TIMIKA |LINTASTIMOR.ID — Di ruang-ruang pelayanan rumah sakit, waktu bagi orang sakit terasa berbeda. Menit dapat berubah menjadi kecemasan, sementara antrean yang tak kunjung bergerak menjadi penantian yang melelahkan. Di tengah situasi itulah keluhan mengenai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kembali terdengar. Keterbatasan tenaga dokter, terutama dokter spesialis, disebut membuat sebagian masyarakat harus menunggu berjam-jam untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus, meminta Pemerintah Daerah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya ditempatkan sebagai prioritas, bukan berhenti pada urusan administratif rumah sakit.
Bagi Marianus, persoalan itu bukan semata tentang kurangnya jumlah dokter. Beban pelayanan menjadi semakin berat ketika dokter spesialis yang tersedia sangat terbatas, sementara jumlah pasien yang membutuhkan pelayanan cukup banyak.
“Dokter spesialis itu cuma satu, melayani banyak pasien.”
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuat antrean semakin panjang. Keluhan masyarakat mengenai lamanya waktu tunggu pun terus bermunculan.
“Ada masyarakat yang sampai berjam-jam baru bisa terlayani.”
Marianus mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan selama beberapa hari dan menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi pelayanan kesehatan tersebut. Laporan itu, menurut dia, seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret.
“Sudah beberapa hari kami pantau dan sudah kami laporkan.”
Ia mendesak pemerintah segera mencari solusi, termasuk menambah tenaga dokter, terutama dokter spesialis dan tenaga medis yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Jika kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dari daerah, pemerintah dinilai perlu membuka opsi mendatangkan tenaga medis dari luar.
“Kalau bisa ditambah tenaga dokter, terutama dokter spesialis dan dokter yang strategis. Kalau memang diperlukan, datangkan dari luar.”
Menurut Marianus, keterbatasan tenaga medis tidak boleh menjadi alasan pelayanan kepada masyarakat berlangsung lambat. Pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan yang lebih nyata, dengan memperhitungkan jumlah pasien, beban kerja, serta ketersediaan dokter berdasarkan bidang keahlian.
Dalam konteks pelayanan publik, persoalan kekurangan dokter sebenarnya tidak berhenti pada hitungan jumlah tenaga medis. Ia berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah memastikan hak dasar masyarakat atas kesehatan dapat diakses secara layak dan tepat waktu. Ketika satu dokter harus menangani beban pasien yang terlalu besar, antrean panjang menjadi konsekuensi yang mungkin muncul. Karena itu, pembenahan idealnya tidak hanya menyentuh penambahan tenaga, tetapi juga perencanaan kebutuhan, distribusi dokter, sistem antrean, dan tata kelola pelayanan agar beban tidak menumpuk pada titik tertentu.
Sorotan Lemasko juga tidak berhenti di pusat kota. Marianus menilai pemerataan dokter hingga wilayah distrik harus menjadi bagian penting dari kebijakan kesehatan daerah.
Menurut dia, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Kebutuhan tenaga dokter, karena itu, tidak boleh hanya dipusatkan di kawasan perkotaan.
“Dokter juga perlu ada di distrik. Wilayah seperti Okona dan Agimuga itu penting.”
Pemerataan tersebut menjadi persoalan penting bagi wilayah dengan bentang geografis luas dan akses yang tidak selalu mudah. Tanpa tenaga medis yang memadai di distrik, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan akan menghadapi beban berlapis ketika membutuhkan pertolongan kesehatan.
Di sisi lain, Marianus mengingatkan bahwa persoalan pelayanan harus dibaca secara proporsional. Kekurangan tenaga dokter merupakan satu persoalan, tetapi kualitas pelayanan petugas juga tetap harus menjadi perhatian.
Jika terdapat pelayanan yang dinilai kurang baik atau tidak menyenangkan, menurut dia, penyelenggara pelayanan publik tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Kalau ada pelayanan yang kurang dan tidak menyenangkan, itu tugas para pelayan di situ. Tetapi mungkin juga karena tenaga dokter kurang.”
Pihak Lemasko, kata Marianus, berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut. Ia berharap evaluasi tidak berhenti sebagai agenda rapat ataupun laporan administratif, tetapi berujung pada langkah nyata untuk memperkuat tenaga medis dan memperbaiki sistem pelayanan.
“Harus cerdas menangkap bola. Kami akan bertemu dengan koordinator dan pihak dinas terkait, bagaimana ke depan pelayanan bisa lebih baik.”
Sorotan tersebut kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah. Bukan hanya tentang seberapa cepat menambah dokter, melainkan seberapa serius pemerintah membaca keluhan masyarakat sebagai tanda bahwa sistem pelayanan membutuhkan perhatian.
Sebab di balik setiap nomor antrean ada manusia yang sedang berharap. Dan bagi seseorang yang datang ke rumah sakit dalam keadaan sakit, menunggu berjam-jam bukan sekadar persoalan waktu—melainkan pertaruhan atas rasa aman, harapan, dan hak untuk dilayani secara manusiawi.


















