Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupHiburanKabupaten MimikaKesehatanNasionalOtomotifPeristiwaPolkam

Seratus Tiga Keluarga Menjemput Kepastian di Mimika

5
×

Seratus Tiga Keluarga Menjemput Kepastian di Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID– Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, kebahagiaan itu tidak hanya berkibar bersama Merah Putih. Sebanyak 103 pasangan suami istri di Kabupaten Mimika akhirnya menjemput kepastian hukum atas ikatan cinta yang selama ini mereka jalani. Di hadapan negara, agama, dan keluarga, perjalanan rumah tangga mereka kini memperoleh pengakuan yang utuh melalui isbat nikah dan nikah massal.

Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (5/8/2026), menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Example 300x600

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menilai momentum tersebut bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan tonggak penting dalam perjalanan setiap keluarga untuk memperoleh perlindungan hukum yang utuh.

“Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan hidup saudara sekalian. Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai awal untuk membangun rumah tangga yang harmonis, rukun, saling menghormati, saling mengasihi, serta mampu menjadi keluarga yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujar Abraham.

Ia menegaskan bahwa perkawinan yang tercatat secara sah memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak administrasi kependudukan bagi pasangan maupun anak-anak mereka.

Abraham juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Mimika, serta seluruh pihak yang telah membangun sinergi dalam menghadirkan pelayanan terpadu bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memanfaatkan momentum HUT RI untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Momentum peringatan HUT RI ini kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari ini sebanyak 103 pasangan mengikuti isbat nikah dan nikah massal. Ini menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan yang prima,” katanya.

Melalui pelayanan terpadu tersebut, para peserta tidak hanya memperoleh pengesahan perkawinan menurut hukum negara dan agama, tetapi juga langsung menerima berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru, buku nikah, hingga kartu nikah digital.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Mimika turut memberikan voucher menginap di salah satu hotel di Timika kepada seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut.

Di sela-sela acara, Penasihat Perkawinan Gabriel Rettobyaan mengingatkan bahwa legalitas perkawinan harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Setiap suami maupun istri mempunyai kekurangan. Karena itu, bangunlah dialog dan komunikasi yang baik. Dengan demikian, setiap badai yang menerpa rumah tangga dapat dilalui bersama,” pesannya.

Program isbat nikah dan nikah massal tidak hanya menghadirkan kepastian administrasi, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya orientasi pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Legalitas perkawinan menjadi fondasi penting bagi perlindungan hak-hak sipil, mulai dari status hukum keluarga, pencatatan kelahiran anak, akses terhadap pelayanan publik, hingga kepastian berbagai hak keperdataan. Dalam konteks itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan Kementerian Agama menjadi model pelayanan terpadu yang memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Pemkab Mimika berharap kegiatan serupa terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencatat setiap peristiwa penting kependudukan, sehingga seluruh warga memperoleh kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang semakin berkualitas.

Di bawah kibaran Merah Putih yang menyambut usia ke-81 Republik Indonesia, 103 pasangan itu pulang bukan hanya membawa buku nikah dan dokumen kependudukan, tetapi juga membawa pengakuan negara atas ikatan yang telah mereka bangun. Sebab, keluarga yang kokoh tidak hanya bertumpu pada cinta dan kesetiaan, melainkan juga berdiri di atas kepastian hukum yang menjamin martabat setiap warganya.

Example 300250