TIMIKA | LINTASTIMOR.ID – Waktu terus berjalan, sementara anggaran pembangunan belum sepenuhnya bergerak. Di tengah kebutuhan masyarakat yang menunggu kehadiran negara dalam bentuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) masih berada di kisaran 24 persen.
Kondisi tersebut mendorong Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengambil langkah tegas. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program yang telah dibiayai melalui Dana Otsus agar target penyerapan anggaran dapat tercapai dan manfaat pembangunan tidak tertahan oleh lambannya pelaksanaan kegiatan.
Instruksi itu disampaikan Emanuel saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (27/7/2026).
Di hadapan jajaran aparatur pemerintah daerah, Emanuel menegaskan bahwa angka penyerapan sekitar 24 persen menjadi sinyal bagi seluruh OPD untuk bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, setiap OPD harus segera menuntaskan berbagai tahapan administrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan. Penundaan, kata dia, bukan hanya berpotensi menghambat capaian pembangunan, tetapi juga dapat memengaruhi proses pencairan anggaran pada tahapan berikutnya.
“Saya minta seluruh OPD segera merealisasikan program yang telah direncanakan agar penyerapan Dana Otsus meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Emanuel.
Dana Otsus, lanjutnya, merupakan instrumen penting dalam memperkuat pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Karena itu, Emanuel meminta seluruh pimpinan OPD memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai rencana. Pelaksanaan kegiatan juga diminta tidak ditunda agar seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persoalan rendahnya penyerapan Dana Otsus tidak semata-mata berbicara tentang kemampuan pemerintah menghabiskan anggaran. Lebih dari itu, penyerapan harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran. Anggaran yang tertahan terlalu lama berarti manfaat yang seharusnya diterima masyarakat juga ikut tertunda. Karena itu, percepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan perencanaan, kepatuhan administrasi, transparansi, dan kualitas pelaksanaan agar Dana Otsus benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis percepatan realisasi Dana Otsus dapat mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah sekaligus memperkuat upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, setiap rupiah yang telah dialokasikan untuk pembangunan pada akhirnya memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar terserap dalam anggaran. Ia harus berubah menjadi ruang kelas yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih dekat, ekonomi masyarakat yang lebih kuat, dan harapan yang tumbuh di tengah kehidupan Orang Asli Papua. Di sanalah keberhasilan Dana Otsus menemukan ukurannya yang paling jujur: ketika anggaran benar-benar hadir sebagai manfaat dan dirasakan oleh rakyat.
















