JAKARTA |LINTASTIMOR.ID— Sebagian orang memilih mengabdikan hidupnya pada satu jalan. Namun bagi Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., perjalanan itu ditempuh melalui banyak ruang sekaligus: ruang akademik yang melahirkan gagasan, ruang hukum yang memperjuangkan keadilan, ruang organisasi yang membangun profesionalisme, hingga ruang sosial-keagamaan yang menanamkan nilai moral kepada generasi muda. Di persimpangan berbagai pengabdian itu, ia dikenal sebagai sosok yang konsisten menyuarakan pentingnya supremasi hukum, pendidikan, dan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam berbagai publikasi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal diperkenalkan sebagai Pakar Hukum Internasional yang aktif memberikan pandangan mengenai penegakan hukum, demokrasi, ekonomi nasional, pembangunan, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Perjalanan pengabdiannya memperlihatkan kiprah yang luas, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pembina organisasi profesi, hingga pengasuh lembaga pendidikan keagamaan.
Menguatkan Supremasi Hukum
Di bidang hukum, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dikenal aktif menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan hukum nasional maupun internasional. Dalam berbagai forum dan kesempatan, ia menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi negara, perlindungan hak-hak masyarakat, pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, serta penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat, bukan sekadar perangkat aturan. Ketika keadilan ditegakkan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dalam berbagai kesempatan.
Membangun Generasi Melalui Pendidikan
Dedikasi itu juga diwujudkan melalui dunia akademik. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menjabat sebagai Guru Besar sekaligus Rektor Sekolah Tinggi Hukum Profesor Sutan Nasomal (STH PROSSA) Jakarta.
Melalui institusi tersebut, ia berupaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan menyiapkan calon advokat, paralegal, dan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan integritas.
Selain aktivitas akademik, ia juga aktif memberikan seminar, kuliah umum, pelatihan, serta pendidikan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian di bidang pendidikan.
“Pendidikan hukum bukan hanya mencetak sarjana, tetapi membentuk karakter yang mampu menghadirkan keadilan di tengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Mengembangkan Organisasi Profesi Advokat
Dalam organisasi profesi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Melalui organisasi tersebut, ia mendorong peningkatan kualitas profesi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi anggota, penguatan etika profesi, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Menyuarakan Gagasan Kebangsaan
Di bidang politik dan kebangsaan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga dikenal sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM).
Melalui berbagai pernyataannya, ia kerap menyampaikan gagasan mengenai pembangunan nasional, pemerintahan yang bersih, keterbukaan terhadap kritik publik, penguatan demokrasi, serta pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengabdian Sosial dan Keagamaan
Pengabdian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal tidak berhenti di ruang hukum maupun politik. Ia juga menjadi Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA Plus, sebuah lembaga yang mengintegrasikan pendidikan agama, akhlak, wawasan kebangsaan, dan pemahaman hukum bagi generasi muda.
Di samping itu, ia juga memimpin Yayasan Perlindungan Lembaga Bantuan Hukum (YPLBH) Profesor Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial.
Dalam berbagai kesempatan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal terus menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penegakan supremasi hukum, perlindungan hak masyarakat, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan kualitas pendidikan hukum, pemberdayaan ekonomi nasional, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan.
Secara kontekstual, kiprah Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal memperlihatkan bagaimana peran seorang akademisi dapat melampaui ruang kelas. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa yang terus berkembang, sinergi antara pendidikan, penegakan hukum, organisasi profesi, dan pengabdian sosial menjadi elemen penting dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat.
Bagi Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, pengabdian tampaknya bukan sekadar perjalanan karier, melainkan amanah yang terus dirawat dari waktu ke waktu. Ketika ilmu pengetahuan berpadu dengan kepedulian terhadap masyarakat, maka hukum tidak hanya hadir sebagai kumpulan pasal, tetapi menjadi cahaya yang menerangi jalan menuju keadilan dan kemajuan bangsa.


















