PAPUA–MALUKU | LINTASTIMOR.ID — Awal Juli 2026 menghadirkan kabar yang memberi ruang bernapas bagi masyarakat pengguna bahan bakar non-subsidi. Di tengah dinamika harga energi global yang terus bergerak, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi. Kebijakan yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB itu membawa penurunan harga pada beberapa jenis bahan bakar unggulan, termasuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur.
Langkah tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, aspek fiskal, serta kondisi daya beli dan perekonomian masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku serta telah melalui koordinasi bersama pemerintah.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty.
Selain menghadirkan harga yang semakin kompetitif, Pertamina juga memastikan kualitas setiap produk tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tambah Kitty.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut berlaku serentak di seluruh provinsi wilayah Papua dan Maluku.
Adapun daftar harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
- Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 per liter menjadi Rp19.750 per liter, atau lebih rendah Rp1.450 per liter.
- Pertamina Dex turun dari Rp25.350 per liter menjadi Rp21.650 per liter, atau turun Rp3.650 per liter.
- Dexlite turun dari Rp23.500 per liter menjadi Rp20.150 per liter, atau berkurang Rp3.350 per liter.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.
Secara kontekstual, penurunan harga BBM non-subsidi ini menjadi sinyal positif bagi aktivitas ekonomi, khususnya di kawasan Papua dan Maluku yang memiliki tantangan logistik cukup tinggi. Biaya operasional sektor transportasi, distribusi barang, hingga dunia usaha berpotensi menjadi lebih efisien, sehingga dapat memberikan efek berantai terhadap stabilitas harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Pertamina juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk maupun layanan perusahaan untuk menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses kanal media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135.
Di tengah fluktuasi pasar energi dunia yang kerap sulit diprediksi, setiap penyesuaian harga bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, kepentingan negara, dan harapan masyarakat akan energi yang semakin terjangkau.


















