiba dengan selamat di rumah—dan tidak ada keluarga yang harus menunggu seseorang yang tak pernah kembali.


















