JAKARTA |LINTASTIMOR.ID — Kamis, 1 Oktober 2026, menjadi hari ketika peta kepemimpinan Korps Bhayangkara kembali bergerak.
Dari balik ruang-ruang kekuasaan di Jakarta, sebuah surat membawa nama baru menuju pucuk institusi kepolisian negara. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat Presiden tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi proses politik di parlemen. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum menyatakan persetujuannya.
Di titik itulah perjalanan panjang seorang perwira polisi yang selama puluhan tahun tumbuh dari dunia reserse kembali menemukan persimpangan baru.
Suyudi bukan nama yang tiba-tiba muncul dari ruang kosong.
Namanya telah lama berkelindan dengan berbagai jabatan strategis di tubuh Polri—dari satuan reserse di tingkat kewilayahan hingga posisi pimpinan lembaga nasional.
Dan kini, perjalanan itu membawanya ke ambang kursi tertinggi Korps Bhayangkara.
Dari jalan reserse menuju ruang kekuasaan
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Setelah menempuh pendidikan kepolisian, perjalanan kariernya bergerak melalui berbagai bidang, terutama reserse dan penyidikan.
Namanya pernah tercatat sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Dari sana, ia menjalani sejumlah penugasan: Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Ruang kerjanya berpindah.
Wilayah tugasnya berganti.
Tetapi satu garis merah tetap terlihat: pengalaman penegakan hukum di lapangan.
Ia kemudian dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Pada 2011, Suyudi mendapat penugasan sebagai Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kakorsis SPN Lido, Kapolsek Metro Tanah Abang, kemudian Kapolsek Metro Penjaringan.
Pada 2014, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Jejak karier itu terus bergerak.
Ia menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, kemudian Kapolres Bogor pada 2015.
Tahun berikutnya, ia menjabat Wakapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolresta Bogor Kota.
Nama Suyudi semakin dikenal ketika pada 2017 ia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Dari Jakarta Pusat, ia kembali ke ruang strategis Bareskrim sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum.
Ketika jabatan semakin tinggi
Tahun 2019 menjadi babak penting berikutnya.
Suyudi dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, ia masuk ke lingkungan Bareskrim sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, kemudian dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Kariernya terus naik melalui penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Pada 2023, ia menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, pangkatnya naik menjadi inspektur jenderal ketika ia dipercaya memimpin Polda Banten.
Di Banten, jejak pengabdiannya kembali meninggalkan catatan.
Pada Agustus 2025, Suyudi dilepas dari jabatan Kapolda Banten melalui prosesi pedang pora setelah mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perpindahan itu bukan sekadar perpindahan meja kerja.
Dari kepolisian, Suyudi memasuki medan perang yang berbeda: narkotika.
Di BNN, ia mendorong pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi. Dalam pernyataan resmi BNN, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil sekaligus rehabilitasi yang berorientasi pada kemanusiaan.
Pada 2026, ketika berbicara mengenai ancaman narkotika, Suyudi juga menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek, melainkan sebagai bagian aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kalimat itu memperlihatkan satu sisi lain dari perjalanan kariernya: pengalaman kepolisian yang panjang berhadapan dengan persoalan masyarakat.
Dari perang melawan narkotika ke tantangan menjaga hukum
Kini, nama Suyudi kembali berada di tengah pusaran perhatian nasional.
Bukan lagi sebagai Kapolda.
Bukan pula sebagai Kepala BNN.
Melainkan sebagai calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah mendengarkan pemaparannya dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum proses pengangkatan Kapolri berikutnya.
Di luar gedung parlemen, nama Suyudi membawa serta seluruh rekam jejak panjangnya.
Seorang perwira yang memulai perjalanan dari dunia reserse.
Meniti berbagai jabatan kewilayahan.
Masuk ke Bareskrim.
Memimpin Polda.
Kemudian memimpin lembaga nasional yang berhadapan langsung dengan ancaman narkotika.
Kini, ia berdiri di depan pintu institusi yang pernah menjadi rumah pengabdiannya selama lebih dari tiga dekade.
Sebuah perjalanan belum berhenti
Kepemimpinan kepolisian bukan hanya perkara pangkat dan jabatan.
Di balik seragam dan tanda bintang, ada pekerjaan besar yang menunggu: menjaga keamanan, menegakkan hukum, melayani masyarakat, dan memastikan kewenangan kepolisian berjalan dalam koridor hukum.
Karena itu, perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri tidak berhenti pada daftar jabatan yang pernah diembannya.
Justru di titik inilah perjalanan tersebut memasuki babak yang paling menentukan.
Dari seorang perwira reserse di Jakarta, ia bergerak melewati kota-kota dan berbagai satuan kepolisian.
Dari ruang penyidikan, ia masuk ke ruang kebijakan.
Dari kepolisian, ia dipercaya memimpin BNN.
Dan kini, namanya diajukan untuk memimpin seluruh Korps Bhayangkara.
Sejarah kariernya seperti garis panjang yang ditarik perlahan dari lorong-lorong penyidikan menuju pusat kekuasaan penegakan hukum.
Namun, setiap garis perjalanan selalu memiliki ujung yang belum tertulis.
Jika proses kenegaraan berikutnya berjalan sesuai tahapan, Suyudi Ario Seto akan menghadapi tanggung jawab baru yang jauh lebih luas.
Di hadapannya bukan lagi satu polres, satu polda, atau satu lembaga.
Di hadapannya adalah wajah Polri dan harapan jutaan masyarakat Indonesia.
Dan di sanalah, perjalanan panjang seorang perwira akan diuji oleh satu hal yang lebih besar daripada jabatan:
Seberapa jauh kekuasaan dapat tetap berjalan bersama hukum, integritas, dan kepentingan masyarakat.
















