Harapan itulah yang hendak dijawab Kepolisian Resor (Polres) Paniai melalui kehadiran Gedung Pelayanan Satu Atap Dharma Ksatria di Markas Polres Paniai, Jumat, 30 Oktober 2026.
Gedung tersebut diresmikan langsung Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.IP., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan berbagai layanan administrasi kepolisian dalam satu tempat agar masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan pelayanan.
Peresmian itu turut dihadiri Wakil Bupati Paniai Ham Yogi, S.E., yang mewakili Bupati Paniai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Komandan Satgas Yonif 405/SK Letkol Inf. Agung Harefki, S.IP., M.Han.
Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus Bhayangkari, serta personel TNI-Polri juga hadir. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan pelayanan publik tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan lintas institusi dan partisipasi masyarakat.
Pemberkatan dan harapan di balik sebuah gedung
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberkatan gedung oleh Pastor Modestus Mametapare. Setelah itu, Kapolres bersama Wakil Bupati dan jajaran terkait meninjau sejumlah fasilitas serta sarana operasional yang tersedia.
Pemberkatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian. Namun, makna sebuah gedung pelayanan tidak akan selesai pada seremoni pembukaan. Nilai sesungguhnya baru terlihat ketika masyarakat mulai menggunakannya, ketika kebutuhan mereka ditangani, dan ketika setiap urusan memperoleh jawaban yang pasti.
Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun menegaskan, pembangunan pusat pelayanan terpadu itu bukan hanya penambahan fasilitas fisik. Lebih dari itu, gedung tersebut merupakan bagian dari upaya membenahi sistem pelayanan kepolisian agar lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.
Sistem satu atap diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi, mengurangi prosedur administrasi yang berbelit, sekaligus memberikan kepastian waktu dan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan layanan kepolisian.
Dalam sambutannya, Roycke menyampaikan komitmen institusinya melalui kehadiran fasilitas tersebut.
“Kehadiran Kantor Pelayanan Satu Atap Dharma Ksatria adalah wujud komitmen Polres Paniai untuk memberikan pelayanan prima yang transparan, terpadu, dan berkeadilan.”
— AKBP Roycke H. F. Betaubun, Kapolres Paniai.
Pernyataan itu menempatkan pelayanan sebagai bagian penting dari wajah kepolisian. Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga melalui pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan institusi negara.
Kepolisian bukan hanya penegak hukum
Roycke juga mengingatkan bahwa kepolisian harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai institusi penegak hukum. Kepolisian, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab sebagai mitra masyarakat yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Harapan tersebut menjadi penting bagi Paniai, tempat kehadiran institusi negara perlu diterjemahkan melalui pelayanan yang terbuka, komunikatif, dan menghormati kebutuhan masyarakat.
Kapolres berharap Gedung Pelayanan Satu Atap Dharma Ksatria dapat menjadi salah satu tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan publik, tidak hanya di Kabupaten Paniai, tetapi juga di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat yang selama ini mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Paniai.
Dukungan tersebut menjadi fondasi penting. Keamanan dan pelayanan publik merupakan dua hal yang saling berkaitan. Lingkungan yang aman membantu pelayanan berjalan baik, sementara pelayanan yang adil dan mudah diakses dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ujian sesungguhnya dimulai setelah peresmian
Polres Paniai menyatakan akan menyiagakan personel dan operator pelayanan dengan mengedepankan integritas serta pendekatan humanis. Pelayanan diharapkan berlangsung cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Namun, ukuran keberhasilan sebuah pusat pelayanan tidak cukup dilihat dari kemegahan bangunan, kelengkapan ruangan, atau jumlah fasilitas yang tersedia.
Ada ukuran yang lebih mendasar: seberapa cepat masyarakat dilayani, seberapa terbuka prosedurnya, apakah biaya pelayanan disampaikan secara jelas, dan apakah seluruh warga memperoleh akses yang setara.
Gedung baru akan kehilangan maknanya apabila masyarakat masih harus menghadapi prosedur yang berbelit, ketidakpastian waktu, atau pelayanan yang tidak ramah. Sebaliknya, fasilitas sederhana sekalipun dapat menghadirkan kepercayaan ketika dikelola dengan disiplin, transparansi, dan tanggung jawab.
Karena itu, kehadiran Gedung Pelayanan Satu Atap Dharma Ksatria membawa harapan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh jajaran Polres Paniai.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan gedung pelayanan yang berdiri megah. Mereka membutuhkan kepastian bahwa setiap urusan ditangani dengan baik, setiap pertanyaan memperoleh jawaban, dan setiap orang diperlakukan secara adil.
Di situlah makna pelayanan satu atap menemukan wujud sesungguhnya: bukan hanya menyatukan loket dalam satu bangunan, melainkan mendekatkan institusi kepolisian kepada masyarakat melalui pelayanan yang manusiawi, transparan, dan berkeadilan.
LINTASTIMOR.ID | Suara dari Perbatasan untuk Dunia


















