TIMIKA |LINTASTIMOR.ID— Kalender pembangunan Kabupaten Mimika memasuki Oktober. Di saat waktu perlahan menyempit menuju penghujung tahun, jarum anggaran justru masih menyisakan pekerjaan panjang.
Hingga 2 Oktober 2026, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika baru mencapai 46,62 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 51,24 persen.
Angka-angka itu kini menjadi semacam alarm bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, hanya tersisa sekitar dua bulan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program yang telah dirancang, dianggarkan, dan dijanjikan kepada masyarakat benar-benar bergerak dari meja administrasi menuju pekerjaan nyata di lapangan.
Pesan percepatan itu terdengar dari halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
Dalam apel gabungan ASN, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, meminta seluruh pimpinan OPD tidak membiarkan waktu berjalan tanpa diikuti kemajuan pelaksanaan program.
Ia ingin angka serapan anggaran segera bergerak.
“Kalau boleh, bulan depan kita sudah harus berada pada posisi 50 sampai 60 persen,” tegas Abraham.
Pernyataan itu bukan sekadar target angka. Di balik persentase tersebut terdapat program pemerintah, pekerjaan pembangunan, pelayanan publik, dan harapan masyarakat yang menunggu untuk diwujudkan.
Angka yang Belum Berlari Secepat Waktu
Laporan per 2 Oktober 2026 mencatat realisasi keuangan Pemkab Mimika baru mencapai 46,62 persen. Sementara realisasi fisik sedikit lebih tinggi, yakni 51,24 persen.
Ada satu catatan yang menunjukkan capaian berbeda. Untuk anggaran Otonomi Khusus (Otsus), realisasi keuangan telah mencapai 73,69 persen, dengan realisasi fisik sebesar 80,52 persen.
Namun, capaian tersebut belum membuat pemerintah daerah berhenti mengevaluasi.
Sebaliknya, OPD yang realisasinya masih rendah diminta segera mengejar ketertinggalan.
Di ruang kerja pemerintahan, angka persentase mungkin hanya terlihat sebagai deretan statistik. Tetapi di tengah masyarakat, angka itu memiliki wajah yang berbeda.
Ia dapat berarti jalan yang belum selesai, pelayanan yang belum maksimal, program yang belum berjalan, atau kebutuhan masyarakat yang masih menunggu.
Karena itu, Abraham meminta pimpinan OPD menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama.
“Yang belum jalan, ada pekerjaan-pekerjaan yang belum jalan, diminta supaya ada peningkatan realisasi keuangannya. Ini menjadi catatan Bapak Bupati dan Bapak Wakil,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun, di dalamnya tersimpan pesan administratif sekaligus politis: program yang telah dianggarkan tidak boleh berhenti sebagai rencana.
Bukan Sekadar Mengejar Angka
Pemerintah daerah menyadari bahwa persoalan serapan anggaran tidak semata-mata berbicara tentang administrasi.
Ada proses pengadaan, pekerjaan fisik, pencairan anggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban yang harus bergerak dalam satu irama.
Ketika salah satu tersendat, seluruh rangkaian dapat ikut melambat.
Abraham karena itu mengingatkan agar setiap program yang telah masuk dalam anggaran dipastikan terlaksana. Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah pada akhirnya tidak hanya terletak pada laporan keuangan, tetapi juga pada manfaat yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
SiLPA, menurutnya, tidak selalu harus dipandang sebagai persoalan.
Namun, persoalan dapat muncul ketika sisa anggaran terjadi karena program yang seharusnya dilaksanakan justru tidak berjalan optimal.
Di titik inilah persepsi masyarakat ikut berbicara.
“Dari masyarakat melihat itu sebagai hal yang tidak baik, terutama dalam hal penyerapan anggaran. Tidak terealisasi. Ini yang sebaiknya kita perhatikan,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan serapan anggaran bukan hanya sebagai persoalan teknis pemerintahan, melainkan bagian dari kepercayaan publik.
Sebab, ketika pemerintah menganggarkan sebuah program, masyarakat memiliki ekspektasi bahwa program itu akan hadir dalam bentuk yang nyata.
Dua Bulan yang Menentukan
Waktu kini menjadi faktor penting.
Dengan tahun anggaran 2026 yang mendekati garis akhir, OPD dituntut memperkuat koordinasi dan komunikasi. Program yang masih tertunda harus segera dipetakan. Pekerjaan yang sudah berjalan harus dipastikan penyelesaiannya. Sementara kegiatan yang belum bergerak perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pemkab Mimika akan melakukan evaluasi bersama seluruh pimpinan OPD untuk melihat program mana yang telah berjalan, kegiatan mana yang masih tertunda, serta langkah percepatan apa yang harus dilakukan.
Dengan demikian, dua bulan terakhir tahun anggaran tidak berubah menjadi ruang mengejar ketertinggalan secara tergesa-gesa, melainkan menjadi momentum memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat.
Di tengah itu, agenda pemerintahan juga terus bergerak.
Peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026 diundur menjadi 12 Oktober 2026 karena pimpinan daerah masih berada di luar daerah.
Sementara mengenai pelaksanaan APBD Perubahan, Abraham menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob setelah kembali ke Timika.
Maka, di penghujung 2026, Mimika menghadapi dua hitungan waktu sekaligus: kalender yang terus bergerak dan anggaran yang harus segera diwujudkan menjadi pekerjaan.
Angka 46,62 persen bukan sekadar angka di atas kertas.
Ia adalah cermin tentang sejauh mana sebuah rencana telah berubah menjadi kenyataan.
Dan ketika waktu tinggal beberapa lembar lagi sebelum tahun berganti, tantangannya bukan hanya bagaimana menaikkan persentase serapan, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menemukan jalannya menuju pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Karena pada akhirnya, anggaran pemerintah bukan untuk berhenti sebagai angka—ia harus menjelma menjadi kerja, menjadi pembangunan, dan menjadi manfaat yang dapat disentuh masyarakat.


















