MIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Pagi belum sepenuhnya meninggi ketika roda kendaraan roda tiga bergerak dari Pelabuhan Lokpon kilometer nol menuju SD Negeri Uta 2 di kilometer empat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026).
Di tengah suasana yang belum sepenuhnya pulih setelah konflik antara warga suku Kamoro dan Mee terkait persoalan tapal batas Kabupaten Mimika dan Deiyai, perjalanan itu membawa sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar murid menuju ruang kelas: keyakinan bahwa sekolah harus tetap menjadi tempat anak-anak belajar, bukan ruang yang ikut dikalahkan oleh ketegangan orang dewasa.
Personel Polsek Mimika Barat mengambil peran itu. Tiga polisi ditempatkan di Kapiraya untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka ialah Kanit Intelkam Aiptu Alfino Yanri, Kanit Reskrim Bripka Ahsan Nur, dan Briptu Darmawan.
Sekitar pukul 07.40 WIT, Briptu Darmawan menjemput murid SD Negeri Uta 2 dari Pelabuhan Lokpon. Para murid kemudian diantar menggunakan kendaraan roda tiga menuju sekolah.
Sekitar pukul 08.00 WIT, rombongan tiba di halaman sekolah. Perjalanan berlangsung aman.
Di tempat itu, tugas polisi tidak berhenti sebagai pengawal perjalanan. Ketika guru belum mengajar, Aiptu Alfino Yanri mengambil kapur dan mengisi ruang kosong di kelas.
Sekitar pukul 10.30 WIT, ia memberikan pelajaran kepada para murid. Pancasila, kepatuhan kepada orang tua dan guru, serta pentingnya membaca dan belajar dengan sungguh-sungguh menjadi materi yang disampaikan.
Pesannya sederhana, tetapi terasa penting di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda.
“Anak-anak tetap harus sekolah. Apa pun keadaan di sekitar mereka, pendidikan jangan sampai ikut terhenti.”
Polisi juga mengingatkan para murid agar tidak membakar rumput di sekitar kampung selama musim kemarau. Kebiasaan itu dinilai berisiko memicu kebakaran kebun maupun lahan.
Pelajaran berakhir sekitar pukul 11.00 WIT. Sekolah tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Sekolah di Tengah Ketegangan
Pelayanan tersebut dilakukan melalui koordinasi Polsek Mimika Barat dengan pihak SD Negeri Uta 2 dan para orang tua murid. Kepolisian berupaya memastikan anak-anak dapat berangkat ke sekolah dengan aman, terutama karena sebagian warga masih tinggal di kawasan pelabuhan dan kampung bawah setelah konflik.
Situasi itu turut memengaruhi kehadiran murid di sekolah. Karena itu, penjemputan bukan sekadar urusan transportasi. Ia menjadi cara kepolisian meyakinkan orang tua bahwa anak-anak mereka berada dalam pengawasan selama perjalanan menuju sekolah.
Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhammad Yani mengakui persoalan tapal batas masih berlangsung. Namun, ia menegaskan kepolisian tetap mengajak anak-anak di Mimika Barat untuk bersekolah seperti biasa.
“Persoalan tapal batas sementara berlangsung, tetapi anak-anak jangan sampai kehilangan haknya untuk belajar. Kami tetap mengajak mereka bersekolah seperti biasa,” kata Yani.
Pendidikan Jangan Menjadi Korban Konflik
Secara kontekstual, langkah kepolisian ini memperlihatkan bahwa pemulihan keamanan pascakonflik tidak hanya diukur dari tidak adanya bentrokan. Rasa aman juga harus hadir dalam aktivitas paling sederhana: anak dapat meninggalkan rumah, menempuh perjalanan, duduk di ruang kelas, dan kembali kepada keluarganya tanpa ketakutan. Dalam situasi seperti Kapiraya, menjaga sekolah tetap hidup berarti menjaga masa depan masyarakat agar tidak ikut terseret oleh persoalan tapal batas yang belum selesai.
Polsek Mimika Barat menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan masyarakat agar pelayanan pendidikan di Kapiraya dapat berlangsung seperti biasa.
Sebab, di tempat-tempat yang pernah disentuh ketegangan, sebuah kendaraan yang mengantar anak ke sekolah mungkin terlihat sederhana. Namun bagi sebuah kampung, ia bisa menjadi tanda bahwa kehidupan perlahan sedang kembali mengambil jalannya.
Di Kapiraya, pagi itu polisi tidak hanya mengantar murid menuju sekolah; mereka ikut mengantar harapan agar konflik orang dewasa tidak mewarisi masa depan anak-anak.


















