TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Disiplin seorang anggota kepolisian tidak hanya terlihat ketika mengenakan seragam, berdiri di pos penjagaan, atau menjalankan tugas penegakan hukum. Sikap dan kebiasaan sehari-hari di lingkungan kerja juga menjadi bagian dari wajah institusi yang mereka wakili.
Pesan itulah yang kini disampaikan Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Melalui sebuah poster imbauan, seluruh personel Polri di lingkungan kepolisian diingatkan untuk tidak menggunakan rokok elektrik atau vape selama berada di lingkungan institusi Polri.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan internal, menjaga kesehatan personel, sekaligus memelihara profesionalitas dan citra kepolisian di tengah masyarakat.
Dalam materi kampanye yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Mimika, penggunaan vape disoroti karena dinilai berpotensi membawa dampak negatif terhadap kesehatan, khususnya organ paru-paru. Kebiasaan tersebut juga disebut dapat mengganggu konsentrasi dan kinerja anggota ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menjaga kesehatan, membangun disiplin
Kapolres Mimika AKBP Alfredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., turut mengingatkan seluruh jajarannya agar mematuhi larangan tersebut.
Pesan yang dibangun melalui kampanye ini menempatkan setiap personel sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga lingkungan kerja yang sehat dan tertib.
“Dilarang menggunakan vape di lingkungan Polri.”
— Imbauan Satresnarkoba Polres Mimika.
Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa kedisiplinan internal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap perintah kedinasan, tetapi juga menyangkut perilaku anggota dalam kehidupan sehari-hari.
Kepolisian sebagai institusi pelayanan publik dituntut menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, perilaku personel di lingkungan kerja menjadi salah satu aspek yang turut membentuk persepsi publik terhadap institusi.
Satresnarkoba Polres Mimika pun mengajak seluruh anggota untuk menghentikan kebiasaan menggunakan vape dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, tertib, serta profesional.
Citra institusi dimulai dari perilaku personel
Dalam konteks pelayanan publik, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap tindak pidana atau menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepercayaan juga tumbuh melalui keteladanan, kedisiplinan, dan konsistensi perilaku setiap anggota kepolisian.
Karena itu, kampanye larangan penggunaan vape tersebut membawa pesan bahwa menjaga nama baik institusi merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel, bukan hanya pimpinan atau satuan tertentu.
Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Mimika juga mencantumkan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun bantuan kepolisian.
Kehadiran layanan tersebut menjadi pengingat bahwa institusi kepolisian harus tetap dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Pada akhirnya, seragam kepolisian bukan hanya identitas kedinasan. Di baliknya terdapat tanggung jawab moral untuk menjaga perilaku, memberikan teladan, dan membangun kepercayaan publik.
Sebab, wibawa institusi tidak hanya dibangun melalui kewenangan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kedisiplinan orang-orang yang mengenakan seragamnya.


















