Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Aset Tegara Dirusak, Amanah Pemerintahan Dipertaruhkan di Intan Jaya

7
×

Aset Tegara Dirusak, Amanah Pemerintahan Dipertaruhkan di Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INTAN JAYA | LINTASTIMOR.ID – Gedung pemerintahan semestinya menjadi tempat pelayanan rakyat, bukan sasaran pembongkaran, pencurian, apalagi dugaan pembakaran. Di balik dinding dan fasilitas kantor yang rusak, ada kepentingan publik yang ikut dipertaruhkan: keberlangsungan administrasi pemerintahan dan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan.

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., mengecam keras tindakan pembongkaran dan perusakan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk dugaan upaya pembakaran gedung Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah.

Example 300x600

Baginya, aset daerah bukan milik pribadi, keluarga, marga, ataupun kelompok tertentu. Seluruh fasilitas itu dibangun menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Aner menyusul rangkaian peristiwa pembongkaran, pencurian, dan kerusakan sejumlah fasilitas di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan kondisi beberapa ruangan yang mengalami kerusakan. Bagian plafon dan sejumlah fasilitas kantor tampak tidak lagi utuh. Ada pula dokumentasi aktivitas pembongkaran yang disebut berlangsung pada malam hari.

Gambaran itu menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kerusakan bangunan: bagaimana fasilitas publik dapat dijaga ketika kepentingan bersama justru terancam oleh tindakan yang merugikan masyarakat?

Ketika aset publik menjadi sasaran perusakan

Aner menyatakan keprihatinannya atas kerusakan fasilitas pemerintahan tersebut. Ia mengingatkan bahwa gedung perkantoran dan inventaris di dalamnya merupakan bagian dari aset daerah yang harus dirawat serta dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik.

“Saya selaku Bupati Intan Jaya sangat menyayangkan tindakan perusakan aset daerah, baik gedung perkantoran maupun inventaris milik pemerintah. Aset tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik pemerintah dan seluruh masyarakat Intan Jaya yang seharusnya dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.”

— Aner Maisini, Bupati Intan Jaya.

Pernyataan tersebut menegaskan satu prinsip mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan: fasilitas negara melekat pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan orang atau kelompok yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

Menurut Aner, perusakan fasilitas pemerintahan merupakan tindakan yang merugikan kepentingan publik. Sebab, bangunan dan inventaris kantor digunakan untuk mendukung administrasi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat dibenarkan melakukan perusakan fasilitas negara, apa pun latar belakang dan kedudukannya.

“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset daerah, baik oknum TNI, Polri, ASN, maupun masyarakat, harus menyadari bahwa tindakan tersebut sama saja dengan merusak milik sendiri dan merugikan masyarakat. Setiap tindakan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.”

— Aner Maisini, Bupati Intan Jaya.

Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga aset publik berlaku bagi semua pihak. Tidak ada jabatan, seragam, kedudukan sosial, ataupun identitas kelompok yang dapat menjadi alasan untuk mengabaikan hukum.

Dugaan pembakaran menunggu jawaban hukum

Di antara rangkaian kerusakan yang menjadi perhatian, dugaan upaya pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan serius.

Dokumentasi kondisi ruangan memperlihatkan bagian interior yang mengalami kerusakan serta material yang tampak hangus. Namun, untuk memastikan apakah kerusakan tersebut benar-benar berkaitan dengan tindakan pembakaran yang disengaja, diperlukan pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Kronologi kejadian, sumber api, penyebab kerusakan, kemungkinan unsur kesengajaan, hingga pihak yang bertanggung jawab harus diungkap berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengungkapan perkara tidak cukup berhenti pada pendataan bangunan yang rusak dan inventaris yang hilang. Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai rangkaian peristiwa, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Dalam perkara seperti ini, kehati-hatian menjadi penting. Dugaan harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai ada hasil penyelidikan dan proses hukum yang memberikan kepastian.

Jabatan bukan hadiah berdasarkan marga

Di tengah persoalan kerusakan aset pemerintahan, Aner juga menyinggung penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Ia menegaskan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah yang harus diberikan berdasarkan kemampuan, integritas, dan persyaratan sesuai ketentuan. Jabatan, menurut dia, tidak boleh diperlakukan sebagai hadiah karena hubungan keluarga, kesamaan marga, ataupun asal wilayah.

“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah dan bukan pula hak yang harus diberikan hanya karena seseorang memiliki hubungan keluarga, marga, atau berasal dari wilayah tertentu. Setiap jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kemampuan, memenuhi persyaratan, berintegritas, dan siap bekerja untuk masyarakat.”

— Aner Maisini, Bupati Intan Jaya.

Pernyataan itu membawa persoalan ke ranah yang lebih luas, yakni profesionalisme birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pemerintahan yang sehat, penempatan pejabat semestinya mempertimbangkan kompetensi, integritas, persyaratan jabatan, serta kebutuhan organisasi. Hubungan kekerabatan dan kepentingan kelompok tidak boleh menggantikan prinsip profesionalitas.

Perbedaan pandangan mengenai mutasi, rotasi, maupun penempatan pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, setiap keberatan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan diwujudkan dalam tindakan yang merusak fasilitas publik.

Sebab, gedung pemerintahan bukan milik pejabat yang sedang menjabat. Gedung itu adalah aset masyarakat yang tetap harus dilindungi, siapa pun yang memimpin daerah tersebut.

Intan Jaya adalah rumah bersama

Aner mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur sipil negara, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan Intan Jaya membutuhkan kerja sama seluruh unsur masyarakat. Tindakan yang merusak fasilitas publik justru dapat menghambat pekerjaan pemerintahan dan merugikan warga yang membutuhkan pelayanan.

“Intan Jaya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga, kita bangun, dan kita majukan bersama-sama.”

— Aner Maisini, Bupati Intan Jaya.

Ajakan itu menjadi penutup dari pesan yang ingin disampaikan pemerintah daerah: perbedaan pandangan tidak semestinya mengorbankan kepentingan masyarakat.

Namun, ajakan menjaga aset publik juga perlu diikuti langkah konkret. Pemerintah daerah harus memastikan keamanan fasilitas pemerintahan, mendata kerugian, dan menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum perlu mengusut dugaan perusakan dan pembakaran secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi kepolisian mengenai hasil penyelidikan, identitas pihak yang bertanggung jawab, serta motif dugaan pembakaran tersebut masih diperlukan. Redaksi membuka ruang konfirmasi kepada Polda Papua Tengah maupun Polres Intan Jaya untuk melengkapi pemberitaan.

Pada akhirnya, kerusakan sebuah gedung bukan hanya persoalan tembok, plafon, atau inventaris yang hilang. Ada kepercayaan publik yang harus dipulihkan dan tanggung jawab negara yang harus dijaga.

Intan Jaya membutuhkan pemerintahan yang bekerja, masyarakat yang bersatu, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian. Sebab, aset daerah adalah milik bersama, dan masa depan daerah tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat.

LINTASTIMOR.ID | Suara dari Perbatasan untuk Dunia

Example 300250