TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Di tengah dinamika transisi kepemimpinan daerah dan penyesuaian berbagai regulasi nasional sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa roda pemerintahan tetap bergerak. Anggaran terus dikelola, pelayanan publik tetap berjalan, dan pembangunan diupayakan menjangkau kebutuhan masyarakat. Seluruh perjalanan itu kini dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan lembaga legislatif sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026), saat Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob dibacakan oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
Emanuel menyampaikan bahwa meskipun tahun 2025 diwarnai masa transisi kepemimpinan daerah serta penyesuaian sejumlah regulasi nasional, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Berbagai capaian yang telah diraih menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Emanuel saat membacakan sambutan Bupati Mimika.
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target yang ditetapkan. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 115,89 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,14 persen.
Selain capaian fiskal, pemerintah juga melaporkan peningkatan kinerja pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap diprioritaskan untuk memenuhi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Ke depan kami akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah agar pembangunan semakin merata dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Mimika,” kata Emanuel.
Penyampaian LKPJ menjadi bagian penting dalam siklus tata kelola pemerintahan yang demokratis. Dokumen ini bukan sekadar laporan angka dan realisasi anggaran, melainkan instrumen evaluasi bersama untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di penghujung rapat paripurna, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natekaperya, untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata tercermin dalam besarnya angka pendapatan atau serapan anggaran, melainkan pada sejauh mana setiap rupiah yang dikelola mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi seluruh masyarakat Mimika.


















