TIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Ada suara yang kadang tidak terdengar bukan karena terlalu pelan, melainkan karena terlalu lama dibiarkan berada di luar ruang kekuasaan.
Dari Jila dan Alama, persoalan masyarakat kembali mengetuk pintu pemerintahan Kabupaten Mimika. Di tengah dinamika politik dan berbagai agenda pembangunan, muncul pertanyaan yang lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih tajam: di mana suara wakil rakyat ketika masyarakat di wilayah pemilihannya sedang bersoal?
Pertanyaan itu dilontarkan Markus Aim.
Ia menyoroti sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang dinilainya belum cukup bersuara mengenai persoalan yang dialami masyarakat Jila dan Alama.
Bagi Markus, kursi legislatif bukan sekadar tempat seseorang menerima mandat politik. Di balik kursi itu ada suara rakyat, ada kampung-kampung, ada keluarga, ada kegelisahan, dan ada harapan agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai cerita yang berputar dari rumah ke rumah.
“Dapil lima itu wajib berbicara tentang masyarakat sipil daerah tersebut. Bukan familisme, bukan sukuisme, bukan keluargaisme. Kalau masyarakat tertindas diabaikan, itu model apa DPR seperti itu?” kata Markus, Senin, 5 Oktober 2026.
Kalimat itu terdengar seperti teguran.
Namun di balik ketegasan tersebut, ada kegelisahan yang lebih dalam: jangan sampai mandat politik berhenti pada batas-batas kepentingan kelompok, sementara masyarakat yang seharusnya diperjuangkan justru menunggu tanpa kepastian.
Ketika Dapil Bukan Lagi Sekadar Peta Politik
Bagi Markus, Dapil V tidak boleh dipandang hanya sebagai wilayah administratif tempat seorang legislator meraih suara dalam pemilu.
Dapil adalah ruang tanggung jawab.
Di sana terdapat masyarakat dengan persoalan yang berbeda-beda. Karena itu, seorang anggota DPRK yang memperoleh mandat dari Dapil V, menurut Markus, tidak semestinya hanya berbicara ketika persoalan menyentuh wilayah atau kelompok yang secara langsung berkaitan dengan dirinya.
Ia menyebut Tembagapura, Kuala Kencana dan Kwamki Narama sebagai bagian dari wilayah yang menjadi perhatian dalam konteks Dapil V.
Namun baginya, batas wilayah politik tidak boleh menjadi batas solidaritas terhadap masyarakat.
“Entah dari Tembagapura, Kuala Kencana, Kwamki Narama atau dari mana pun yang masuk Dapil V, wajib berbicara tentang masyarakat,” ujarnya.
Di titik inilah kritik Markus menemukan maknanya.
Seorang wakil rakyat, kata dia, tidak boleh memilih-milih suara mana yang pantas dibawa ke gedung parlemen. Ketika masyarakat mengalami persoalan, suara itu semestinya menemukan jalannya menuju meja DPRK.
Bukan berhenti di kepala kampung.
Bukan pula hilang di tengah percakapan masyarakat.
Jila dan Alama Diminta Masuk Ruang Paripurna
Markus mendesak DPRK Mimika membawa kembali persoalan Jila dan Alama ke dalam pembahasan resmi lembaga legislatif.
Ia meminta pimpinan DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Mimika duduk dalam satu meja untuk mencari jalan keluar.
Menurut dia, persoalan masyarakat tidak boleh dikembalikan begitu saja kepada kepala kampung atau masyarakat untuk diselesaikan sendiri.
Sebab, ketika persoalan sudah menyentuh kepentingan masyarakat luas, negara—melalui pemerintah dan lembaga perwakilan—memiliki tanggung jawab untuk hadir.
“Jangan larinya ke kepala kampung, jangan larinya ke masyarakat. Itu fungsi kerja seorang DPR, seorang DPRK, sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” kata Markus.
Kalimat itu menjadi inti dari kritiknya.
Bukan karena masyarakat tidak memiliki suara.
Justru karena masyarakat memiliki suara, tetapi membutuhkan lembaga yang mampu membawa suara tersebut ke ruang pengambilan keputusan.
Markus juga meminta Bupati Mimika dan Ketua DPRK Mimika mengambil langkah nyata untuk membahas persoalan Jila dan Alama secara serius.
Ia mengingatkan agar penyelesaian tidak dilakukan secara parsial, apalagi dengan membentuk ruang-ruang kecil yang justru berpotensi menjauhkan persoalan dari kepentingan masyarakat luas.
“Jangan pilih seseorang. Jangan jadi panitia kecil. Ini hal serius, masalah serius,” tegasnya.
Politik Boleh Berakhir, Persoalan Rakyat Tidak
Markus juga berusaha menempatkan pernyataannya di luar pertarungan politik.
Baginya, kontestasi politik memiliki waktunya sendiri. Ketika pemilu dan pertarungan kepentingan politik telah berlalu, yang tersisa adalah masyarakat dan persoalan yang harus diselesaikan.
“Lawan politik sudah lewat. Sekarang kita bicara untuk kedamaian dan keamanan daerah Kabupaten Mimika,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan dimaksudkan sebagai serangan kepada kelompok atau individu tertentu.
Ia berbicara tentang kondisi masyarakat.
Tentang keamanan.
Tentang kedamaian.
Dan tentang bagaimana pemerintah bersama lembaga legislatif seharusnya hadir ketika masyarakat membutuhkan jalan keluar.
Markus mengatakan dirinya tidak serta-merta berbicara sejak awal. Ia memilih mengamati perkembangan persoalan sejak 12 Agustus 2026.
Waktu berjalan.
Hari berganti.
Namun ketika persoalan belum juga menemukan penyelesaian yang menurutnya memadai, Markus merasa diam bukan lagi pilihan.
“Kenapa saya pernah diam? Karena saya mengikuti dan mengamati sejak kejadian 12 Agustus 2026 sampai sekarang. Sudah dua bulan lebih. Sehingga kita harus bicara sekarang,” ujarnya.
Aspirasi Jangan Berubah Menjadi Bara
Di tengah situasi seperti itu, Markus mengingatkan satu hal: masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
Tetapi hak tersebut, menurutnya, harus dijalankan secara damai.
Demonstrasi, apabila diperlukan, dapat menjadi saluran konstitusional untuk menyampaikan keresahan masyarakat kepada pemerintah. Namun penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi kekacauan.
“Kita harus membuktikan keadilan dan kejujuran. Kalau melakukan demonstrasi, lakukan secara damai supaya pemerintah mengetahui bahwa kita merasa tertindas,” kata Markus.
Di sini, pesan Markus bergerak dari kritik terhadap DPRK menuju seruan yang lebih luas.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu sampai persoalan membesar menjadi konflik terbuka.
Sebab sebuah konflik tidak selalu lahir dari keinginan untuk bertikai. Kadang ia tumbuh dari persoalan yang terlalu lama tidak didengar.
Dari aspirasi yang berulang kali disampaikan tetapi tidak menemukan pintu.
Dari masyarakat yang merasa harus berjalan sendiri karena institusi yang seharusnya menjadi tempat mengadu dianggap terlalu jauh.
Karena itu, dialog menjadi pilihan yang menurut Markus harus didahulukan.
Pemerintah dan DPRK diminta menggunakan ruang-ruang resmi yang tersedia untuk mencari penyelesaian, sebelum ketegangan berkembang menjadi sesuatu yang lebih sulit dikendalikan.
“Negara membutuhkan keadilan dan kejujuran. Jangan ada manipulasi. Kita harus bertindak tegas, tetapi tetap menyelesaikan persoalan dengan damai dan kepala dingin,” katanya.
Sebuah Kursi, Sebuah Mandat
Pada akhirnya, kritik Markus Aim bukan hanya tentang Jila dan Alama.
Ia sedang mengingatkan kembali makna sebuah kursi legislatif.
Bahwa di balik setiap kursi DPRK terdapat suara rakyat yang pernah diberikan melalui bilik pemungutan suara.
Bahwa Dapil bukan sekadar peta politik.
Dan bahwa mandat tidak berhenti ketika seseorang berhasil duduk di parlemen.
Mandat justru dimulai ketika rakyat mulai menunggu.
Jila dan Alama, dalam konteks persoalan yang disuarakan Markus, kini berada di titik itu—menunggu apakah suara mereka akan sampai ke ruang pengambilan keputusan atau kembali menjadi percakapan panjang di tengah masyarakat.
Sebab bagi rakyat, keadilan bukan hanya tentang keputusan akhir.
Keadilan juga tentang hadirnya negara ketika rakyat sedang membutuhkan suara.
Dan ketika masyarakat mulai bertanya mengapa wakil mereka diam, pertanyaan itu sesungguhnya bukan hanya ditujukan kepada seorang anggota DPRK.
Ia adalah pertanyaan kepada seluruh lembaga yang diberi mandat untuk mendengar, berbicara dan bertindak.
Sebab kursi rakyat boleh diam sesaat. Tetapi mandat rakyat tidak pernah boleh dibuat bisu.


















