Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
NasionalPeristiwaPolkam

Di Agimuga, Tanah Adat Menjadi Jalan Pelayanan

15
×

Di Agimuga, Tanah Adat Menjadi Jalan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID  — Di atas tanah yang tetap menjadi milik masyarakat, sebuah rumah pelayanan keamanan mulai mengambil tempatnya. Kamis, 1 Oktober 2026, di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, sebuah kantor kepolisian hadir bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai tanda bahwa pelayanan negara sedang berusaha mendekat kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini meresmikan pembangunan Kantor Polsek Agimuga, disaksikan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

Example 300x600

Pembangunan fasilitas tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bagi masyarakat Agimuga, kehadiran kantor Polsek membawa harapan baru. Bukan semata karena sebuah bangunan kepolisian kini berdiri, tetapi karena pelayanan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat hadir lebih dekat dengan kehidupan mereka.

Di wilayah distrik yang memiliki karakter geografis tersendiri itu, kedekatan pelayanan menjadi sesuatu yang penting.

Ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, mereka membutuhkan tempat yang dapat dijangkau. Ketika persoalan keamanan muncul, mereka membutuhkan aparat yang hadir di tengah lingkungan tempat mereka tinggal.

Karena itu, kantor Polsek Agimuga diharapkan menjadi lebih dari sekadar alamat institusi kepolisian.

Ia diharapkan menjadi pintu pelayanan.

Tanah Tetap Milik Masyarakat

Ada hal menarik yang menyertai pembangunan tersebut.

Tanah yang digunakan untuk pembangunan Kantor Polsek Agimuga berstatus hak pakai.

Kepala Distrik Agimuga Ir. Arianus Katagame, S.Pt., menjelaskan bahwa status tersebut memastikan kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat setempat.

“Status lahan adalah hak pakai. Jadi kepemilikan tanah tetap berada pada masyarakat,” kata Arianus.

Penjelasan itu menjadi bagian penting dari cerita pembangunan Polsek Agimuga.

Sebab pembangunan fasilitas negara tidak selalu harus berarti berpindahnya kepemilikan tanah masyarakat. Dalam kasus ini, penggunaan lahan dibangun melalui kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.

Pola yang sama juga diterapkan pada lahan pembangunan Koramil 1710-06/Agimuga dan Polsek Agimuga.

Ada ruang untuk pembangunan.

Ada ruang untuk kepentingan masyarakat.

Dan ada kesepakatan yang mempertemukan keduanya.

Di tengah kehidupan masyarakat yang memiliki ikatan kuat dengan tanah dan lingkungan tempat mereka hidup, kesepakatan semacam itu menjadi fondasi penting bagi keberadaan sebuah fasilitas negara.

Ketika Aparat Hadir Lebih Dekat

Arianus melihat pembangunan Kantor Polsek Agimuga sebagai bagian penting dalam memperkuat kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat.

Kehadiran itu diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi kepolisian, tetapi juga mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan terkait keamanan dan ketertiban.

Sebuah kantor kepolisian pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang tugas aparat.

Ia juga berbicara tentang rasa aman masyarakat.

Tentang tempat warga datang ketika membutuhkan pertolongan.

Tentang ruang komunikasi ketika persoalan sosial membutuhkan penyelesaian.

Dan tentang kehadiran negara yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pembangunan ini kami harapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman. Situasi keamanan di Agimuga saat ini aman dan kondusif,” ujar Arianus.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan kondisi keamanan Agimuga saat ini yang dinilai tetap aman dan kondusif.

Karena itu, pembangunan Polsek bukan semata-mata respons terhadap keadaan darurat.

Ia lebih jauh merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan keamanan yang lebih dekat, teratur, dan berkelanjutan.

Membangun Keamanan Bersama Masyarakat

Keamanan yang baik tidak lahir hanya dari keberadaan aparat.

Ia tumbuh dari komunikasi.

Dari kepercayaan.

Dari kesediaan masyarakat dan pemerintah untuk berjalan dalam satu ruang yang sama.

Karena itu, kehadiran Polsek Agimuga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Aparat hadir untuk melayani.

Masyarakat hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial yang harus dijaga.

Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan berjalan dan pelayanan publik semakin menjangkau wilayah distrik.

Tiga unsur itu bertemu dalam satu tujuan: menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tertib.

Di Agimuga, tujuan tersebut mendapatkan sebuah rumah baru.

Bukan rumah dalam arti tempat tinggal, melainkan ruang pengabdian bagi mereka yang diberi tanggung jawab menjaga keamanan.

Dari Tanah Masyarakat, Untuk Masyarakat

Ada pesan yang lebih dalam dari pembangunan Kantor Polsek Agimuga.

Bahwa pembangunan dapat tumbuh ketika pemerintah dan masyarakat saling membuka ruang.

Tanah tetap menjadi milik masyarakat.

Pemerintah mendapatkan ruang untuk menghadirkan pelayanan.

Dan aparat mendapatkan tempat untuk menjalankan tugasnya.

Kesepakatan itu menjadi fondasi yang tidak kalah penting dibandingkan bangunan fisik yang kelak berdiri.

Sebab sebuah fasilitas publik akan memiliki makna ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari proses kehadirannya.

Di Agimuga, cerita itu bermula dari tanah.

Tanah yang tidak kehilangan pemiliknya.

Tanah yang menjadi tempat berdirinya fasilitas pelayanan.

Dan tanah yang diharapkan menjadi pijakan bagi hadirnya keamanan serta ketertiban.

Pada akhirnya, sebuah bangunan mungkin hanya terdiri dari dinding, atap, dan ruangan.

Tetapi ketika di dalamnya ada pengabdian, pelayanan, dan kepedulian terhadap masyarakat, bangunan itu dapat berubah menjadi simbol kehadiran negara.

Di Agimuga, harapan itu kini mulai menemukan bentuknya.

Dari tanah masyarakat, sebuah pintu pelayanan dibuka—agar keamanan semakin dekat, komunikasi semakin kuat, dan kehidupan bersama terus tumbuh dalam suasana aman dan damai.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe