ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID— Ada pertemuan yang berlangsung singkat, tetapi menyimpan arti panjang bagi perjalanan sebuah daerah. Di ruang kerja Bupati Belu, Selasa (1/9/2026), perkenalan antara dua institusi itu berlangsung dalam suasana silaturahmi: Bupati Belu Willybrodus Lay, SH, menerima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu yang baru, Arif Mirra Kanahau, SH.
Bukan sekadar berjabat tangan dan bertukar salam. Audiensi itu menjadi penanda awal hadirnya seorang pemimpin baru di jajaran Forkopimda Kabupaten Belu. Dari meja pertemuan tersebut, komunikasi antarlembaga kembali menemukan ruangnya—pemerintah daerah di satu sisi, institusi penegak hukum di sisi lain, bertemu dalam satu kepentingan: menjaga daerah tetap berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Arif Mirra Kanahau datang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Cornelis S. Oematan, SH, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Belu Budi Raharjo, SH.
Sebelum mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri Belu, Arif Mirra Kanahau bertugas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kini, mandat baru membawanya ke Belu, wilayah yang berada di garis depan perbatasan Indonesia dan Timor-Leste.
Bupati Willybrodus Lay menyambut kehadiran Kajari Belu yang baru sebagai momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan. Baginya, sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan penting bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam menopang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari Belu yang baru. Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Kejaksaan Negeri Belu semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.”
Kalimat itu menjadi pesan yang sederhana, namun memiliki cakupan luas. Sebab pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan anggaran dan program, tetapi juga kepastian bahwa setiap kebijakan berjalan dengan tata kelola yang baik dan berada dalam koridor hukum.
Di sinilah posisi Forkopimda menemukan relevansinya. Koordinasi antara kepala daerah dan unsur penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta menciptakan iklim yang mendukung pembangunan. Terlebih bagi Belu sebagai daerah perbatasan, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan agenda pemerintahan dan pelayanan publik tetap bergerak secara konsisten.
Audiensi tersebut pun menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat di antara unsur Forkopimda Kabupaten Belu. Kehadiran Kajari baru diharapkan memperkaya ruang komunikasi antarlembaga sekaligus memperkokoh kerja bersama dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.
Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilahirkan, tetapi dari seberapa erat lembaga-lembaga di dalamnya berjalan dalam satu irama. Di Belu, irama itu kembali dimulai dari sebuah pertemuan sederhana—sebuah silaturahmi yang membuka babak baru sinergi antara pemerintahan dan hukum.


















