ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID — Jumat pagi di Gedung Wanita Bete Lalenok Atambua terasa berbeda. Di antara wajah-wajah yang selama ini akrab dalam keseharian birokrasi Kabupaten Belu, terselip ketegangan yang sulit disembunyikan.
Sepuluh pejabat berdiri pada garis yang sama: lima nama memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda), sementara lima lainnya bersiap menguji kemampuan untuk menduduki jabatan Inspektur Daerah (Irda). Hari itu, persaingan untuk dua jabatan strategis Pemerintah Kabupaten Belu resmi dimulai.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H, membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda dan Inspektur Daerah di Gedung Wanita Bete Lalenok Atambua, Jumat (18/9/2026).
Suasana ujian membuat wajah-wajah yang biasanya terlihat tenang berubah lebih serius. Bupati Willy bahkan menangkap perubahan itu sejak awal.
“Biasanya saya melihat mereka santai, tapi hari ini saya melihat semuanya tegang. Itu wajar. Silakan kerjakan tugas dengan baik, ikuti petunjuk, dan jawablah setiap pertanyaan dengan integritas.”
Pesan itu kemudian mengarah pada satu harapan yang lebih besar. Seleksi bukan hanya tentang siapa yang mampu melewati tahapan ujian, melainkan siapa yang kelak dapat menjalankan tanggung jawab besar di balik jabatan tersebut.
“Saya mengharapkan lahirnya Sekda dan Inspektur yang berkualitas untuk membantu kepemimpinan daerah ke depan,” ujar Willy.
Ketika Birokrasi Harus Berhenti Sejenak
Ketua Tim Penilai Kompetensi dari Assessment Center BKD Provinsi NTT, Guido El Joacim Laga, S.STP., M.Si, meminta seluruh peserta benar-benar memaksimalkan potensi mereka.
Menurut Guido, hasil asesmen terkadang tidak menggambarkan kemampuan seorang pejabat dalam pekerjaan sehari-hari. Salah satu penyebabnya adalah konsentrasi yang terpecah ketika peserta menghadapi simulasi atau soal dengan tingkat kompleksitas tinggi.
Ia memberi gambaran sederhana tentang situasi yang kerap terjadi.
“Seringkali kami menemukan ketidaksesuaian antara kemampuan sehari-hari seorang pejabat dengan hasil tesnya. Mengapa? Karena saat mengerjakan soal kompleks atau simulasi peran, tiba-tiba ada staf yang meminta disposisi. Fokus hilang, energi terpecah.”
Karena itu, atas seizin Bupati dan Pj Sekda, tim assessment menyarankan agar para peserta dibebastugaskan sementara selama mengikuti proses ujian pada Jumat dan Sabtu.
Bagi Guido, konsentrasi menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Peserta harus diberi ruang untuk berhadapan penuh dengan soal, simulasi, dan dirinya sendiri tanpa gangguan rutinitas birokrasi.
Assessment Center BKD Provinsi NTT, kata Guido, telah terakreditasi A oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi tersebut menjadi bagian dari jaminan terhadap validitas dan objektivitas proses penilaian kompetensi.
Ia juga mengingatkan bahwa proses menuju kursi Sekda memiliki tahapan koordinatif tersendiri. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, calon Sekda yang terpilih nantinya harus melalui koordinasi dengan Gubernur NTT sebelum ditetapkan oleh Bupati.
Sepuluh Nama, Dua Kursi Strategis
Untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, lima peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah Aloysius Michael Fahik, S.STP; Frederikus Lasakar Beremau, ST; Jules Constantyn C.M.A Ando, SE., MM; Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM; dan Vincentius Kurniawan Laka, ST.
Sementara itu, lima peserta untuk jabatan Inspektur Daerah adalah Dominikus Dwi Untoro Bone, ST., MT; Fritz Charles Yoseph Nggaludjawa, ST; Imelda Prima Dejanti Bria, SH; Marselinus Koli, S.Sos; dan Victor M. Manek, Kiik, ST, MT.
Mereka akan menjalani rangkaian penilaian kompetensi dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama.
Pembukaan seleksi tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, seluruh peserta seleksi, serta tim penguji dari BKD Provinsi NTT.
Bukan Sekadar Perebutan Jabatan
Secara administratif, seleksi terbuka ini merupakan mekanisme untuk mengisi dua posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah. Namun secara kelembagaan, Sekda dan Inspektur membawa fungsi yang berbeda sekaligus saling berkaitan: Sekda berperan penting dalam menggerakkan administrasi pemerintahan, sedangkan Inspektur memiliki posisi strategis dalam pengawasan internal pemerintah daerah. Karena itu, kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial menjadi bagian penting dari proses untuk menemukan pejabat yang sesuai dengan tuntutan masing-masing jabatan.
Di ruang ujian, sepuluh nama itu akhirnya berhadapan dengan ukuran yang sama: kompetensi, integritas, dan kemampuan mengambil keputusan. Tidak ada lagi jarak antara jabatan dan peserta. Yang tersisa adalah kemampuan masing-masing untuk menjawab tantangan secara jernih.
Seleksi itu pun dimulai dalam ketegangan yang wajar—sebuah jeda sunyi sebelum birokrasi Belu menentukan dua sosok yang kelak memikul sebagian beban besar perjalanan pemerintahan daerah.
Sebab pada akhirnya, jabatan boleh diperebutkan, tetapi kepercayaan publik harus diperjuangkan.


















