ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Belu, Vincent K Laka, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi minyak tanah subsidi agar tepat sasaran dan tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ajakan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi yang disebarkan kepada masyarakat. Dalam poster tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pangkalan minyak tanah yang menjual di atas HET atau melakukan kecurangan dalam distribusi.
“Mari bersama-sama mengawasi distribusi minyak tanah subsidi demi keadilan untuk semua masyarakat,” demikian bunyi imbauan dalam poster tersebut.
Dalam poster itu dijelaskan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya praktik penjualan minyak tanah subsidi di atas HET diminta membuat video atau bukti kecurangan untuk dilaporkan melalui nomor WhatsApp 081338212277.
Perindag Belu menegaskan bahwa penjualan minyak tanah subsidi di atas HET sangat merugikan masyarakat dan dapat dipidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diminta menyertakan bukti yang jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM subsidi yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akibat tingginya harga minyak tanah di tingkat pengecer. Pemerintah juga menegaskan bahwa distribusi subsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat kecil dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Sebelumnya, Pemkab Belu melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menemukan adanya penyimpangan distribusi minyak tanah subsidi, di mana terjadi mata rantai distribusi baru dari pangkalan ke pengecer sehingga harga melonjak jauh di atas ketentuan pemerintah.


















