Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Gaya HidupNasionalPeristiwa

Nikah Massal dan Adminduk Menjemput Warga Pesisir

23
×

Nikah Massal dan Adminduk Menjemput Warga Pesisir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Pagi di Kokonao tidak hanya membawa cahaya matahari ke tepian pesisir. Di Kantor Distrik Mimika Barat, 49 pasangan mempelai datang membawa sebuah harapan yang sederhana, tetapi penting bagi kehidupan mereka: perkawinan yang sah secara agama sekaligus tercatat secara negara.

Di tempat itu, pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi menunggu masyarakat datang ke pusat pemerintahan. Negara justru bergerak mendekati warga, menembus jarak dan keterbatasan transportasi, hingga ke kampung-kampung di pesisir Mimika.

Example 300x600

Program Nikah Massal Orang Asli Papua (OAP) dan Jempol Adminduk yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kabupaten Mimika ke-30 yang akan diperingati pada 8 Oktober 2026.

Di Kokonao, sebanyak 49 pasangan mengikuti nikah massal yang berlangsung di Kantor Distrik Mimika Barat.

Kepala Distrik Mimika Barat, Christian Warrinusy, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang membuat pelayanan tersebut dapat berlangsung di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi repot harus jauh-jauh ke kota untuk mencatatkan perkawinannya. Dengan pelayanan ini, perkawinan mereka sah secara agama sekaligus sah secara negara,” ujar Christian.

Kolaborasi itu melibatkan Dukcapil Kabupaten Mimika, Distrik Mimika Barat, Paroki Kokonao, GKI Imanuel Kokonao, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dukcapil dan Distrik.

Bagi 49 pasangan tersebut, pelayanan itu bukan hanya tentang sebuah seremoni perkawinan. Setelah proses berlangsung, dokumen kependudukan langsung disiapkan dan diserahkan kepada masyarakat.

Dokumen tersebut meliputi akta perkawinan, Kartu Keluarga, KTP suami dan istri dengan status kawin, serta akta kelahiran anak. Dukcapil juga menyiapkan souvenir khusus bagi pasangan yang mengikuti nikah massal.

Negara Hadir dari Kampung ke Kampung

Pelayanan serupa tidak berhenti di Kokonao.

Selama tiga tahun terakhir, Dukcapil juga telah membuka Pos Layanan Paten Dukcapil-Distrik di Kokonao dan Atuka. Petugas Dukcapil ditempatkan di wilayah tersebut agar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pesisir dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Dokumen kependudukan bahkan dapat dicetak langsung di tempat dan diberikan kepada masyarakat tanpa biaya.

Pola pelayanan ini kemudian berlanjut melalui program Jempol Adminduk. Pada 19–21 September 2026, tim pelayanan hadir secara langsung di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah, tepatnya di Kampung Akar dan Kampung Wumuka.

Pelayanan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Hasilnya mencatat sejumlah capaian. Sebanyak 98 KTP-el dicetak, 11 warga mengikuti perekaman pemula usia 17 tahun, 43 Kartu Keluarga diterbitkan, 133 Kartu Identitas Anak (KIA) dicetak, dan 43 akta kelahiran diterbitkan.

Angka-angka itu memperlihatkan satu hal penting: di balik setiap dokumen kependudukan terdapat identitas warga yang sedang dipastikan hadir dalam administrasi negara.

Pelayanan Menyusuri Pesisir Mimika

Di wilayah Distrik Mimika Tengah, Kepala Distrik juga bekerja sama dengan Dukcapil dan Puskesmas Atuka dalam menghadirkan Pelayanan Terpadu Kesehatan dan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan tersebut menjangkau lima kampung, yakni Atuka, Keakwa, Aikawapuka, Mioko dan Timika Pantai, dan telah berjalan selama satu pekan.

Sementara itu, masih dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Mimika ke-30, Dukcapil telah menjadwalkan pelayanan ke Distrik Mimika Barat Jauh, Jita dan Agimuga pada September hingga awal Oktober 2026.

Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat, bukan semata menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan.

Secara kontekstual, pendekatan jemput bola menjadi penting bagi wilayah seperti Mimika yang memiliki bentang geografis luas dan sejumlah kampung dengan akses transportasi yang terbatas. Ketika jarak, biaya perjalanan dan kondisi geografis menjadi hambatan, pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat dapat memperkecil kesenjangan akses terhadap dokumen dasar kependudukan. Pada titik inilah administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kepastian identitas warga dalam berbagai layanan publik.

Bagi masyarakat pesisir dan kampung-kampung yang menghadapi keterbatasan akses transportasi, biaya serta jangkauan wilayah, layanan jemput bola tersebut menjadi pelayanan yang dinantikan sekaligus dimanfaatkan dengan baik.

Dukcapil Kabupaten Mimika terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus membangun database kependudukan yang valid, akurat dan terintegrasi untuk mewujudkan Mimika Satu Data.

Sebab, di balik selembar akta perkawinan, sebuah Kartu Keluarga, KTP atau akta kelahiran, ada kehidupan yang sedang dicatat oleh negara—dan dari kampung-kampung pesisir itulah kepastian identitas perlahan menemukan jalannya menuju masa depan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe