MIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di balik meja-meja sederhana tempat pinang ditata dan benang-benang noken dirajut, ada wajah perempuan Mimika yang setiap hari menjaga denyut ekonomi keluarga. Kini, langkah mereka mendapat ruang baru: koperasi.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika memberikan kemudahan bagi kelompok usaha mama-mama pinang dan mama-mama pengrajin noken melalui pembebasan biaya administrasi pembentukan koperasi.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Kamis (10/9/2026).
Menurut Samuel, pembentukan koperasi secara gratis merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mendorong mama-mama pelaku usaha memiliki wadah ekonomi yang lebih terorganisasi, sekaligus memperkuat kelembagaan kelompok mereka.
“Ini kami gratiskan pembinaannya, termasuk pemberian dan pengurusan administrasi untuk koperasi,” ujar Samuel.
“Ketika tangan mama-mama bekerja, sesungguhnya di sana ekonomi keluarga sedang tumbuh. Koperasi hadir agar kerja keras itu memiliki wadah, arah, dan masa depan.”
Dari Lapak Pinang Menuju Kelembagaan
Samuel menjelaskan, sejumlah kelompok mama-mama pinang telah dibentuk dan tersebar di beberapa wilayah Mimika.
Di antaranya berada di Timika Indah, Kwamki Baru, SP2, serta Kuala Kencana.
Selain kelompok mama-mama pinang, Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga memberikan perhatian kepada kelompok mama-mama pengrajin noken.
Saat ini, terdapat sekitar enam kelompok mama-mama noken yang telah dibentuk. Sementara untuk kelompok mama-mama pinang, sekitar 11 kelompok telah mendapatkan pembentukan koperasi.
“Namanya mama-mama pinang dan mama-mama noken, ini kita gratiskan saat momen penerimaan penghargaan untuk Bapak Bupati,” jelasnya.
Kebijakan tersebut memberikan pesan bahwa aktivitas ekonomi yang selama ini tumbuh dari kelompok-kelompok kecil masyarakat mulai diarahkan menuju kelembagaan yang lebih tertata.
Pinang yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas perdagangan, serta noken yang lahir dari keterampilan tangan mama-mama Papua, kini memiliki jalan untuk tumbuh melalui wadah koperasi.
Legalitas untuk Menguatkan Langkah
Bagi pemerintah daerah, keberadaan koperasi diharapkan bukan berhenti pada legalitas administratif.
Koperasi diharapkan menjadi pintu bagi mama-mama pelaku usaha untuk memperoleh pembinaan, memperkuat kelompok, serta membuka peluang pengembangan usaha secara lebih terorganisasi.
Dengan legalitas tersebut, kelompok-kelompok mama-mama diharapkan memiliki kelembagaan usaha yang lebih kuat di Kabupaten Mimika.
Samuel berharap koperasi yang telah dibentuk dapat membantu mama-mama mengembangkan usaha sekaligus memperluas akses mereka terhadap program pembinaan dan pemberdayaan pemerintah.
Ketika Pemberdayaan Menjadi Kebijakan
Secara kontekstual, pembebasan biaya administrasi pembentukan koperasi menjadi penting karena legalitas sering kali menjadi salah satu pintu awal bagi kelompok usaha kecil untuk masuk ke dalam ekosistem pemberdayaan pemerintah. Bagi mama-mama pinang dan pengrajin noken, koperasi bukan hanya tentang dokumen kelembagaan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi kelompok, mengembangkan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi. Tantangannya kemudian adalah memastikan koperasi tersebut tidak berhenti setelah terbentuk, melainkan mendapat pendampingan berkelanjutan agar benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Di Mimika, cerita tentang koperasi itu kini dimulai dari kelompok-kelompok kecil—dari mama-mama yang menjual pinang hingga tangan-tangan terampil yang merajut noken.
Ada harapan agar legalitas tidak menjadi sekadar selembar dokumen, tetapi menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh.
Sebab pemberdayaan yang sejati bukan hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiri, tetapi memastikan mereka memiliki kekuatan untuk terus berjalan dengan kaki sendiri.


















