Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

1.844 ASN Belum Dipetakan, Mimika Benahi Wajah Birokrasi

9
×

1.844 ASN Belum Dipetakan, Mimika Benahi Wajah Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di balik ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang setiap hari menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Mimika, masih terdapat pekerjaan besar yang belum tuntas: memastikan setiap pegawai dikenali berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan potensi yang dimilikinya.

Angkanya tidak kecil. Dari sekitar 5.000 ASN yang menjadi sasaran profiling atau pemetaan kompetensi, sebanyak 3.194 orang telah mengikuti proses penilaian. Sementara itu, 1.844 ASN lainnya belum menyelesaikan tahapan tersebut.

Persoalan ini menjadi perhatian serius Bupati Mimika, Johannes Rettob. Di hadapan jajaran aparatur pemerintah daerah saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (2/11/2026), Johannes mengingatkan bahwa pembenahan birokrasi tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan struktur organisasi dan kelengkapan administrasi.

Example 300x600

Ada hal yang lebih mendasar: mengetahui siapa yang memiliki kapasitas, siapa yang mempunyai kompetensi, serta siapa yang layak mengemban tanggung jawab pada posisi tertentu.

Karena itu, ia meminta 1.844 ASN yang belum mengikuti profiling segera menyelesaikan proses pemetaan tersebut.

Bagi Johannes, profiling bukan kegiatan administratif yang dikerjakan hanya untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah. Hasilnya harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih objektif dan profesional.

“Hasil profiling ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jabatan. Jadi, jangan menganggap kegiatan ini hanya formalitas. Setiap pegawai harus menunjukkan kemampuan dan kompetensinya.”

— Johannes Rettob, Bupati Mimika.

Kompetensi, bukan kedekatan personal

Pesan yang disampaikan Johannes sesungguhnya menyentuh persoalan mendasar dalam reformasi birokrasi: bagaimana memastikan jabatan pemerintahan diberikan kepada orang yang tepat, berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan karena hubungan personal maupun pertimbangan subjektif.

Dalam perspektif penataan aparatur, pemetaan kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk membaca kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah.

Data tersebut dapat membantu pemerintah mengenali kekuatan dan kekurangan setiap pegawai, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, promosi, serta penempatan jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

Johannes menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan dasar penilaian yang objektif agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kapasitas dan kualifikasinya.

Dengan demikian, profiling tidak boleh berhenti sebagai kumpulan angka dalam laporan kepegawaian. Hasil pemetaan harus memiliki manfaat nyata bagi peningkatan kualitas organisasi pemerintahan.

Pekerjaan rumah yang belum selesai

Namun, persoalan penataan ASN di Mimika ternyata tidak hanya berkaitan dengan profiling.

Johannes juga menyoroti masih adanya pegawai yang belum menuntaskan pengisian penilaian kinerja. Selain itu, terdapat ASN yang belum memenuhi persyaratan pengembangan kompetensi maupun kelengkapan administrasi jabatan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembenahan birokrasi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh aparatur, bukan hanya kebijakan dan instruksi dari pimpinan daerah.

Setiap ASN dituntut memiliki kesadaran untuk terus memperbarui kemampuan profesionalnya melalui pendidikan dan pelatihan.

Sertifikat maupun bukti keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan kompetensi juga diminta untuk disimpan dengan baik. Dokumen tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang dapat mendukung pengembangan karier seorang aparatur.

Pemerintah Kabupaten Mimika pun berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut agar seluruh ASN memahami mekanisme, tujuan, dan pentingnya profiling dalam sistem pengelolaan kepegawaian.

Menguji keseriusan reformasi birokrasi

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil profiling benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan kepegawaian yang konsisten.

Sebab, keberhasilan penataan birokrasi tidak cukup diukur dari berapa banyak ASN yang telah mengikuti pemetaan kompetensi. Lebih jauh, publik perlu melihat apakah proses tersebut menghasilkan penempatan pegawai yang lebih tepat, kinerja organisasi yang semakin baik, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Di sinilah konsistensi pemerintah daerah diuji.

Profiling harus menjadi bagian dari sistem manajemen talenta dan pengembangan karier ASN yang transparan, terukur, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, birokrasi tidak dibangun untuk melayani kepentingan jabatan, melainkan untuk memastikan kepentingan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik.

Johannes menginginkan aparatur yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sebab, di balik setiap meja pelayanan, setiap dokumen yang diproses, dan setiap keputusan pemerintahan, terdapat hak masyarakat yang harus dilayani.

Mimika membutuhkan birokrasi yang bekerja dengan kemampuan, bergerak dengan integritas, dan berdiri di atas profesionalisme. Dan perubahan itu harus dimulai dari kesediaan setiap ASN untuk mengenali, mengukur, serta meningkatkan kapasitas dirinya sendiri.

 

Example 300250