MIMIKA |LINTASTIMOR.ID-Di tengah cepatnya pertumbuhan wilayah dan meningkatnya kebutuhan kepastian hukum atas tanah, Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika mulai menata satu demi satu bidang tanah yang selama ini tersebar dalam arsip lama, peta manual, hingga batas-batas yang kadang hanya diingat lewat cerita turun-temurun masyarakat.
Sebanyak 495 bidang tanah di Kabupaten Mimika kini masuk target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertifikasi tanah sekaligus membangun sistem pertanahan yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi secara digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, mengatakan program PTSL bukan sekadar pendataan administratif, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki.
“Program ini bertujuan agar seluruh bidang tanah bisa terdaftar dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Yosep saat ditemui di Aula Kantor Pertanahan Mimika, Jalan SP2, Selasa (12/5/2026).
Menurut Yosep, program tersebut tidak hanya menyasar tanah yang belum memiliki sertifikat, tetapi juga melakukan penyesuaian terhadap sertifikat lama yang selama ini belum memiliki titik koordinat akurat.
“Sekarang semua data kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan supaya bidang tanah memiliki titik koordinat yang jelas dan tersimpan dalam sistem,” katanya.
Di balik proses pengukuran dan pemetaan itu, ada upaya besar negara menghadirkan ketertiban administrasi yang selama bertahun-tahun masih menyisakan celah persoalan pertanahan di berbagai daerah.
╔══════════════ ❀ 🤍 ❀ ══════════════╗
“Bagi sebagian orang, tanah hanyalah angka di atas peta.
Namun bagi masyarakat, tanah adalah tempat kehidupan tumbuh,
tempat keluarga bertahan,
dan tempat masa depan diwariskan.”
╚══════════════ ❀ 🤍 ❀ ══════════════╝
Yosep menjelaskan, validasi ulang dilakukan karena masih banyak data pertanahan lama yang dibuat secara manual sehingga berpotensi menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari. Karena itu, seluruh data kini disesuaikan kembali dengan kondisi faktual di lapangan agar lebih akurat dan terintegrasi dalam sistem digital pertanahan nasional.
Ia menambahkan, apabila seluruh bidang tanah terutama di kawasan perkotaan telah tervalidasi secara lengkap, maka Mimika berpeluang masuk kategori “kota lengkap” dalam sistem pertanahan nasional.
“Kalau semua bidang tanah sudah terdata lengkap, pelayanan pertanahan tentu akan lebih mudah dan tertata,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan program PTSL tahun ini masih menunggu petunjuk teknis terbaru dari kementerian terkait penetapan lokasi kegiatan.
“Kami masih koordinasi terkait aturan terbaru penetapan lokasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan,” jelas Yosep.
Ia juga memastikan bahwa program PTSL tidak dipungut biaya dan dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah guna membantu masyarakat memperoleh legalitas tanah secara sah dan aman.
“Program ini gratis untuk masyarakat sesuai ketentuan pemerintah,” tutupnya.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat reformasi sistem pertanahan nasional. Di banyak daerah, persoalan batas tanah, tumpang tindih sertifikat, hingga lemahnya data administrasi masih menjadi sumber konflik sosial dan hambatan investasi. Karena itu, digitalisasi dan validasi data pertanahan kini menjadi kebutuhan penting agar pelayanan publik lebih transparan, cepat, dan memiliki kepastian hukum.
╔══════════════ ❀ 🤍 ❀ ══════════════╗
“Ketika tanah memiliki kepastian hukum,
yang tumbuh bukan hanya sertifikat,
tetapi juga rasa aman masyarakat
untuk membangun hidupnya tanpa rasa takut.”
╚══════════════ ❀ 🤍 ❀ ══════════════╝
Di Mimika, penataan 495 bidang tanah itu mungkin terlihat seperti angka dalam laporan kerja pemerintah. Namun bagi masyarakat, itu adalah awal dari harapan—bahwa suatu hari nanti, setiap jengkal tanah yang mereka pijak benar-benar diakui, dilindungi, dan diwariskan dengan kepastian kepada generasi berikutnya.
Menata Tanah, Menata Masa Depan: 495 Bidang di Mimika Masuk Program PTSL 2026

















