Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Regulasi Anak Papua Tengah Didorong Lebih Tegas

4
×

Regulasi Anak Papua Tengah Didorong Lebih Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di tengah denyut pembangunan Papua Tengah yang terus bergerak, ada satu suara yang tak boleh tenggelam: suara anak-anak. Mereka bukan hanya generasi yang kelak mewarisi masa depan, melainkan bagian dari masa kini yang hak-haknya harus dijaga sejak sekarang.

Kesadaran itulah yang mengemuka ketika Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai menyusun kebijakan dan regulasi untuk memperkuat pemenuhan hak anak di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Example 300x600

Pembahasan itu berlangsung melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak, selama dua hari, 22–23 September 2026, di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Papua Tengah tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai perangkat daerah. Unsur yang terlibat antara lain bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, dalam sambutan yang dibacakan Kepala DP3AKB Papua Tengah, Agustinus Bagau, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak boleh ditempatkan sebagai agenda pelengkap dalam pembangunan daerah.

“Menjamin tumbuh kembang anak secara optimal bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi jangka panjang dan amanat undang-undang.”

Pernyataan itu disampaikan saat membuka FGD, Selasa (22/9/2026).

Regulasi yang tengah disusun diarahkan untuk memastikan anak memperoleh hak atas kelangsungan hidup, kesehatan dan gizi, perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, pendidikan, dan ruang tumbuh kembang yang aman.

Lebih dari itu, pemerintah juga didorong membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan suara dan aspirasinya dalam proses pembangunan.

Dalam konteks Papua Tengah, penyusunan regulasi pemenuhan hak anak memiliki arti strategis karena perlindungan anak tidak berhenti pada rumusan norma. Efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi program, layanan dan mekanisme perlindungan yang dapat dijangkau anak hingga ke tingkat kabupaten, kampung dan kelurahan. Karena itu, keterlibatan lintas sektor menjadi penting agar hak anak tidak hanya tercatat dalam dokumen kebijakan, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur menekankan perlunya kerja sama lintas sektor hingga tingkat kabupaten, kampung dan kelurahan agar regulasi yang disusun tidak berhenti sebagai produk administratif, tetapi dapat diterapkan secara nyata.

Sementara itu, Ketua Panitia FGD Mesak Gobay mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mendorong lahirnya kebijakan pemenuhan hak anak yang terarah, terpadu dan berbasis data sesuai dengan kewenangan Provinsi Papua Tengah.

Melalui proses tersebut, enam kabupaten di Papua Tengah diharapkan memiliki kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sekaligus mendukung terwujudnya wilayah yang ramah anak.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pembangunan pada akhirnya bukan hanya seberapa tinggi gedung berdiri atau seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa aman seorang anak tumbuh, seberapa luas ia memperoleh kesempatan belajar, dan seberapa didengar suaranya ketika masa depan sedang ditulis.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.id Editor: Agustinus Bobe