Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
NasionalPeristiwaPolkam

Belu Melompati Batas Fiskal, Menyalakan Harapan

2
×

Belu Melompati Batas Fiskal, Menyalakan Harapan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA |LINTASTIMOR.ID— Di sebuah ruang pertemuan di Jakarta, garis batas negara terasa begitu jauh. Namun bagi Kabupaten Belu, perbatasan RI–Timor Leste bukan sekadar garis yang ditarik di atas peta. Di sana ada anak-anak yang membutuhkan air bersih, keluarga yang berhadapan dengan persoalan gizi, remaja perempuan yang membutuhkan ruang aman, serta masyarakat yang menunggu pembangunan hadir dalam bentuk yang nyata.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Belu memilih untuk tidak berhenti pada hitungan angka.

Example 300x600

Pemerintah justru membuka pintu kolaborasi.

Bertempat di Jakarta, Bupati Belu, Willibrodus Lay, S.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Eksekutif Plan International Indonesia, Dini Widiastuti. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, pemenuhan hak anak, kesetaraan gender, serta ketahanan masyarakat di wilayah perbatasan.

MoU tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis. Dari Pemerintah Kabupaten Belu, PKS tersebut diwakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ferdinand Hale Kin, S.T., yang menandatanganinya bersama Direktur Eksekutif Plan International Indonesia.

Dari meja penandatanganan itu, sebuah pesan pembangunan hendak ditegaskan: keterbatasan fiskal tidak harus berarti keterbatasan harapan.

Ketika Anggaran Terbatas, Kolaborasi Dibuka

Kabupaten Belu adalah wilayah perbatasan yang menghadapi tantangan pembangunan dengan ruang fiskal yang tidak luas. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat membuat pemerintah daerah dituntut semakin cermat dalam menentukan prioritas.

Namun pembangunan tidak pernah berhenti menunggu APBD menjadi sempurna.

Kebutuhan masyarakat terus bergerak. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman. Keluarga membutuhkan akses air bersih dan sanitasi. Persoalan stunting membutuhkan intervensi yang tidak berhenti pada satu sektor. Remaja perempuan membutuhkan ruang untuk berbicara, didengar, dan menentukan masa depan mereka.

Dalam situasi seperti itu, inovasi tata kelola pemerintahan menjadi penting.

Bupati Belu menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Justru di tengah keterbatasan itulah, pemerintah daerah harus lincah membuka ruang kolaborasi lintas sektor.”

Menurutnya, kemitraan dengan Plan International Indonesia menjadi salah satu bentuk sinergi yang memungkinkan pemerintah memperluas dampak pembangunan tanpa menambah beban APBD secara berlebihan.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa inovasi dan sinergi mampu melipatgandakan dampak pembangunan tanpa membengkakkan beban APBD,” tegasnya.

Di titik inilah kemitraan tidak lagi sekadar dipahami sebagai penandatanganan dokumen. Ia menjadi cara lain melihat pembangunan: pemerintah tidak harus bekerja sendirian untuk menghadirkan perubahan.

Dari MoU Menuju Sistem yang Berkelanjutan

Kerja sama Pemerintah Kabupaten Belu dan Plan International Indonesia dirancang agar tidak berhenti sebagai proyek sesaat.

Ada gagasan yang lebih panjang: menjadikan setiap program sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah.

Pemerintah daerah membawa kewenangan, regulasi, legitimasi perencanaan, serta kapasitas kelembagaan. Di sisi lain, Plan International Indonesia membawa kepakaran teknis, metodologi pendampingan, pengalaman pemberdayaan masyarakat, serta jejaring yang dimilikinya.

Keduanya dipertemukan dalam satu ruang kolaborasi.

Program-program kerja sama diarahkan untuk terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dengan pola tersebut, intervensi pembangunan diharapkan tidak berhenti ketika sebuah program selesai. Kelembagaan pemerintah, desa, dan masyarakat menjadi bagian dari mekanisme yang menjaga keberlanjutannya.

Sebab pembangunan yang baik bukan hanya tentang apa yang dibangun hari ini, tetapi tentang siapa yang mampu mempertahankannya esok hari.

Air Bersih dan Waktu yang Kembali kepada Anak

Salah satu perhatian penting dalam kemitraan ini adalah layanan air bersih dan sanitasi atau Water, Sanitation and Hygiene (WASH).

Di wilayah yang akses air bersihnya belum merata, air bukan sekadar kebutuhan rumah tangga. Air berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, waktu, bahkan kesempatan anak untuk tumbuh.

Ketika akses air semakin dekat dengan permukiman dan sekolah, waktu yang sebelumnya tersita untuk memenuhi kebutuhan dasar dapat kembali menjadi waktu untuk belajar, bermain, dan berkembang.

Karena itu, program WASH diarahkan pada penerapan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Ada satu prinsip penting di baliknya: masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tetapi menjadi bagian dari pengelola perubahan.

Anak Tidak Lagi Sekadar Menjadi Objek

Kemitraan tersebut juga menyentuh perlindungan anak dan pencegahan stunting.

Penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat dipadukan dengan edukasi gizi keluarga. Pendekatan ini menempatkan persoalan anak sebagai persoalan bersama, bukan hanya urusan satu organisasi atau satu perangkat daerah.

Di sisi lain, remaja perempuan mendapat perhatian khusus.

Ruang aman atau safe space serta ruang partisipasi disiapkan agar anak dan remaja perempuan memiliki tempat untuk menyampaikan aspirasi, mengenali hak-haknya, dan terlibat dalam pembicaraan mengenai masa depan mereka.

Di wilayah perbatasan, suara seorang anak perempuan dapat menjadi bagian penting dari perubahan sosial yang lebih besar.

Termasuk dalam upaya memutus rantai pernikahan anak.

Sebab ketika anak diberi ruang untuk berbicara tentang masa depannya, pembangunan tidak lagi berbicara hanya tentang gedung, jalan, atau infrastruktur. Pembangunan mulai menyentuh manusia sebagai pusatnya.

Ketika Suara Anak Masuk Musrenbang Desa

Gagasan lain yang menjadi bagian dari kerja sama adalah mengintegrasikan suara anak dalam perencanaan pembangunan desa.

Anak-anak Belu diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan gagasan mereka agar dapat dipertimbangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Ini merupakan perubahan cara pandang yang penting.

Anak tidak hanya diposisikan sebagai penerima kebijakan. Mereka diberi ruang untuk menjadi bagian dari percakapan pembangunan yang menyangkut kehidupan mereka sendiri.

Dari ruang-ruang kecil tempat anak menyampaikan suara, sebuah pemerintahan yang lebih partisipatif dapat tumbuh.

Dari Halaman Belakang Menjadi Teras Depan

Belu berada di garis depan Indonesia.

Namun garis depan tidak semestinya identik dengan keterisolasian. Perbatasan justru dapat menjadi wajah pertama negara yang dilihat dunia.

Karena itu, pembangunan manusia di Belu memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar memenuhi indikator pembangunan daerah.

Ia menyentuh martabat masyarakat di wilayah perbatasan.

Kemitraan Pemerintah Kabupaten Belu dan Plan International Indonesia menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat posisi tersebut. Air bersih, sanitasi, perlindungan anak, pencegahan stunting, pemberdayaan remaja perempuan, hingga keterlibatan anak dalam perencanaan desa dirangkai dalam satu gagasan besar: pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat.

Di tengah keterbatasan fiskal, Belu memilih membuka pintu.

Bukan untuk menyerahkan tanggung jawab pembangunan kepada pihak lain, melainkan untuk memperluas kekuatan yang dapat bekerja bersama pemerintah daerah.

Pada akhirnya, garis batas tidak hanya ditentukan oleh patok negara.

Ia juga ditentukan oleh seberapa jauh sebuah daerah mampu menghadirkan kehidupan yang layak bagi warganya.

Dan dari Jakarta, kesepakatan itu membawa satu pesan pulang ke Belu: keterbatasan anggaran bukan akhir dari pembangunan, selama masih ada keberanian untuk berkolaborasi.

(Prokopim Belu)

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe