Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalOtomotifPeristiwaPolkam

Senpi Rakitan Ditemukan di Kapiraya, Polisi Telusuri Jejak Kelompok K Bersenjata

16
×

Senpi Rakitan Ditemukan di Kapiraya, Polisi Telusuri Jejak Kelompok K Bersenjata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID – Pagi di Kampung Yamowitina, Kilometer 12, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, berjalan seperti hari-hari lain yang akrab dengan sungai, perahu, dan jaring-jaring ikan. Namun, di antara rumah-rumah yang telah lama ditinggalkan, warga menemukan sesuatu yang membuat suasana seketika berubah: satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, terbungkus kain sarung bantal dan tersembunyi di bawah atap seng.

Senjata itu ditemukan warga Kampung Kapiraya ketika mereka sedang mencari ikan, Jumat, 24 Juli 2026. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diamankan dan diselidiki lebih jauh, termasuk untuk menelusuri dari mana senjata itu berasal dan untuk kepentingan apa disembunyikan di kawasan permukiman yang kini tak lagi berpenghuni.

Example 300x600

Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhamad Yani, menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon sekitar pukul 16.00 WIT. Polisi kemudian meminta agar senjata tersebut diserahkan kepada personel Polsek Mimika Barat dan Babinsa di Pos Kapiraya Kilometer 4.

Senjata itu pertama kali ditemukan oleh Yulianus Taipia (41), seorang nelayan asal Kampung Kapiraya, bersama sejumlah rekannya ketika mencari ikan di sekitar Sungai Kilometer 12, Kampung Yamowitina.

Rombongan warga berangkat menggunakan perahu long boat sekitar pukul 08.00 WIT untuk memasang jaring ikan. Setelah mengangkat hasil tangkapan, mereka kemudian memasuki kawasan permukiman yang sudah tidak dihuni.

Di salah satu rumah yang tertutup seng, warga menemukan sejumlah peralatan rumah tangga. Namun, di tempat yang sama, mereka juga menemukan benda yang jauh lebih mengkhawatirkan: satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang bentuknya menyerupai senapan SS1.

Senjata tersebut dibungkus menggunakan kain sarung bantal. Tidak ditemukan magazen maupun amunisi bersama senjata itu.

Temuan tersebut kemudian dibawa kembali ke Kapiraya. Sekitar pukul 18.00 WIT, Yulianus Taipia menyerahkan senjata tersebut kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat, Aiptu Alfino Yandri, dan Babinsa Kapiraya, Serda Masa.

Polisi selanjutnya meminta keterangan dari sejumlah saksi sebelum mengamankan senjata tersebut sebagai barang bukti di Pos Polsek Mimika Barat.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul senjata tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata maupun pihak lain.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa temuan senjata api rakitan itu belum serta-merta menjadi bukti keterlibatan kelompok tertentu. Polisi masih harus menelusuri jejaknya secara hati-hati, mulai dari asal senjata, siapa yang membuat atau memilikinya, hingga kemungkinan penggunaannya di wilayah tersebut.

Dalam catatan internal kepolisian, keberadaan senjata itu membuka kemungkinan baru dalam membaca dinamika keamanan di kawasan Kapiraya. Konflik tapal batas yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut diduga tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan antara kelompok masyarakat dari Suku Kamoro dan Suku Mee. Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk kelompok bersenjata, yang diduga menyusup atau memanfaatkan situasi konflik.

Secara kontekstual, temuan ini menjadi penting karena senjata ditemukan di kawasan permukiman yang telah ditinggalkan. Kondisi tersebut membuka ruang bagi berbagai kemungkinan, termasuk dugaan bahwa masih terdapat senjata rakitan lain yang disembunyikan di lokasi serupa. Namun, seluruh kemungkinan itu tetap membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan yang terukur, pemeriksaan saksi, penelusuran barang bukti, serta pendalaman terhadap pola dan asal-usul senjata.

Aparat juga mencatat adanya kemiripan bentuk senjata yang ditemukan kali ini dengan senjata rakitan yang pernah dilaporkan warga pada Maret 2026 dan sempat beredar melalui media sosial. Kemiripan tersebut menjadi salah satu informasi yang akan didalami dalam rangkaian penyelidikan.

Kapolres Mimika melalui Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhammad Yani, menegaskan bahwa kepolisian masih terus mendalami temuan tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana atau berpotensi mengancam keamanan.

Di Kapiraya, sebuah senjata yang lama terdiam di balik seng kini kembali berbicara—bukan melalui letusan, melainkan melalui pertanyaan. Dari mana ia datang, siapa yang menyembunyikannya, dan untuk apa ia dipersiapkan? Jawabannya masih tersimpan di balik sunyi Yamowitina, menunggu penyelidikan kepolisian membuka satu per satu jejak yang tertinggal.

Example 300250