Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Indonesia 80
Example 728x250
Hukum & KriminalKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwa

Rampeani Rachman: Polisi Harus Tegas Berantas Miras Lokal di Mimika Timur

136
×

Rampeani Rachman: Polisi Harus Tegas Berantas Miras Lokal di Mimika Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Rampeani Rachman, angkat suara terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) lokal di Distrik Mimika Timur. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berani menindak, namun sekaligus mendesak agar penegakan hukum lebih tegas, konsisten, dan transparan.

“Miras lokal ini sudah jadi sumber malapetaka—keributan, pembunuhan, KDRT, bahkan merusak generasi muda. Karena itu, tindakan polisi patut diapresiasi,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Example 300x600

Namun, politisi Partai Perindo ini menegaskan, apresiasi itu tak boleh berhenti di permukaan. Ia menyoroti praktik penegakan hukum yang kerap berhenti sebatas penyitaan barang bukti, sementara pelaku penjual maupun konsumen hanya diberi sanksi ringan bahkan dilepas begitu saja.

“Saya meminta kepolisian jangan hanya ambil barang bukti. Penjual, produsen, bahkan konsumennya harus diproses hukum. Publik harus melihat bahwa polisi benar-benar tidak main-main. Hanya dengan efek jera yang nyata, peredaran miras bisa ditekan,” tegasnya.

Rampeani menilai, ketegasan hukum bukan semata urusan prosedur, melainkan bukti negara hadir melindungi warganya. “Kalau hanya dinasihati lalu dilepaskan, mereka tidak jera. Justru makin berani menjual lebih luas lagi,” imbuhnya.

Terkait penyelundupan miras melalui jalur laut, ia mengakui ada tantangan besar di lapangan. Namun ia mendesak agar pengawasan di pelabuhan—sebagai pintu masuk utama—diperketat.

“Barang bukti yang ditemukan di Mimika Timur harus ditindaklanjuti. Jangan berhenti di botolnya, tapi orang di balik botol itu yang harus ditangkap,” tandasnya.

Dengan ketegasan dan transparansi, Rampeani berharap Mimika Timur segera terbebas dari jerat miras lokal. “Masyarakat berhak atas lingkungan yang aman dan kondusif. Generasi muda harus tumbuh sehat, kuat, dan berkualitas—bukan tumbang karena miras,” pungkasnya.

 


 

Example 300250