Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupNasionalPeristiwaPolkam

Rp108 Triliun untuk Siapa? Beni K. Harman Bongkar Paradoks Dana Otsus di Senayan

101
×

Rp108 Triliun untuk Siapa? Beni K. Harman Bongkar Paradoks Dana Otsus di Senayan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | LINTASTIMOR.ID — Angka itu menggema di ruang rapat: lebih dari Rp108 triliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah mengalir sejak 2008 ke ujung barat Indonesia. Sebuah jumlah yang, di atas kertas, seharusnya mampu mengubah wajah kesejahteraan. Namun di balik gemerlap angka, pertanyaan sederhana justru menggantung: apakah rakyat kecil benar-benar merasakan dampaknya?

Di ruang Baleg DPR RI, suasana mengental. Bukan sekadar pembahasan anggaran, melainkan pergulatan antara harapan dan kenyataan. Di tengah forum itu, Beni K. Harman berdiri, suaranya tegas memecah keheningan—menguliti paradoks yang selama ini seperti dibiarkan mengendap.

Example 300x600

╔══════════════════════════════════════════════╗
“Penambahan dana tanpa reformasi adalah kesalahan kebijakan!”
╚══════════════════════════════════════════════╝

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Beni K. Harman menegaskan bahwa perpanjangan dana Otsus tidak boleh lagi menjadi rutinitas administratif tanpa evaluasi mendalam. Baginya, angka triliunan rupiah akan kehilangan makna jika hanya berputar di lingkaran birokrasi, tanpa benar-benar menyentuh desa, UMKM, dan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Ia mengingatkan, kegagalan menyalurkan manfaat secara nyata bukan sekadar persoalan teknis—melainkan bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan sosial yang menjadi fondasi negara.

╔══════════════════════════════════════════════╗
“Jika uang triliunan itu hanya habis untuk belanja birokrasi dan tidak sampai ke desa atau UMKM, maka itu adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial.”
╚══════════════════════════════════════════════╝

Seruan itu mengarah pada satu hal: negara tidak cukup hanya hadir sebagai penyedia anggaran. Negara harus hadir dengan tanggung jawab, dengan sistem yang memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

╔══════════════════════════════════════════════╗
“Tidak boleh ada uang rakyat yang menguap. Negara harus hadir bukan cuma bawa dompet, tapi bawa akuntabilitas!”
╚══════════════════════════════════════════════╝

Dalam narasi yang lebih luas, harapan itu disematkan pada Aceh—wilayah yang damai pascakonflik, yang seharusnya juga bertumbuh dalam kesejahteraan. Sebab bagi Beni K. Harman, wajah Indonesia tidak hanya berada di pusat kekuasaan, tetapi juga di daerah-daerah yang selama ini bergantung pada kebijakan afirmatif seperti Otsus.

Secara kontekstual, kritik ini mencerminkan problem klasik dalam pengelolaan dana besar di daerah: lemahnya mekanisme pengawasan, minimnya transparansi, serta kecenderungan anggaran terserap pada belanja struktural dibandingkan program produktif yang berdampak langsung pada masyarakat. Tanpa reformasi tata kelola, tambahan dana justru berisiko memperbesar inefisiensi.

Pada akhirnya, angka Rp108 triliun bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin tanggung jawab. Dan ketika uang rakyat dipertaruhkan, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan—melainkan keberanian untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar menjelma menjadi keadilan yang hidup di tengah rakyat.

Example 300250