ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID — Di tengah gema penghormatan bagi para pendidik yang seharusnya menjadi cahaya peradaban, suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional justru berubah muram di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Seorang guru muda dilaporkan menjadi korban penganiayaan brutal setelah menegur sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras di kawasan Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat.
Peristiwa yang meninggalkan luka fisik sekaligus ironi moral itu dialami Dodi Ricard Giri, guru di SDI Halibesin, Desa Rinbesi Hat. Kepada media ini, Kamis (28/05/2026), Dodi menuturkan bagaimana malam yang semula sederhana bersama rekan-rekan guru berubah menjadi momen penuh ketegangan dan kekerasan.
Menurut Dodi, kejadian bermula saat dirinya bersama beberapa guru singgah makan di sebuah warung di daerah Halilulik, tepatnya sekitar Tugu Seroja, sepulang dari sekolah. Situasi mendadak berubah ketika sejumlah pemuda yang diduga mabuk datang dan mulai mengganggu guru-guru perempuan yang berada di lokasi.
“Saya hanya menegur secara baik. Saya bilang, ‘Om kalau mabuk bicara yang baik sedikit,’ karena saya lihat teman-teman guru perempuan mulai tidak nyaman,” tutur Dodi.
Namun teguran itu justru memantik emosi para pemuda. Dodi mengaku dirinya kemudian dihina dengan kata-kata kasar dan makian bernada provokatif. Ia memilih keluar dari warung karena merasa situasi mulai tidak aman, tetapi caci maki terus dilontarkan kepadanya.
Dalam suasana panas itu, Dodi sempat terpancing emosi. Ia mengaku membalas ucapan para pelaku sebelum akhirnya mencoba menjauh dari lokasi. Akan tetapi, salah satu pelaku justru mengikuti dirinya keluar warung dan mendorongnya untuk berkelahi.
«“Saya sebenarnya sudah menghindar. Teman-teman guru juga menahan saya supaya jangan berkelahi. Tetapi mereka terus memprovokasi dan merusak tempat duduk motor saya. Di atas motor ada tas berisi dua handphone,” ungkap Dodi dengan nada kecewa.»
Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu pelaku diduga mencoba mencekik korban. Dodi mengaku sempat menangkis dan membalas demi mempertahankan diri. Setelah itu, pelaku pergi sambil mengancam akan memanggil teman-temannya.
Sekitar lima menit kemudian, pelaku kembali bersama dua rekannya yang disebut bernama Poli, Elgi dan Anus. Salah satu dari mereka, yakni Elgi, disebut langsung memukul korban hingga mengenai bibir sebelah kiri.
“Saya sempat mengejar karena refleks mau membalas, tetapi mereka langsung mengambil batu dan melempari saya. Saya akhirnya hanya bisa lari menyelamatkan diri,” katanya.
Bahkan saat korban berusaha melarikan diri, ketiga pelaku disebut masih terus mengejar sambil melempar batu hingga akhirnya dihentikan oleh warga sekitar, terutama ibu-ibu yang menegur aksi brutal tersebut.
Akibat kejadian itu, Dodi telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tasifeto Barat, Polres Belu hingga Polda NTT. Ia mengaku sudah tiga kali menjalani pemeriksaan, namun hingga kini para terduga pelaku belum diamankan.
«“Saya berharap demi hukum dan keadilan, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar diproses sesuai perbuatannya,” tegas Dodi.»
Secara hukum, dugaan penganiayaan dalam kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Selain itu, apabila terbukti dilakukan secara bersama-sama di muka umum, para pelaku juga berpotensi dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang, dengan ancaman pidana yang lebih berat.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Barat Ipda Maksi Disyon Imanuel Ninu saat dihubungi Redaksi Media Group Buserkota.Com, Belupos.Com dan Lintastimor.Id, Jumat (29/05/2026) pagi, membenarkan laporan tersebut dan memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Benar kasus ini dilaporkan ke Polsek dan sudah kami proses secara profesional. Sebagai bentuk transparansi, kami selalu memberikan SP2HP kepada korban serta terus berkomunikasi dengan korban,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa penyidik telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada para terduga pelaku, namun mereka tidak hadir memenuhi panggilan.
«“Karena terduga pelaku tidak hadir, minggu depan kami sudah agendakan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan di Polres Belu,” ujar Ipda Maksi.»
Selain itu, kata Kapolsek, penyidik Polsek Tasbar juga telah beberapa kali mendatangi rumah para terlapor untuk mencari keberadaan mereka guna dimintai keterangan, namun hingga kini para terlapor belum ditemukan.
Kasus ini menjadi ironi yang menyayat nurani publik. Di saat guru semestinya dihormati sebagai penjaga akal sehat dan pembentuk karakter bangsa, masih ada tindakan kekerasan yang justru diarahkan kepada mereka hanya karena sebuah teguran etika di ruang publik. Peristiwa ini bukan sekadar perkara pidana biasa, tetapi juga cermin tentang bagaimana penghormatan terhadap profesi pendidik masih diuji di tengah masyarakat.
Di ujung jalan sunyi Halilulik itu, seorang guru pulang bukan membawa cerita tentang murid dan papan tulis, melainkan luka di bibir, trauma, dan harapan agar hukum tetap berdiri tegak — sebab ketika guru mulai takut menegur yang salah, maka sesungguhnya masyarakat sedang kehilangan cahaya paling dasar dari pendidikan.


















