INTAN JAYA | LINTASTIMOR.ID – Empat kali pencurian dalam kurun waktu kurang dari delapan bulan. Pintu kompleks pemerintahan yang semestinya menjadi ruang pelayanan publik justru berulang kali diterpa dugaan pencurian dan pengerusakan. Di tengah rentetan peristiwa itu, kamera pengawas (CCTV) tak mampu merekam jejak pelaku karena dilaporkan dalam kondisi rusak.
Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, kini menjadi lokasi yang menyimpan tanda tanya. Sejumlah barang dilaporkan hilang, aset pemerintah mengalami kerusakan, bahkan terdapat harta benda yang dibakar. Namun, siapa yang berada di balik rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi misteri.
Sepanjang 2026, sedikitnya empat kejadian pencurian dilaporkan berlangsung di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Peristiwa itu tercatat pada 3 Maret, 25 Juli, 19 Oktober, dan terakhir 28 Oktober 2026.
Rentetan kejadian tersebut memperlihatkan persoalan keamanan yang belum sepenuhnya terjawab. Sementara itu, aparat kepolisian masih berupaya merangkai kepingan informasi untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya memastikan penyelidikan atas peristiwa terakhir tetap berjalan. Setelah menerima informasi mengenai kejadian pada Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Intan Jaya Komisaris Polisi Sofian C. A. Samakori melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ipda Andi Awaludin Arham Putra, membenarkan adanya peristiwa pencurian dan pengerusakan tersebut.
Menurut Andi, penyidik masih bekerja mengidentifikasi barang-barang yang dilaporkan hilang serta mendata aset yang mengalami kerusakan maupun pembakaran.
“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak.”— Ipda Andi Awaludin Arham Putra, Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, Sabtu (31/10/2026).
CCTV rusak, saksi minim, penyelidikan menghadapi kendala
Di balik upaya pengungkapan perkara, kepolisian menghadapi sejumlah hambatan. Minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian serta kondisi CCTV yang rusak menjadi dua persoalan utama dalam proses penyelidikan.
Kamera pengawas yang semestinya menjadi mata elektronik untuk merekam aktivitas di sekitar kompleks perkantoran pemerintah itu tidak dapat memberikan petunjuk visual yang dibutuhkan penyidik.
Tanpa rekaman CCTV yang dapat diperiksa, polisi harus mengandalkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan lokasi, pendataan barang yang hilang, serta bukti-bukti lain yang masih dikumpulkan.
Andi mengakui, hingga kini kepolisian belum dapat memastikan identitas orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak.”— Ipda Andi Awaludin Arham Putra.
Persoalan lainnya, menurut kepolisian, kejadian-kejadian sebelumnya belum disertai laporan polisi secara resmi. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan dan pendalaman setiap peristiwa.
Meski demikian, polisi menyatakan tetap menindaklanjuti informasi yang diterima. Pendataan terhadap aset pemerintah yang hilang, dibakar, maupun dirusak terus dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.
Keamanan aset publik bukan perkara sepele
Kompleks Kantor Bupati bukan hanya kumpulan bangunan dan ruangan birokrasi. Di dalamnya terdapat aset pemerintah yang dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran publik, sekaligus menjadi bagian dari infrastruktur pelayanan masyarakat.
Karena itu, berulangnya dugaan pencurian dan pengerusakan di lingkungan tersebut menghadirkan pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan dan sistem pengamanan aset daerah.
Namun, pengungkapan perkara tetap harus bertumpu pada bukti. Identitas pelaku tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan dugaan, sementara setiap pihak yang diduga terlibat tetap harus diperlakukan sesuai prinsip praduga tak bersalah.
Kepolisian memahami harapan masyarakat agar rangkaian peristiwa tersebut segera terungkap. Andi menegaskan, penyidik tetap berupaya mengumpulkan informasi meskipun belum menerima laporan polisi secara resmi atas kejadian-kejadian yang disebutkan.
Ia juga mengajak pegawai Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar bersedia membantu penyidik.
“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini.”— Ipda Andi Awaludin Arham Putra.
Polres Intan Jaya menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga Sabtu, 31 Oktober 2026, identitas pelaku belum diketahui. Nilai kerugian akibat pencurian, pembakaran, dan pengerusakan juga belum diumumkan secara resmi.
Empat peristiwa telah tercatat. Sejumlah aset dilaporkan hilang dan rusak. Sementara kamera pengawas tak mampu menghadirkan rekaman yang dapat membantu mengungkap siapa yang datang dan apa yang terjadi.
Kini, publik menunggu lebih dari sekadar pendataan kerugian. Ada harapan agar keamanan kompleks pemerintahan dipulihkan, aset negara terlindungi, dan rangkaian peristiwa yang berulang itu menemukan titik terang melalui proses hukum yang profesional.
Sebab, ketika kantor pemerintahan kehilangan rasa aman, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan dan barang-barang di dalamnya, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan atas milik publik.


















